Mengurus Surat di Desa Morowudi Gresik Tinggal Tempel KTP, Satu Menit Selesai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anjungan digital mandiri Desa Morowudi yang siap melayani setiap warga untuk pengurusan administrasi, warga cukup tempel e-KTP untuk dilayani. SP/ Grs
Anjungan digital mandiri Desa Morowudi yang siap melayani setiap warga untuk pengurusan administrasi, warga cukup tempel e-KTP untuk dilayani. SP/ Grs

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemdes Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik permudah pelayanan masyarakat. Melalui sistem digital, serupa dengan ATM, mengurus surat administrasi di desa tersebut tidak sampai satu menit.

Dengan adanya anjungan digital desa ini, warga desa kini dapat dengan mudah mengurus berbagai surat administrasi hanya dengan menempelkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Kepala Desa Morowudi, M Sholeh  mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus surat-surat mandiri.

Tidak hanya itu, kata Sholeh, sistem anjungan mandiri administrasi juga menghilangkan kebutuhan untuk menunggu tanda tangan dari petugas desa. Hal itu karena memakai barcode.

"Masyarakat yang datang ke balai desa hanya perlu membawa KTP elektronik untuk ditempel di mesin anjungan, kemudian tinggal pilih menu kebutuhan surat yang diinginkan. Kurang dari satu menit, surat sudah tercetak dan sudah bertanda tangan elektronik," jelas M Sholeh, Kamis (15/06/2023).

Selain memberikan kemudahan kepada warganya, mesin anjungan cetak surat ini juga membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat. 

Seluruh data masyarakat sudah terinput dalam sistem, sehingga petugas desa tidak perlu lagi menginput data secara manual. Hal ini memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih efisien dan cepat.

Sholeh menambahkan anjungan mandiri administrasi ini menyediakan layanan surat menyurat seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat domisili, surat pengantar administrasi, keterangan lahir, surat kematian.

Kemudian, surat usaha, permohonan akta, dan pengantar kehilangan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan administrasi desa menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Desa Morowudi.

"Semoga kemudahan ini dirasakan masyarakat sekitar, selain bisa dicetak disini, file surat menyurat bisa dikirim secara digital, dan bisa dicetak sesuai kebutuhan," ungkap dia. dsy

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…