Malu Hasil dari Hubungan Gelap, Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku berinisial HD (19) laki-laki yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan. SP/ Ariandi
Salah satu pelaku berinisial HD (19) laki-laki yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua pelaku di Surabaya tega membunuh dan membuang bayinya yang baru dilahirkan ke tong sampah. Pelaku mengaku malu , karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Kedua pelaku pasangan mesum berinisial NT (20) Perempuan merupakan kerja sebagai pelayan restoran dan HD (19) laki-laki kerja Sebagai kuli bangunan kedua merupakan warga Surabaya Barat. Mereka ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Tengger Rejo Mulyo Surabaya, oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

"Kedua pelaku sudah kami tangkap kemarin pada Jumat (20/05/2023), dengan berkoordinasi dengan Polsek Benowo, kemudian langsung kami bawa ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana dengan didampingi Kanit PPA AKP Wardi Waluyo pada, Kamis (25/05/2023) Kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Menurut Mirzal panggilan karibnya, penangkapan kedua tersebut berawal dari penemuan sesosok bayi perempuan di depan rumah kos, Jalan Tengger Rejo Mulyo Benowo Surabaya pada Senin (19/05/2023). Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan seorang pemulung.

Saat ditemukan kondisi bayi perempuan tak berdosa itu telah meninggal dengan kondisi mulut bayi disumpal dengan menggunakan tisu bekas yang diperoleh dari tempat sampah. Dengan adanya temuan itu selanjutnya dilaporkan dan polisi melakukan menyelidikinya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Mirzal, pihaknya kemudian mengidentifikasi kedua pelaku dan mencarinya. Hingga akhirnya kedua berhasil kita tangkap. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah tong sampah dari plastik dan beberapa lembar tissue. 

"Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU No.35 Tahun 2004 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandas Mirzal. 

Di hadapan wartawan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di rumah kos di kawasan Jalan Tengger Rejo Mulyo V Surabaya. "Karena sang bayi itu nangis terus dan NT malu kemudian dibunuh dengan disumpal mulutnya dengan menggunakan tissue bekas dan dibuang di tong Sampah," pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

PLN UIT JBM dan PT MCG Serah Terimakan Aset PLTP Ijen, Perkuat Keandalan Penyaluran Energi Hijau

PLN UIT JBM dan PT MCG Serah Terimakan Aset PLTP Ijen, Perkuat Keandalan Penyaluran Energi Hijau

Kamis, 13 Agu 2026 19:42 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:42 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama PT Medco Cahaya Geothermal (PT MCG) menandatangani B…

WhatsApp Hadirkan Agen AI 24 Jam, Peluang Baru bagi UMKM Tingkatkan Penjualan

WhatsApp Hadirkan Agen AI 24 Jam, Peluang Baru bagi UMKM Tingkatkan Penjualan

Kamis, 13 Agu 2026 19:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah cara pelaku usaha melayani konsumen. WhatsApp memperkenalkan Meta Business Agent, a…

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

PONOROGO- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pimpinan Cabang Ponorogo melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam menyambut semarak Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, SMP Negeri 5 Sidoarjo menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan g…

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto berlangsung semarak. Wali Kota Mojokerto Ika…

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendorong inovasi daerah tidak hanya diukur dari jumlah maupun capaian penghargaan, tetapi juga dari…