Petambak Garam Jatim Minta Dukungan Pemerintah untuk Genjot Produksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.126/ 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Salah satunya mengenai kepastian penyerapan produksi garam rakyat oleh industri.

Namun, peraturan tersebut dinilai masih belum dapat diimbangi dengan kinerja produksi garam rakyat, yang saat ini jauh dari jumlah kebutuhan garam nasional, baik untuk konsumsi maupun untuk industri.

Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur, M. Hasan berharap pemerintah akan lebih memberdayakan masyarakat petambak garam dengan adanya Perpres No.126/2022. Pasalnya menurutnya, tantangan dalam memproduksi garam, terutama garam spesifikasi khusus industri itu tidak mudah.

“Pemerintah memberi spirit kuat agar produksi garam rakyat ini diserap oleh industri. Tapi ini berat bagi petambak kalau pemerintah tidak hadir dalam pemberdayaan, khususnya dalam menggenjot produktivitas garam,” kata Hasan di sela-sela FGD tentang Implementasi Perpres No.126/2022 di Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Hasan memprediksi produksi garam khususnya di Jatim pada tahun ini akan mencapai 750.000 ton atau sekitar 80 persen dari kondisi normal. Jumlah tersebut masih lebih bagus dibandingkan produksi 2022 yang anjlok yakni hanya 450.000 ton akibat kondisi cuaca buruk.

“Tahun ini cuacanya lumayan lebih baik, tetapi kelihatannya masih ada sedikit hujan. Pada saat cuaca normal, produksi garam rakyat di Jatim bisa mencapai 1 juta ton bahkan lebih, di mana Jatim berkontribusi 60 persen terhadap produksi garam nasional,” ujarnya.

Harga garam petambak saat ini, lanjutnya, sangat bagus yakni sekitar Rp4.000/kg. Harga tersebut jauh dari HPP yang dulu sempat diusulkan kepada pemerintah sebesar Rp1.500/kg. Ia menuturkan, tingginya harga garam ini dipengaruhi oleh pasokan garam yang terbatas lantaran produksinya yang turun.

Sementara itu, Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengungkapkan bahwa kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,9 juta ton/tahun. Sebanyak 90,9 persen (4,5 juta ton) di antaranya merupakan kebutuhan untuk industri dan manufaktur.

“Garam industri ini misalnya digunakan untuk industri aneka pangan, alkali, farmasi, dan water treatment, penyamak kulit, sabun, pertambangan, dan pengolahan ikan,” ujar Warsito.

Warsito juga menilai, memang tidak mudah dalam mengimplementasikan Perpres No.126/2022 tersebut. Hal tersebut terlihat dari produksi garam nasional dalam 10 tahun terakhir ini yang hanya mampu mencapai 2,9 juta ton/tahun, jauh dari kebutuhannya.

Selain itu, tuntutan spesifikasi garam industri dengan harga yang kompetitif juga menjadi masalah utama yang membenturkan petani dengan aktivitas impor. Kendati demikian, hal ini diharapkan tidak terjadi.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan bahwa Kemeperin akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) sehingga permasalahan produksi garam dari hulu hingga hilir dapat teratasi.

“Kemenperin dan KKP harus saling melengkapi, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri, dan dari sisi kuantitas dan kualitas garam. Kami berharap, seluruh pihak terkait dapat saling urun rembug dari menyelaraskan persepsi atas kebijakan yang ada,” ungkapnya. sb

Berita Terbaru

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Buntut kelangkaan Pertalite yang kembali terjadi di Kota Madiun, membuat  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, antrean mengular …

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja…