Transaksi UMKM Jatim Melalui "E-Purchasing" Capai Rp1,12 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Mei 2023 15:19 WIB

Transaksi UMKM Jatim Melalui "E-Purchasing" Capai Rp1,12 T

i

Acara peresmian penambahan "marketplace" dan metode pembayaran (virtual account) di wilayah provinsi setempat. Foto: Diskominfo Jatim.

SURABAYA.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa transaksi produk-produk usaha mikro, kecil menengah (UMKM) melalui katalog elektronik (e-purchasing) di Jatim hingga 31 Maret 2023 tercatat mencapai Rp1,12 triliun.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan secara rinci, jumlah produk yang tayang sebanyak 62.682. Selain itu, jumlah produk lokal yang telah bersertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebanyak 6.719. 

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

"Pemerintah Provinsi Jatim telah menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional dan mendapatkan penghargaan dari LKPP-RI," kata Khofifah, Senin (29/5/2023).

Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan untuk mendongkrak transaksi melalui e-purchasing tersebut.

Mulai dari memperbesar batasan transaksi dari Rp50 juta menjadi 200 juta, batasan metode pembayaran untuk transaksi ganti uang sampai Rp200 juta, menambah jumlah produk hingga 14 komoditas hingga meringkas surat pertangungjawaban pengadaan melalui toko daring dengan mengunduh dokumen-dokumen pengadaan.

Tak hanya itu, sistem pembayaran e-purchasing kini telah dimudahkan dengan pemanfaatan "virtual account" dan "ID Billing” sehingga selaras dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022.

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

"Dengan begitu, para pelaku UMKM semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran. Selain itu, keabsahan transaksi sudah dibubuhkan tanda tangan elektronik dan e-materai, serta telah disiapkan fitur besaran TTKDN dan bobot masa perusahaan," ujarnya.

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Khofifah berharap terjadi peningkatan serapan dari produk-produk UMKM, serta tetap menjaga kualitas dan kontinuitas dari seluruh produk yang memungkinkan bisa diperluas pasarnya.

Menurutnya, produk-produk UMKM biasanya menemui masalah pada kualitas, kuantitas dan keberlanjutan. Persoalan tersebut di antaranya telah diantisipasi melalui rumah atau pondok kurasi yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim.

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

"Dari rumah kurasi inilah dimungkinkan proses mengkurasi produk-produk UMKM untuk bisa diakses oleh seluruh pengadaan barang dan jasa di seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk di Pemerintah Provinsi Jatim," terangnya.

Mengenai permasalahan kualitas dan kuantitas, Mantan Menteri Sosial RI ini mendorong disiapkan komunal branding. Salah satunya komunal branding untuk komoditas kopi saat ini telah memiliki kualitas ekspor ke pasar di luar ASEAN.

"Mohon para Bupati dan Wali Kota jangan pernah berhenti untuk terus bisa menyinkronkan produk-produk yang memiliki keserupaan supaya aspek kuantitas produk-produk UMKM bisa dicarikan solusinya melalui komunal branding," tuturnya. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU