Gagasan Detail Komisi B Terkait Raperda Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibnu Efendi Yusuf Anggota Komisi B DPRD Jatim
Ibnu Efendi Yusuf Anggota Komisi B DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan langkah serius terhadap nasib kesejahteraan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Hal itu terlihat dari landasan lengkap Komisi B terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Ibnu Alfandy Yusuf mengatakan, langkah ini dinilai mendesak, mengingat Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan kontribusi terbesar terhadap produksi perikanan budidaya dan garam nasional, namun para pelakunya masih menghadapi beragam kendala di lapangan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tahun 2024 produksi perikanan budidaya di Jawa Timur mencapai 1,39 juta ton atau 8,84 persen dari total produksi nasional sebesar 15,75 juta ton. Jumlah pembudidaya ikan di provinsi ini tercatat sebanyak 159.981 orang, didukung oleh 10.349 unit pengolahan ikan dan 20.615 unit pemasaran.

“Angka ini menunjukkan peran penting sektor perikanan budidaya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ibnu Alfandy di Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Selain perikanan, Jawa Timur juga menjadi penyumbang terbesar produksi garam nasional dengan total produksi 859 ribu ton atau sekitar 42 persen dari total nasional sebesar 2,04 juta ton pada 2024. Meski demikian, angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan nasional yang mencapai 4,5 juta ton per tahun.

Menurut Ibnu, permasalahan utama garam rakyat di Jawa Timur terletak pada kualitas yang belum sesuai standar industri. “Kadar natrium klorida (NaCl) garam rakyat umumnya masih di bawah 94 persen, sementara industri membutuhkan kadar antara 95 hingga 98 persen dengan kadar air maksimal 0,5 persen,” jelasnya.

Permasalahan lain yang dihadapi pembudidaya ikan dan petambak garam di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya mutu produk, keterbatasan akses pembiayaan, serta rendahnya kapasitas sumber daya manusia. Mereka juga rentan terhadap perubahan iklim, fluktuasi harga, serta belum optimalnya kelembagaan kelompok pembudidaya dan petambak dalam mengakses informasi maupun pemasaran.

Ibnu menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kelautan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, Provinsi Jawa Timur memiliki kewenangan penuh untuk menyusun kebijakan perlindungan dan pemberdayaan bagi pembudidaya ikan dan petambak garam.

“Selama ini belum ada kebijakan daerah yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan serta petambak garam. Karena itu, Raperda ini menjadi sangat penting untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah provinsi dalam melindungi dan memperkuat sektor ini,” tegasnya.

Melalui Raperda inisiatif Komisi B tersebut, DPRD Jatim berharap dapat menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat pesisir dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan dan pergaraman. “Tujuannya agar pembudidaya ikan dan petambak garam di Jawa Timur bisa lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Ibnu Alfandy Yusuf. rko

Berita Terbaru

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah toko (ruko) kelontong milik warga di Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo RT 11 RW 05, Kecamatan Ke…

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kawasaki resmi meluncurkan KLE500 di Thailand yang hadir dengan balutan warna Metallic Carbon Gray/Ebony, KLE500 diposisikan…

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Toyota baru-baru ini kembali berhadapan dengan persoalan hukum di Amerika Serikat (AS) yang digugat melalui…

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…