DPRD Kabupaten Mojokerto Desak Satpol PP Gerak Cepat Tindak Tower Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto saat rapat pembahasan
Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto saat rapat pembahasan

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto mendesak Satpol PP gerak cepat menindak tegas dua tower ilegal di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging dan Simbaringin, Kecamatan Kutorejo. Legislator daerah ini pun prihatin terhadap penegak perda yang seolah membiarkan beroperasinya menara telekomunikasi tersebut.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono, mengaku cukup prihatin atas lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan perda di Bumi Majapahit ini. Terbukti masih belum ada tindakan tegas terhadap dua pendirian tower yang tak dilengkapi dokumen perizinan. ’

“Harusnya satpol PP gercep, sudah melanggar kok tetap saja dibiarkan,’’ ungkapnya.

Khawatirnya, pembiaran ini bakal berimbas pada pembangunan berikutnya di tempat berbeda. Baik yang dilakukan manajemen perusahaan yang sama atau pun yang berbeda. Padahal, sesuai data, kedua tower yang berdiri tersebut belum kantongi dokumen perizinan. Mulai dari persetujuan bangunan gedung (PBG), dokumen lingkungan atau SPPL (surat pernyataan pengelolaan lingkungan), hingga surat ketetapan retribusi daerah (SKRD).

Sementara fakta di lapangan terungkap jika tower yang berada di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo sudah on air atau beroperasi. ’’Apalagi salah satunya sudah beroperasi, itu kan memprihatinkan. Bagaimana pengawasan selama ini, kok bisa sampai kecolongan, sementara aturannya jelas, apalagi yang ditunggu,’’ sesalnya.

Pitung mendorong Satpol PP bertindak tegas. Politisi PKB ini meminta satpol PP serius dalam menindak tower bodong tersebut. ’’Jangan sampai terkesan hanya gertak sambal, nanti efeknya tidak bagus. Makanya kami mendorong satpol PP untuk lebih serius menangani tower bodong. Karena itu kaitannya dengan kebocoran PAD,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menegaskan, jika beroperasinya tower bersama di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, berimbas pada hilangnya potensi PAD dari sektor retribusi. Sebab, hingga kini, sesuai data yang dimilikinya, menunjukkan jika kominfo belum pernah mengeluarkan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) untuk tower tersebut. ’’Itu tidak masuk wajib retribusi yang tercatat di kominfo, berarti kominfo belum pernah mengeluarkan SKRD, kalau belum mengeluarkan SKRD berarti belum dipungut,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengancam bakal menghentikan pembangunan tower di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging dan menara telekomunikasi di Desa Simbaringin. Sebab, dua tower yang dibangun di tengah pemukiman warga tersebut ilegal.

Sesuai Perda nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Sesuai pasal 36 ayat 1, ditegaskan jika setiap orang atau badan dilarang membangun menara/tower komunikasi, kecuali dengan izin bupati. Aturan itu dikuatkan perda yang mengatur tower yaitu perda nomor 4 tahun 2014 tentang pembangunan, penataan, dan pengendalian menara telekomunikasi. Dwi

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…