Dinas Perdagangan Kota Madiun Perketat Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Pertamina.
Foto ilustrasi. Foto: Pertamina.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah mengungkapkan bahwa elpiji 3 kg, merupakan gas elpiji subsidi yang disediakan pemerintah untuk kelompok tertentu. Sehingga tidak semua kalangan bisa menggunakan elpiji 3 kg secara bebas.

Kendati demikian, kenyataannya di lapangan, masih banyak elpiji 3 kg yang digunakan oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan, sejak harga tabung elpiji 12 kilogram naik, banyak ditemui restoran di berbagai daerah beralih menggunakan elpiji 3 kg.

“Padahal, sesuai aturan itu dilarang. Karena elpiji 3 kg itu difokuskan bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Taufiq, Sabtu (10/6/2023).

Mengenai hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah untuk turut mengawasi penggunaan gas elpiji 3 kg agar tetap sasaran.

Menindaklanjuti amanah Kementerian ESDM tersebut, Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan, pemantauan sekaligus pengawasan terhadap pendistribusian elpiji 3 kg telah dilakukan.

“Kita ada agenda pengawasan, Bulan Februari lalu sudah keliling bersama tim ESDM dan perlindungan konsumen dari Provinsi Jawa Timur terkait penggunaan elpiji 3 kg,” ujar Tri.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, pihaknya memastikan sudah banyak pengusaha hotel dan restoran di Kota Madiun yang menggunakan elpiji seusai aturan. Yakni dengan menggunakan LPG nonsubsidi.

“Sesuai surat edaran dari Kementrian ESDM, elpiji 3 kg atau elpiji melon tidak boleh digunakan bagi usaha hotel, restoran, usaha peternakan, usaha jasa las, usaha binatu, usaha batik, usaha pertanian, dan usaha tani tembakau. Mereka sudah memakai elpiji nonsubsidi,” terangnya.

Namun, Tri menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pendistribusian elpiji 3 kg secara bertahap di lapangan. Hal tersebut bertujuan agar pemanfaatan elpiji 3 kg dilakukan sesuai dengan aturan.

“Pemantauan kembali akan kami lakukan bulan depan. Kami berharap aturan ini terus ditaati. Sehingga, penggunaan LPG 3 kg bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 kg, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Adapun kelompok rumah tangga yang dimaksud yakni konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

Sementara untuk usaha mikro yakni konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. mdn

Berita Terbaru

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…