Pemkab Ponorogo Harap RPH Jetis Bisa Kembali Beroperasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Jun 2023 06:50 WIB

Pemkab Ponorogo Harap RPH Jetis Bisa Kembali Beroperasi

i

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Foto: Pemkab Ponorogo.

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berupaya mengoperasikan kembali Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Jetis yang sempat terbengkalai.

Menurut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, momentum Idul Adha harus dioptimalkan. Sebab, pada hari raya keagamaan kedua dalam kalender Islam ini banyak warga yang membutuhkan jasa penyembelihan hewan ternak sapi dan kambing.

Baca Juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat

Bupati mengungkapkan penyebab tidak beroperasinya RPH Pemkab Ponorogo yang diresmikan pada 2022 lalu dikarenakan sepinya peminat. Masyarakat lebih memilih menyembelihkan hewan ternaknya di luar RPH, meskipun Pemkab Ponorogo telah menggratiskan biaya potong hewan. Penyebabnya diduga karena jarak lokasi terpaut cukup jauh dari pusat kabupaten.

Ia mengatakan, jika hanya segelintir orang saja yang berminat melakukan penyembelihan hewan di RTH, beban jadi berat.

“Jika hanya ada satu orang saja yang berminat menyembelih dan itupun juga hanya seminggu sekali, tentu akan berat di biaya operasionalnya,” kata Sugiri di Ponorogo, Selasa (20/6/2023).

Kang Giri sapaan akrab bupati, menyebut perlu ada dukungan dari semua pihak dan kesadaran masyarakat agar RPH tersebut bisa kembali beroperasi.

“Kami berusaha bekerja sama dengan berbagai pihak. Melakukan penyadaran agar ada minat untuk menggunakan sarana RPH ini,” ujarnya.

Pihaknya mengaku telah menginstruksikan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) setempat untuk menempuh upaya percepatan. Mulai dari promosi sarana penyembelihan, koordinasi dengan pihak berwajib, tokoh agama, peternak agar bersedia potong hewan di RPH.

“Apalagi bulan ini bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha. Ya saya perintahkan agar dinas terkait bisa ikut mencari solusi masalah RPH ini," tuturnya.

Bupati menuturkan bahwa pihaknya akan menggandeng beberapa instansi ataupun organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memiliki keinginan untuk menggunakan jasa penyembelihan hewan di RPH tersebut.

Baca Juga: Dishub Jatim: 3.835 Orang Mudik Gratis, Ponorogo Jadi Tujuan Favorit 

“Kita bakal gandeng MUI, NU dan Muhammdiyah untuk berpikir bersama, bagaimana meramaikan RPH di Kecamatan Jetis itu,” ucapnya.

Apalagi saat ini RPH milik Pemkab Ponorogo tersebut juga sudah memiliki sertifikasi halal. Baik itu sertifikat halal untuk penyembelihan maupun dengan lokasi penyembelihannya. Ia pun mulai melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penyembelihan sapi ini.

Kang Giri ingin RPH mampu menjadi pusat kontrol kesehatan daging hewan di Ponorogo. Guna memastikan seluruh sapi yang disembelih halal dan aman dikonsumsi. Sehingga terbebas dari ancaman penyakit yang kerap menyerang hewan kuku belah.

“Kalau di RPH Jetis sudah mempunyai syarat kehalalan. Di sana sehari bisa melakukan pemotongan sebanyak 26 ekor sapi,” tukasnya.

Lebih lanjut, ia menginginkan instansi atau ormas keagamaan yang digandeng mengendorse RPH dengan melakukan pemotongan hewan di tempat tersebut. Mereka juga diminta untuk mensosialisasikan penyembelihan di RPH itu aman dan halal.

Baca Juga: Warga Ponorogo Serbu Gerakan Pangan Murah

“Akan kita gunakan tahun ini. Saya minta dari MUI, Muhammadiyah dan NU untuk turut menyosialisasikan bahwa melakukan pemotongan hewan dapat dilakukan di RPH Kecamatan Jetis,” turunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun optimistis ke depan RPH Kecamatan Jetis bakal dimanfaatkan oleh masyarakat untuk penyembelihan hewan ternaknya.

Hal tersebut seiring dengan langkah Pemerintah yang membuat kebijakan untuk wajib bersertifikat halal untuk penyembelihan hewan.

"Nanti saat pada saat hari raya Idul Adha RPH akan dioperasikan, masyarakat bisa menyembelih hewan kurban di sana," ujar Masun. pnr

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU