Gagasan Detail Komisi B Terkait Raperda Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibnu Efendi Yusuf Anggota Komisi B DPRD Jatim
Ibnu Efendi Yusuf Anggota Komisi B DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan langkah serius terhadap nasib kesejahteraan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Hal itu terlihat dari landasan lengkap Komisi B terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Ibnu Alfandy Yusuf mengatakan, langkah ini dinilai mendesak, mengingat Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan kontribusi terbesar terhadap produksi perikanan budidaya dan garam nasional, namun para pelakunya masih menghadapi beragam kendala di lapangan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tahun 2024 produksi perikanan budidaya di Jawa Timur mencapai 1,39 juta ton atau 8,84 persen dari total produksi nasional sebesar 15,75 juta ton. Jumlah pembudidaya ikan di provinsi ini tercatat sebanyak 159.981 orang, didukung oleh 10.349 unit pengolahan ikan dan 20.615 unit pemasaran.

“Angka ini menunjukkan peran penting sektor perikanan budidaya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ibnu Alfandy di Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Selain perikanan, Jawa Timur juga menjadi penyumbang terbesar produksi garam nasional dengan total produksi 859 ribu ton atau sekitar 42 persen dari total nasional sebesar 2,04 juta ton pada 2024. Meski demikian, angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan nasional yang mencapai 4,5 juta ton per tahun.

Menurut Ibnu, permasalahan utama garam rakyat di Jawa Timur terletak pada kualitas yang belum sesuai standar industri. “Kadar natrium klorida (NaCl) garam rakyat umumnya masih di bawah 94 persen, sementara industri membutuhkan kadar antara 95 hingga 98 persen dengan kadar air maksimal 0,5 persen,” jelasnya.

Permasalahan lain yang dihadapi pembudidaya ikan dan petambak garam di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya mutu produk, keterbatasan akses pembiayaan, serta rendahnya kapasitas sumber daya manusia. Mereka juga rentan terhadap perubahan iklim, fluktuasi harga, serta belum optimalnya kelembagaan kelompok pembudidaya dan petambak dalam mengakses informasi maupun pemasaran.

Ibnu menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kelautan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, Provinsi Jawa Timur memiliki kewenangan penuh untuk menyusun kebijakan perlindungan dan pemberdayaan bagi pembudidaya ikan dan petambak garam.

“Selama ini belum ada kebijakan daerah yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan serta petambak garam. Karena itu, Raperda ini menjadi sangat penting untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah provinsi dalam melindungi dan memperkuat sektor ini,” tegasnya.

Melalui Raperda inisiatif Komisi B tersebut, DPRD Jatim berharap dapat menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat pesisir dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan dan pergaraman. “Tujuannya agar pembudidaya ikan dan petambak garam di Jawa Timur bisa lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Ibnu Alfandy Yusuf. rko

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung pelaksanaan Gerakan Sinergi Aksi Tuntaskan TBC (SATU TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar skrining…

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…