Tipu Korban dengan Modus Gendam, Kades Aktif dari Pasuruan Ditangkap Polres Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam.
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang kepala desa (Kades) aktif di kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus jajaran Polres Tuban akibat tindak kejahatan yang dilakukannya di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Kades berinisial AA tersebut, merupakan tersangka kasus penipuan disertai gendam untuk menguras uang jutaan rupiah milik korban dari dua TKP berbeda. Salah satunya ruko skincare di Kecamatan Palang, yang dimana aksinya yang tertangkap kamera CCTV toko itu, kemudian viral dan menyedeot perhatian warga Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam pers rilis ungkap kasus mengungkapkan, modus tersangka yakni mendatangi kasir di toko skincare. Selanjutnya, pelaku meminta nomor telefon pemilik toko kepada kasir kemudian berpura-pura jika ia diminta pemilik toko untuk mengambil sejumlah uang dari kasir.

Usai bergaya menelefon pemilik toko skincare secara langsung, pelaku yang telah memperdaya kasir tersebut, lalu menerima nominal uang sesuai yang diminta dan langsung kabur meninggalkan toko.

"Modus pelaku yakni menggunakan gendam, sehingga korban mudah percaya dan tidak sadar," terang mantan Kapolres Madiun Kota itu. Selasa, (30/5/23).

Usai memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku, lanjut Kapolres, kasir baru tersadar sehingga kemudian bergegas menghubungi sang pemilik toko tempat ia bekerja. Naasnya, si pemilik toko ternyata tidak mengenal pelaku dan tak merasa meminta orang lain untuk mengambil uang dari tokonya.

"Setelah pelaku pergi, kasir baru sadar, kemudian menghubungi pemilik toko yang ternyata tak mengenal pelaku," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim. Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, membeberkan proses penangkapan tersangka. Salah satu yang memudahkan penyelidikan, katanya, karena dari tangkapan kamera CCTV, ditiap aksinya, pelalu selalu memakai helm dan jaket yang sama, sehingga pihak Polres Tuban akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Selang beberapa waktu melakukan pencarian dan pengejaran, pelaku akhirnya tertangkap saat berada di sebuah Masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Pihak Polres Tuban menduga pelaku sedang berencana mencari target baru guna melancarkan aksi serupa di wilayah kecamatan setempat.

"Setelah melakukan pengembangan, melihat CCTV, akhirnya kami bisa mengantongi identitas pelaku. Setelahnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Paciran, Lamongan," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota tersebut.

Saat ditanya awak media mengenai alasan pelaku yang masih menjadi kepala desa aktif melakukan aksi tindak kejahatan demikian, Tomy mengatakan jika pelaku beralasan sedang butuh uang untuk membayar hutang.

Namun mengenai detil alasan tersebut, pihaknya belum bisa menambahkan karena pelaku baru saja ditangkap semalam, Senin (29/5/23), sehingga masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

"Pelaku baru kita tangkap tadi malam, sehingga masih perlu kami dalami dan kembangkan, apakah pelaku beraksi sendirian atau ada komplotan dan lainnya," pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.800.000, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun penjara. Her

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…