18,76 Persen Warga Sumenep Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Jul 2023 12:22 WIB

18,76 Persen Warga Sumenep Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

i

Gedung BPS Sumenep. Foto: Pemkab Sumenep.

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep melaporkan sebanyak 206.020 warga Sumenep atau sebesar 18,76 persen warga Sumenep hidup di bawah garis kemiskinan. Data tersebut berdasarkan hasil pendataan Susenas pada Maret 2022.

Kepala BPS Sumenep Ribut Hadi Candra mengatakan bahwa persentase penduduk miskin pada tahun 2022 tersebut turun 2,75 persen jika dibandingkan pada 2021.

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

“Kalau dibandingkan dari sisi jumlah, penduduk miskin kondisi Maret 2022 turun 18.053 orang dibanding 2021,” kata Ribut, Senin (03/07/2023).

Adapun penduduk miskin merupakan penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pada tahun 2022, rata-rata nilai garis kemiskinan (GK) di Kabupaten Sumenep tercatat sebesar Rp 427.882/kapita/ bulan.

Angka ini mengalami kenaikan 6,71 persen dibandingkan nilai GK pada Maret 2021. Kenaikan GK sangat dipengaruhi oleh meningkatnya harga-harga kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Tetapi membahas persoalan kemiskinan itu bukan hanya membahas jumlah dan persentase penduduk miskin. Namun juga harus diperhatikan dimensi lainnya, yakni tingkat kedalaman kemiskinan dan tingkat keparahan kemiskinan,” jelasnya.

Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan (Poverty Gap Index) merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan (Poverty Severity Index) memberikan informasi mengenai gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Dua indeks kemiskinan tersebut di Kabupaten Sumenep semuanya mengalami penurunan. Untuk indeks kedalaman pada 2022 tercatat sebesar 3,72 atau menurun 1,01 poin dibanding periode yang sama pada 2021. Sedangkan indeks keparahan 2022 tercatat sebesar 1,16 atau turun 0,4 poin dibanding 2021.

“Penurunan indeks kedalaman kemiskinan ini mengindikasikan adanya perbaikan rata-rata standar hidup atau kesejahteraan penduduk miskin,” ujarnya.

Ribut menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Seperti peningkatan mobilitas masyarakat pasca penanganan Covid-19. Selain itu, adanya curah hujan di musim kemarau yang menyebabkan lahan masih bisa ditanami padi.

Dengan demikian, sektor pertanian yang mendominasi lapangan usaha di Sumenep mendapatkan keuntungan ekonomi dari musim kemarau basah.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

“Selain itu adanya penyaluran berbagai program bantuan sosial baik berupa perlindungan kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, UMKM, ini memberikan dampak positif menjaga daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pengukuran angka kemiskinan BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar dengan menentukan garis kemiskinan. Garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yakni garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM).

GKM merupakan nilai kebutuhan minimum makanan baik padi, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, dll. Sedangkan GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. smn

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU