Pemkab Pasuruan Raih Anugerah BKN Award 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Jun 2023 15:13 WIB

Pemkab Pasuruan Raih Anugerah BKN Award 2023

i

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam agenda Penganugerahan BKN Award 2023 untuk kategori Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian.

Sebuah penghargaan yang diberikan kepada Instansi Pusat maupun Instansi Daerah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk diantaranya, pemanfaatan layanan kepegawaian secara digital.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Akan Perbanyak Jumlah RTLH yang Dibangun

Dalam acara Penyerahan BKN Award 2023 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota Jawa Timur yang digelar di Bumi Surabaya City Resort, Kota Surabaya, Senin (12/6/2023) tersebut, piagam penghargaan diserahterimakan dari Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron.

Menggenapi prestasi yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam lima kategori sekaligus dari BKN. Diantaranya, menempati posisi teratas dalam kategori Implementasi NSPK Manajemen ASN Terbaik. Sehingga mengantarkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima BKN Award di panggung yang sama.

"Adaptasi dengan berbagai dinamika kebutuhan-kebutuhan global itu percepatannya luar biasa. Kita ingin ada energi baru yang bisa mengisi ASN-ASN handal untuk meningkatkan Indeks Inovasi dan Indeks Competitiveness. Ini PR kita bersama, We have to open mind. Karena itu, BPSDM Provinsi Jatim ada Sistem Pengembangan Kompetensi Secara Mandiri. Sehingga kita bisa memberikan yang terbaik sesuai unit kerja masing-masimg," ujar Gubernur Khofifah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Plt. Kepala BKN menekankan tentang tantangan ASN di era disrupsi. Terutama dalam meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan di masing-masing instansinya.

"Ada tiga hal yang diperlukan agar ASN bisa survive ke depannya. Smart, agile and empathy. Semuanya harus terpenuhi dengan terus beradaptasi dengan perkembangan jaman," pesannya kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir.

Diketahui, capaian prestasi tersebut sebelumnya diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Kepegawaian 2023 yang diselenggarakan oleh BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) di Bandung dan diikuti secara daring.

Baca Juga: RSUD Bangil Gelar FGD Bersama Awak Media dan LSM

Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

Adapun penilaian BKN Award 2023 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Pengembangan Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data - Sistem Informasi dan CAT (Computer Assist Test).

Ketiga, kategori Special Mention yakni Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Baca Juga: PDAM Kab Pasuruan Targetkan Tambahan 3500-5000 Pelanggan Baru

Dalam gelaran BKN Award di tahun kesembilan tersebut bertujuan untuk memacu kinerja dan kualitas implementasi pengelolaan manajemen ASN di Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah. Sekaligus diharapkan dapat mendukung sistem manajemen ASN berbasis merit.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, disabetnya BKN Awards tahun ini memberikan semangat tersendiri dalam mengoptimalkan penerapan manajemen kinerja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sekaligus sebagai pelecut untuk selalu taat aturan BKN melalui sistem terintegrasi.

"Kita terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan BKN. Ini mandatory yang harus dlakukan oleh Pemkab Pasuruan. Diantaranya dilakukan melalui peningkatan pelayanan kepegawaian penerapan manajemen kinerja," ujarnya pada saat dikonfirmasi oleh Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU