Tipu Korban dengan Modus Gendam, Kades Aktif dari Pasuruan Ditangkap Polres Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam.
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang kepala desa (Kades) aktif di kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus jajaran Polres Tuban akibat tindak kejahatan yang dilakukannya di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Kades berinisial AA tersebut, merupakan tersangka kasus penipuan disertai gendam untuk menguras uang jutaan rupiah milik korban dari dua TKP berbeda. Salah satunya ruko skincare di Kecamatan Palang, yang dimana aksinya yang tertangkap kamera CCTV toko itu, kemudian viral dan menyedeot perhatian warga Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam pers rilis ungkap kasus mengungkapkan, modus tersangka yakni mendatangi kasir di toko skincare. Selanjutnya, pelaku meminta nomor telefon pemilik toko kepada kasir kemudian berpura-pura jika ia diminta pemilik toko untuk mengambil sejumlah uang dari kasir.

Usai bergaya menelefon pemilik toko skincare secara langsung, pelaku yang telah memperdaya kasir tersebut, lalu menerima nominal uang sesuai yang diminta dan langsung kabur meninggalkan toko.

"Modus pelaku yakni menggunakan gendam, sehingga korban mudah percaya dan tidak sadar," terang mantan Kapolres Madiun Kota itu. Selasa, (30/5/23).

Usai memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku, lanjut Kapolres, kasir baru tersadar sehingga kemudian bergegas menghubungi sang pemilik toko tempat ia bekerja. Naasnya, si pemilik toko ternyata tidak mengenal pelaku dan tak merasa meminta orang lain untuk mengambil uang dari tokonya.

"Setelah pelaku pergi, kasir baru sadar, kemudian menghubungi pemilik toko yang ternyata tak mengenal pelaku," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim. Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, membeberkan proses penangkapan tersangka. Salah satu yang memudahkan penyelidikan, katanya, karena dari tangkapan kamera CCTV, ditiap aksinya, pelalu selalu memakai helm dan jaket yang sama, sehingga pihak Polres Tuban akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Selang beberapa waktu melakukan pencarian dan pengejaran, pelaku akhirnya tertangkap saat berada di sebuah Masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Pihak Polres Tuban menduga pelaku sedang berencana mencari target baru guna melancarkan aksi serupa di wilayah kecamatan setempat.

"Setelah melakukan pengembangan, melihat CCTV, akhirnya kami bisa mengantongi identitas pelaku. Setelahnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Paciran, Lamongan," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota tersebut.

Saat ditanya awak media mengenai alasan pelaku yang masih menjadi kepala desa aktif melakukan aksi tindak kejahatan demikian, Tomy mengatakan jika pelaku beralasan sedang butuh uang untuk membayar hutang.

Namun mengenai detil alasan tersebut, pihaknya belum bisa menambahkan karena pelaku baru saja ditangkap semalam, Senin (29/5/23), sehingga masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

"Pelaku baru kita tangkap tadi malam, sehingga masih perlu kami dalami dan kembangkan, apakah pelaku beraksi sendirian atau ada komplotan dan lainnya," pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.800.000, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun penjara. Her

Berita Terbaru

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyanyi senior Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui konser bertajuk “Yuni Shara 3553 Concert” yang akan digel…

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…