Fajri, Pria Berbobot 300 Kilogram Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Fajri (26) saat dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB, Kamis (22/06/2023). SP/ JKT
Muhammad Fajri (26) saat dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB, Kamis (22/06/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar duka datang dari Muhammad Fajri (26) pemuda obesitas asal Tangerang yang sempat viral memiliki bobot tubuh 300 kilogram. Fajri menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat pada Kamis (22/06/2023). 

Fajri telah melakukan perawatan di RSCM selama kurang lebih 14 hari, namun kondisi Fajri kian memburuk dalam beberapa terakhir ini dan akhirnya Fajri meninggal dunia. Jenazah Fajri telah dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB dihari itu juga.

Penyebab Kematian Fajri, Pemuda Berbobot 300 Kg

Pihak RSCM, dr Sidharta Kusuma Manggala, SpAn.KIC mengatakan bahwa Fajri meninggal dunia karena infeksi multipel yang dialaminya.  "Makin kesini makin sesak napas hingga harus dibantu dengan alat pernapasan ventilator," katanya, Jumat (23/06/2023).

Sementara itu, dr Sidharta juga menjelaskan bahwa proses pemasangan ventilator yang dilakukan pada Fajri dapat menimbulkan nyeri. Sehingga pihak dokter pun memberikan obat sedasi pada Fajri.

"Saat ventilator dipasang beliau mendapatkan obat-obatan sedasi karena proses pemasangan ventilator itu cukup nyeri dan tidak enak. Fajri juga tidak full sadar karena pengaruh obat tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Sidharta juga menambahkan bahwa infeksi yang dialami Fajri sebelumnya juga makin memburuk. Hal itu akhirnya membuat Fajri mengalami syok sepsis.

"Dalam perjalanan, kondisinya Fajri mengalami perburukan. Infeksi pada kaki dan infeksi paru-paru makin berat, hingga kemudian menimbulkan syok sepsis," ucapnya.

"Syok sepsis ini keadaan respons tubuh terhadap infeksi berat sehingga harus kami berikan antibiotik. Ciri-cirinya antara lain gagal organ jantungnya, kemudian pembuluh darahnya, tekanan darah mulai turun dan ginjalnya bermasalah juga," sambungnya.

Hal itu akhirnya berlanjut pada kegagalan organ tubuh, hingga Fajri akhirnya meninggal dunia.

"Akibat dari infeksi tadi itu menyebabkan kegagalan organ tubuh namanya MODS atau multi organ dysfunction syndrome. Inilah yang membuat kondisinya semakin turun," jelasnya.

"Sampai akhirnya tadi malam kami sudah tidak bisa mempertahan kondisi beliau lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Fajri merupakan pria asal Pendurenan, Karang Tengah, Tangerang. Sebelum dirawat di RSCM, Fajri hanya terbaring delapan bulan tanpa bisa beraktivitas di kasurnya. Fajri dirujuk ke RSCM pada 9 Juni 2023 karena mengalami gangguan organ dalam.

Proses pemindahan Fajri dari RSUD Kota Tangerang ke RSCM penuh dengan perjuangan dengan melibatkan anggota Damkar Jakarta Pusat, Damkar Tangerang, Basarnas, hingga sejumlah perawat dari RSCM.

Fajri terpaksa dievakuasi ke RSCM menggunakan truk dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang lantaran tidak bisa diangkut dengan menggunakan ambulans.

Proses pemindahan pasien dari tempat perawatan menuju kendaraan berlangsung dramatis, dua alat forklift pun digunakan untuk menaikkan dan menurunkan tubuh pasien.

Saat dilakukan proses evakuasi, para petugas harus hati-hati mengingat kaki kanan Fajri dalam kondisi membengkak karena luka akibat pernah kecelakaan. dsy

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…