Dinas Perdagangan Kota Madiun Perketat Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Pertamina.
Foto ilustrasi. Foto: Pertamina.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah mengungkapkan bahwa elpiji 3 kg, merupakan gas elpiji subsidi yang disediakan pemerintah untuk kelompok tertentu. Sehingga tidak semua kalangan bisa menggunakan elpiji 3 kg secara bebas.

Kendati demikian, kenyataannya di lapangan, masih banyak elpiji 3 kg yang digunakan oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan, sejak harga tabung elpiji 12 kilogram naik, banyak ditemui restoran di berbagai daerah beralih menggunakan elpiji 3 kg.

“Padahal, sesuai aturan itu dilarang. Karena elpiji 3 kg itu difokuskan bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Taufiq, Sabtu (10/6/2023).

Mengenai hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah untuk turut mengawasi penggunaan gas elpiji 3 kg agar tetap sasaran.

Menindaklanjuti amanah Kementerian ESDM tersebut, Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan, pemantauan sekaligus pengawasan terhadap pendistribusian elpiji 3 kg telah dilakukan.

“Kita ada agenda pengawasan, Bulan Februari lalu sudah keliling bersama tim ESDM dan perlindungan konsumen dari Provinsi Jawa Timur terkait penggunaan elpiji 3 kg,” ujar Tri.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, pihaknya memastikan sudah banyak pengusaha hotel dan restoran di Kota Madiun yang menggunakan elpiji seusai aturan. Yakni dengan menggunakan LPG nonsubsidi.

“Sesuai surat edaran dari Kementrian ESDM, elpiji 3 kg atau elpiji melon tidak boleh digunakan bagi usaha hotel, restoran, usaha peternakan, usaha jasa las, usaha binatu, usaha batik, usaha pertanian, dan usaha tani tembakau. Mereka sudah memakai elpiji nonsubsidi,” terangnya.

Namun, Tri menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pendistribusian elpiji 3 kg secara bertahap di lapangan. Hal tersebut bertujuan agar pemanfaatan elpiji 3 kg dilakukan sesuai dengan aturan.

“Pemantauan kembali akan kami lakukan bulan depan. Kami berharap aturan ini terus ditaati. Sehingga, penggunaan LPG 3 kg bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 kg, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Adapun kelompok rumah tangga yang dimaksud yakni konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

Sementara untuk usaha mikro yakni konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. mdn

Berita Terbaru

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …