Bupati Ikfina Lantik 224 Pejabat Fungsional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati resmi melantik 224 pejabat fungsional 
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati resmi melantik 224 pejabat fungsional 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati resmi melantik 224 pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama serta menyerahkan 225 petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pada momen itu, Ia mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk membangun Kabupaten Mojokerto.

"Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur", ujarnya.

Pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan petikan keputusan P3K yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), pada Selasa (4/6) pagi. Juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina juga berpesan, kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang dibidanginya. 

Selain itu, terkait proses pengangkatan jabatan fungsional ini, Bupati Ikfina juga menyampaikan, bahwa proses tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah daerah menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi.

"Jabatan fungsional adalah jabatan yang bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. maka saya berharap saudara mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan kompeten serta fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahlian yang saudara miliki," bebernya.

Sementara itu, terkait pegawai P3K, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa pegawai P3K merupakan salah satu unsur ASN yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Dengan harapan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital.

"Karena sebagai ASN dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi," ungkapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengatakan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada guru merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan.

Sehingga, guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih.

"Sebagai ASN, saudara dituntut untuk mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. ASN harus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, serta ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN 'BERAKHLAK', yang merupakan akronim dari: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," ujarnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, internalisasi core value ASN 'BERAKHLAK' juga akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.

"Maka, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pejabat fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…