DKP2P Tuban Pastikan Tak Ada Keterlambatan Distribusi Pupuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi saat melakukan tanam padi di Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu. Foto: Kementan.
Presiden Jokowi saat melakukan tanam padi di Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu. Foto: Kementan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DK-P2P) Kabupaten Tuban Eko Julianto memastikan bahwa pendistribusian pupuk di wilayah setempat tidak mengalami keterlambatan.

Eko menegaskan bahwa keterlambatan pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban minggu lalu tidak akan terulang kembali.

“Kemarin adanya keterlambatan di Grabagan diduga karena foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) miik petani penerima belum lengkap,” kata Eko, Sabtu (24/06/2023).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya juga telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak distributor pada 14 Juni 2023 lalu.

Eko menyampaikan, hasil klarifikasi bahwa penyebab penyaluran pupuk tersendat karena dokumen administrasi berupa foto copy KTP petani penerima masih belum dipenuhi oleh kios.

“Jadi rata-rata disana (Grabagan) masalah administrasinya dari kios ke distributor belum terpenuhi. Sehingga pupuk belum bisa didropping,” jelasnya.

Sehingga, saat ini pihaknya berharap tak ada lagi pendistribusian pupuk yang terlambat.

“Kami akan pastikan itu, termasuk kita pantau hasil penyaluran pupuk subsidi bagi petani,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky terkait keterlambatan penyaluran pupuk subsidi bagi petani, pihaknya diminta bersama Kopumdag untuk turun langsung mencari tahu problemnya apa.

“Pihak distributor juga menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan sisa alokasi yang belum terserap oleh para petani,” ujarnya.

Selain itu, Eko juga meminta Korluh untuk selalu memantau pendistribusian pupuk berjalan dengan lancar. Sebagai informasi, pada pertengahan tahun 2023 jatah pupuk subsidi bagi para petani di Kecamatan Grabagan masih banyak yang belum disalurkan.

Adapun total alokasi pupuk di wilayah tersebut, untuk pupuk jenis Urea kurang lebih 3.318 ton selama 1 tahun. Sedangkan alokasi pupuk jenis NPK/Phonska sekitar 1.775 ton. tbn

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…