Tipu Korban dengan Modus Gendam, Kades Aktif dari Pasuruan Ditangkap Polres Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam.
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang kepala desa (Kades) aktif di kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus jajaran Polres Tuban akibat tindak kejahatan yang dilakukannya di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Kades berinisial AA tersebut, merupakan tersangka kasus penipuan disertai gendam untuk menguras uang jutaan rupiah milik korban dari dua TKP berbeda. Salah satunya ruko skincare di Kecamatan Palang, yang dimana aksinya yang tertangkap kamera CCTV toko itu, kemudian viral dan menyedeot perhatian warga Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam pers rilis ungkap kasus mengungkapkan, modus tersangka yakni mendatangi kasir di toko skincare. Selanjutnya, pelaku meminta nomor telefon pemilik toko kepada kasir kemudian berpura-pura jika ia diminta pemilik toko untuk mengambil sejumlah uang dari kasir.

Usai bergaya menelefon pemilik toko skincare secara langsung, pelaku yang telah memperdaya kasir tersebut, lalu menerima nominal uang sesuai yang diminta dan langsung kabur meninggalkan toko.

"Modus pelaku yakni menggunakan gendam, sehingga korban mudah percaya dan tidak sadar," terang mantan Kapolres Madiun Kota itu. Selasa, (30/5/23).

Usai memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku, lanjut Kapolres, kasir baru tersadar sehingga kemudian bergegas menghubungi sang pemilik toko tempat ia bekerja. Naasnya, si pemilik toko ternyata tidak mengenal pelaku dan tak merasa meminta orang lain untuk mengambil uang dari tokonya.

"Setelah pelaku pergi, kasir baru sadar, kemudian menghubungi pemilik toko yang ternyata tak mengenal pelaku," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim. Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, membeberkan proses penangkapan tersangka. Salah satu yang memudahkan penyelidikan, katanya, karena dari tangkapan kamera CCTV, ditiap aksinya, pelalu selalu memakai helm dan jaket yang sama, sehingga pihak Polres Tuban akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Selang beberapa waktu melakukan pencarian dan pengejaran, pelaku akhirnya tertangkap saat berada di sebuah Masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Pihak Polres Tuban menduga pelaku sedang berencana mencari target baru guna melancarkan aksi serupa di wilayah kecamatan setempat.

"Setelah melakukan pengembangan, melihat CCTV, akhirnya kami bisa mengantongi identitas pelaku. Setelahnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Paciran, Lamongan," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota tersebut.

Saat ditanya awak media mengenai alasan pelaku yang masih menjadi kepala desa aktif melakukan aksi tindak kejahatan demikian, Tomy mengatakan jika pelaku beralasan sedang butuh uang untuk membayar hutang.

Namun mengenai detil alasan tersebut, pihaknya belum bisa menambahkan karena pelaku baru saja ditangkap semalam, Senin (29/5/23), sehingga masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

"Pelaku baru kita tangkap tadi malam, sehingga masih perlu kami dalami dan kembangkan, apakah pelaku beraksi sendirian atau ada komplotan dan lainnya," pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.800.000, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun penjara. Her

Berita Terbaru

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…