Petambak Garam Jatim Minta Dukungan Pemerintah untuk Genjot Produksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.126/ 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Salah satunya mengenai kepastian penyerapan produksi garam rakyat oleh industri.

Namun, peraturan tersebut dinilai masih belum dapat diimbangi dengan kinerja produksi garam rakyat, yang saat ini jauh dari jumlah kebutuhan garam nasional, baik untuk konsumsi maupun untuk industri.

Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur, M. Hasan berharap pemerintah akan lebih memberdayakan masyarakat petambak garam dengan adanya Perpres No.126/2022. Pasalnya menurutnya, tantangan dalam memproduksi garam, terutama garam spesifikasi khusus industri itu tidak mudah.

“Pemerintah memberi spirit kuat agar produksi garam rakyat ini diserap oleh industri. Tapi ini berat bagi petambak kalau pemerintah tidak hadir dalam pemberdayaan, khususnya dalam menggenjot produktivitas garam,” kata Hasan di sela-sela FGD tentang Implementasi Perpres No.126/2022 di Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Hasan memprediksi produksi garam khususnya di Jatim pada tahun ini akan mencapai 750.000 ton atau sekitar 80 persen dari kondisi normal. Jumlah tersebut masih lebih bagus dibandingkan produksi 2022 yang anjlok yakni hanya 450.000 ton akibat kondisi cuaca buruk.

“Tahun ini cuacanya lumayan lebih baik, tetapi kelihatannya masih ada sedikit hujan. Pada saat cuaca normal, produksi garam rakyat di Jatim bisa mencapai 1 juta ton bahkan lebih, di mana Jatim berkontribusi 60 persen terhadap produksi garam nasional,” ujarnya.

Harga garam petambak saat ini, lanjutnya, sangat bagus yakni sekitar Rp4.000/kg. Harga tersebut jauh dari HPP yang dulu sempat diusulkan kepada pemerintah sebesar Rp1.500/kg. Ia menuturkan, tingginya harga garam ini dipengaruhi oleh pasokan garam yang terbatas lantaran produksinya yang turun.

Sementara itu, Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengungkapkan bahwa kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,9 juta ton/tahun. Sebanyak 90,9 persen (4,5 juta ton) di antaranya merupakan kebutuhan untuk industri dan manufaktur.

“Garam industri ini misalnya digunakan untuk industri aneka pangan, alkali, farmasi, dan water treatment, penyamak kulit, sabun, pertambangan, dan pengolahan ikan,” ujar Warsito.

Warsito juga menilai, memang tidak mudah dalam mengimplementasikan Perpres No.126/2022 tersebut. Hal tersebut terlihat dari produksi garam nasional dalam 10 tahun terakhir ini yang hanya mampu mencapai 2,9 juta ton/tahun, jauh dari kebutuhannya.

Selain itu, tuntutan spesifikasi garam industri dengan harga yang kompetitif juga menjadi masalah utama yang membenturkan petani dengan aktivitas impor. Kendati demikian, hal ini diharapkan tidak terjadi.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan bahwa Kemeperin akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) sehingga permasalahan produksi garam dari hulu hingga hilir dapat teratasi.

“Kemenperin dan KKP harus saling melengkapi, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri, dan dari sisi kuantitas dan kualitas garam. Kami berharap, seluruh pihak terkait dapat saling urun rembug dari menyelaraskan persepsi atas kebijakan yang ada,” ungkapnya. sb

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung pelaksanaan Gerakan Sinergi Aksi Tuntaskan TBC (SATU TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar skrining…

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…