Temuan BPK Tahun 2023

Bansos Rp 185,23 Miliar Diduga Tak Tepat Sasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Bansos Tahun 2021-2022 Terindikasi Tak Tepat Sasaran dan Rugikan Negara Capai Rp6,93 Triliun, Diantaranya Program BLT Migor dan BLT BBM 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyaluran bantuan sosial (bansos) sejumlah Rp 185,23 miliar terindikasi tidak tepat sasaran.

"Penyaluran bansos sebesar Rp 185,23 miliar terindikasi tidak tepat sasaran," tulis laporan itu, Selasa (20/6/2023).

Sedangkan, rincian bansos itu mencakup program BLT migor dan BLT BBM yang tidak sesuai ketentuan. Dilaporkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut menikmati bansos.

Dituliskan juga buruh bergaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) ikut menerima bansos. Lalu, orang yang sudah meninggal dunia masih berstatus sebagai penerima bansos.

"Terdapat penetapan dan penyaluran bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penerima bantuan terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU, dan terindikasi menerima bantuan ganda," tulis laporan itu.

Selain itu, atas penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang bermasalah tahun 2021 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos tahun 2022. Serta, KPM yang sudah mampu, dan menolak bantuan, lalu ASN yang sudah mengajukan pengunduran diri masih masuk dalam data salur.

 

Rekomendasi BPK

Terkait ini BPK merekomendasikan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dirjen yang menangani bansos Program Sembako, PKH, serta BLT Migor dan BLT BBM. Rekomendasi itu diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait supaya lebih cermat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.

Kemudian, rekomendasi kedua, yakni agar Direktur terkait untuk menyusun SOP yang mengatur mekanisme feedback data penyaluran.

Dan rekomendasi ketiga, yakni Direktur dan PPK untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data KPM bansos yang terindikasi bermasalah.

Kementerian Sosial menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.

Tri Rismaharini Menteri Sosial mengatakan temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya dalam waktu lima hari

 

Temuan Bansos Tahun 2022

Pada tahun 2022, Kementerian Sosial menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.

Tri Rismaharini Menteri Sosial mengatakan temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya dalam waktu lima hari.

Menurut Risma temuan yang diserahkan BPK tersebut adalah temuan sementara yang biasa dilakukan, untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.

“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, Alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, Alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma, Jumat (3/6/2022) mengutip Antara.

 

Temuan BPK tahun 2021

Pada Tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 10.249 keluarga penerima manfaat bantuan sosial atau bansos sembako tidak tepat sasaran. Ketika dipadankan dengan data dari Sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa penerima bansos tercatat sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

Padahal, kalau dicek orangnya miskin. Ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan, tapi realitasnya mereka miskin,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan penyaluran bansos pemerintah yang mengakibatkan kerugian negara hingga 6,9 triliun rupiah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 menyebut kesalahan penyaluran bansos terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial tunai (BST).

Dalam laporannya, BPK menyebutkan ada enam kesalahan penyaluran bansos pemerintah yang tidak sesuai ketentuan, sehingga penerima manfaat tidak tepat sasaran. Pertama, BPK menemukan ada penerima bansos tahun lalu yang ternyata sudah meninggal tapi masih masuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, penerima bansos tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan juga tidak ada di usulan pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Ketiga, penerima bansos yang bermasalah pada 2020 masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada 2021. Keempat, penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak terdaftar. Kelima, penerima sudah dinonaktifkan tapi masih diberikan. Kesalahan terakhir adalah penerima bansos mendapatkan lebih dari sekali atau ganda. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…