Mitos Pantangan Seputar Ibu Hamil Sulit Dibuktikan Secara Sains

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi ibu hamil muda. SP/ SBY
Illustrasi ibu hamil muda. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ibu hamil, terutama saat hamil muda pasti selalu dikaitkan dengan banyak larangan atau pantangan. Mulai dari mitos hingga larangan dari segi sains untuk kesehatan ibu dan bayi nantinya.

Namun, tak jarang saran dan larangan seputar ibu hamil tersebut kurang masuk akal bahkan sulit dibuktikan secara sains.

Salah satunya, ibu hamil muda dilarang duduk atau makan di muka pintu. Kemudian ada pula larangan duduk di atas lumpang. Sebab, nantinya hal itu akan menghambat kelahiran.

Selain itu, ada pula larangan untuk ibu hamil muda agar tak makan di tempat tidur. Apabila ibu hamil muda makan di tempat tidur nanti membuat proses persalinan sulit dan anak sering bisulan.

Kemudian ada pula larangan untuk ibu hamil muda mandi terlalu malam. Sebab hal itu bisa memperpanjang durasi kelahiran. Orang tua juga diminta tak membakar tempurung atau ranting bambu supaya si kecil kelak tidak tumbuh menjadi anak yang nakal. Sementara itu ada pula larangan makan di tempat tidur, karena bila bersalin akan sulit dan nanti anaknya bisulan.

Ibu hamil juga dilarang mengambil barang dengan berjinjit (berdiri pada ujung kaki), sebab akan mengakibatkan keguguran. Selain itu, ibu hamil dilarang mandi terlalu malam, karena akan memperpanjang saat kelahiran.

Terkait mandi, ibu hamil juga tak boleh berkalung handuk, sebab anaknya nanti akan kalungan usus. Selain kain handuk, ibu hamil juga dilarang berselimut sarung, takut anaknya nanti akan lahir bungkus.

Bukan hanya itu, ibu hamil juga disebut-sebut tidak boleh membuang air panas, supaya bayinya tidak mudah kena penyakit sulet.

Mitos Larangan Ibu Hamil Secara Sains

Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi, Dokter Dinda Derdameisya, SpOG dari Brawijaya Women & Children Hospital, Jakarta mengatakan, banyak larangan untuk ibu hamil muda itu muncul dari mitos atau sulit dibuktikan secara sains.

"Jadi semua yang ada di atas itu mitos. Nggak ada yang benar sesuai medis," katanya, dikutip Senin (05/06/2023).

Kendati demikian, orang tua baru sebaiknya tak buru-buru membantah saran atau pantangan dari para orang tua. Tapi ia kemudian menambahkan, untuk tak cepat-cepat menentang pantangan dan anjuran itu, Moms.

Ia menyebut sebagai masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi tradisi. Selain itu, sikap tersebut juga sebagai bentuk menghormati orang tua. Artinya mitos dan anjuran itu sebenarnya tidak masalah apabila calon ibu ingin menjalaninya.

"Nggak apa-apa bila mau dijalankan, asalkan kita sebagai generasi muda tahu kalau secara medis itu nggak ada pengaruh. Jadi, melakukan yang dianjurkan nenek moyang, murni karena kita menghargai tradisi yang telah dibentuk," ujarnya.

"Selain itu penting pula bagi para ibu-ibu muda yang sedang hamil untuk tahu referensi medis dan ilmu pengetahuan terkait kehamilan. Jadi tradisi-tradisi itu nggak perlu ditentang," tutupnya. dsy/kmp

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…