Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor di Surabaya Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi
Ketiga tersangka dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi membongkar komplotan curanmor yang telah beraksi di belasan TKP di Surabaya. Ada 3 pelaku yang diamankan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan ketiganya dibekuk usai polisi mendapat laporan dari korban, JA pada 24 Juni 2023.

Kala itu, JA memarkirkan sepeda motor Honda BeAT dengan nopol L 3949 V warna merah putih di teras rumah Jalan Manukan Subur Surabaya. Namun, kondisi kunci kontak masih menempel. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku menggondol motor JA.

"Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes mendatangi TKP dan mengumpulkan data sebagai bahan penyelidikan. Dalam penyelidikan mendapat informasi ada pelaku curanmor dengan ciri-ciri seperti yang terekam CCTV," kata Mirzal kepada awak media saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Polisi akhirnya membekuk pelaku berinisial NAA, warga Tubanan Lama, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya. Ia merupakan eksekutor yang aksinya sempat terekam CCTV rumah JA.

Dari penangkapan tersebut, NAA mengaku melakukan perbuatannya seorang diri.

"Setelah mendapat sasaran, sepeda motor diparkirkan di salah satu warkop yang tidak jauh dari sasaran. Kemudian berjalan kaki mendekati sasaran dan melarikan sepeda motor hasil curian," imbuh dia.

Setelah berhasil membawa lari, NAA menghubungi rekannya, SR (35) warga Dusun Grompol, Desa Sumberame, Kecamatan Wringin Anom, Gresik. SR merupakan penadah motor curian NAA.

Penjualan itu kerap dilakukan di salah satu SPBU di kawasan Karangpoh. Usai bertransaksi, NAA kembali ke warkop untuk mengambil motornya di warkop.

Setelah membeli sepeda motor hasil pencurian, SR menghubungi rekannya, TS (42) warga Wonocolo Gang 6, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. SR menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke TS secara COD di kawasan Simo Gunung Barat Surabaya.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah TS, ditemukan banyak plat nopol yang mengarah kepada LP Pencurian yang pernah terjadi di Polsek Tandes Polrestabes Surabaya," tuturnya.

Kepada polisi, NAA mengaku kerap menyasar motor yang diparkir dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel di rumah kontaknya. Bahkan, ia telah melakukan aksinya di 15 TKP di wilayah Tandes dan sekitarnya.

"Sudah belasan TKP, diantaranya Tubanan, Gadel, Karangpoh, Balongsari, Bibis, dan Sikatan," katanya.

Sementara, SR mengaku menjual hasil kejahatan yang dibeli dari NAA melalui facebook dengan kisaran harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per unit. Ketiganya mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Ketiganya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya. Ari

Berita Terbaru

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…