Mengurus Surat di Desa Morowudi Gresik Tinggal Tempel KTP, Satu Menit Selesai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anjungan digital mandiri Desa Morowudi yang siap melayani setiap warga untuk pengurusan administrasi, warga cukup tempel e-KTP untuk dilayani. SP/ Grs
Anjungan digital mandiri Desa Morowudi yang siap melayani setiap warga untuk pengurusan administrasi, warga cukup tempel e-KTP untuk dilayani. SP/ Grs

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemdes Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik permudah pelayanan masyarakat. Melalui sistem digital, serupa dengan ATM, mengurus surat administrasi di desa tersebut tidak sampai satu menit.

Dengan adanya anjungan digital desa ini, warga desa kini dapat dengan mudah mengurus berbagai surat administrasi hanya dengan menempelkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Kepala Desa Morowudi, M Sholeh  mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus surat-surat mandiri.

Tidak hanya itu, kata Sholeh, sistem anjungan mandiri administrasi juga menghilangkan kebutuhan untuk menunggu tanda tangan dari petugas desa. Hal itu karena memakai barcode.

"Masyarakat yang datang ke balai desa hanya perlu membawa KTP elektronik untuk ditempel di mesin anjungan, kemudian tinggal pilih menu kebutuhan surat yang diinginkan. Kurang dari satu menit, surat sudah tercetak dan sudah bertanda tangan elektronik," jelas M Sholeh, Kamis (15/06/2023).

Selain memberikan kemudahan kepada warganya, mesin anjungan cetak surat ini juga membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat. 

Seluruh data masyarakat sudah terinput dalam sistem, sehingga petugas desa tidak perlu lagi menginput data secara manual. Hal ini memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih efisien dan cepat.

Sholeh menambahkan anjungan mandiri administrasi ini menyediakan layanan surat menyurat seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat domisili, surat pengantar administrasi, keterangan lahir, surat kematian.

Kemudian, surat usaha, permohonan akta, dan pengantar kehilangan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan administrasi desa menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Desa Morowudi.

"Semoga kemudahan ini dirasakan masyarakat sekitar, selain bisa dicetak disini, file surat menyurat bisa dikirim secara digital, dan bisa dicetak sesuai kebutuhan," ungkap dia. dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…