Frekuensi Keramas Tergantung Jenis Rambut yang Dimiliki, Cuaca, dan Usia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Banyak orang keramas setiap hari, sementara ada juga yang melewatkan keramas selama beberapa hari. Konsultan dokter kulit, ahli dermatologi kosmetik, sekaligus ahli bedah kulit, The Esthetic Clinics, dr Rinky Kapoor, memaparkan idealnya intensitas keramas rambut.

Rambut sehat dan indah pasti diinginkan semua orang. Untuk merawat rambut dengan baik, menjaga kebersihannya adalah langkah pertama. Setiap orang berbeda satu sama lain dalam hal bentuk dan kondisi tubuh, sehingga kebutuhan mereka untuk keramas juga berbeda.

Para ahli mengatakan, frekuensi keramas tergantung pada jenis rambut yang dimiliki, cuaca, dan juga usia. Mereka yang memiliki rambut tipis atau halus, rajin berolahraga, banyak berkeringat, berketombe, gatal-gatal, atau tinggal di tempat yang panas dan lembab, maka orang itu dapat mempertimbangkan untuk mencuci rambut setiap hari.

“Mereka perlu keramas dengan benar untuk memastikan rambut tidak rontok, tidak berminyak atau lengket,” kata dr Kapoor, dikutip dari Hindustan Times, Selasa (13/6/2023). 

Orang dengan rambut lebih tebal, dan kulit kepala kering, dapat menghindari keramas selama beberapa hari. Meskipun jenis rambut dan kondisi cuaca tertentu mungkin memerlukan keramas setiap hari, bukan berarti harus menggunakan sampo dalam jumlah banyak karena hal ini dapat merusak rambut.

“Ini juga merupakan ide yang baik untuk menjaga kebersihan rambut dengan membatasi jumlah sampo yang digunakan, tambahkan sedikit air ke dalamnya dan keramas lah,” kata dia.

Keramas setiap hari dapat menghilangkan sebum yang dibutuhkan untuk tetap terkondisi dan halus. Sampo adalah pilihan yang bagus untuk membersihkan kulit kepala dan rambut, dengan memungkinkan seseorang menghilangkan kotoran dan debu, serta ketombe, keringat, dan produk perawatan rambut.

“Jika kita aktif, dan berolahraga setiap hari maka ada kemungkinan keringat menumpuk dan menjebak kotoran di rambut, jadi kita perlu keramas setidaknya tiga kali sepekan. Namun seiring bertambahnya usia, kulit kepala menghasilkan lebih sedikit minyak, menciptakan kebutuhan keramas yang lebih jarang,” kata dr Kapoor.

Tidak keramas pun bisa menjadi masalah bagi rambut. Jika tidak keramas dengan sampo, paling tidak bisa keramas biasa dengan air. Jika tidak keramas ini dapat menyebabkan peradangan pada folikel rambut yang disebut folikulitis, dan jerawat di kulit kepala.

Sebaiknya, konsultasikan dengan ahlinya yang akan memandu tentang seberapa sering seseorang harus mencuci rambut sesuai dengan kondisi rambut dan jenis kulit kepala. “Pastikan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh ahlinya dan kita akan dapat menata rambut dengan mudah,” kata dr Rinky.hlt/na

 

 

Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…