Pemkab Lamongan Fasilitasi 17 Pasangan Isbat Nikah Massal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Jul 2023 16:08 WIB

Pemkab Lamongan Fasilitasi 17 Pasangan Isbat Nikah Massal

i

Pasangan pengantin saat berpose bersama dengan bupati dan istrinya.  SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 17 pasangan  yang berasal dari 13 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, Rabu (5/7/2023) melangsungkan isbat nikah massal terpadu yang difasilitasi oleh pemerintah setempat, untuk menjamin legalitas hukum dan  kependudukan yang bersangkutan.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Lokatantra tersebut, diikuti 17 pasangan pengantin muda maupun pengantin yang paruh baya, berjalan cukup meriah dengan penuh kebagian yang terpancar baik dari mempelai maupun keluarganya.

Baca Juga: Saling Daftar Bacabup, Foto Wabup di Acara Pemerintahan Sudah Tidak Disertakan

Ke 17 pasangan yang sah ini sendiri, berasal dari 13 Kecamatan yakni Kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.

 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebutkan jaminan legalitas kependudukan di era saat ini, merupakan sebuah hal yang penting, tidak hanya bagi pasangan yang menikah namun juga bagi anak-anaknya dimasa depan.

“Kepentingan buku nikah ini sangat penting sekali tidak hanya bagi pasangan tapi juga bagi masa depan anak. Di era sekarang banyak sekali kejadian anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor, daftar sekolah, beasiswa dan lainnya, karena akta kelahirannya tidak bisa mencantumkan nama orang tua,” ujarnya.

Baca Juga: Panen Padi Triwulan I 2024 di Lamongan Berhasil dan Sesuai Jadwal

Meski pertama kalinya diadakan di Lamongan, namun antusias calon pengantin cukup besar, dimana awalnya terdapat sebanyak 21 pasangan yang telah mendaftar, namun setelah melewati berbagai proses dan kelengkapan data, akhirnya yang ercatat sebanyak 17 pasangan yang melaksanakan isbat nikah di dua tempat yakni di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan dan di Kantor Pengadilan Agama Lamongan pada tanggal 23 juni, 27 juni, dan 5 juli 2023.

Setiap pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah tidak hanya mendapatkan buku nikah, melainkan akan mendapatkan identitas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran anak hingga hantaran nikah dan uang saku yang dapat digunakan untuk keperluan sewa baju maupun persiapan lainnya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka hari jadi Lamongan ke-454,  bekerjasama dengan OPD dan stekholder terkait.

Baca Juga: Organisasi Perempuan Lamongan Miliki Peran Utama dalam Pembangunan Keluarga

Selain itu, Nalikan berharap, camat se-Kabupaten Lamongan dapat melakukan pendataan warga yang pernikahannya belum teradministrasi, guna dapat diajukan tahun depan untuk memberikan kejelasan status kependudukan.

“Semoga kegiatan baik ini dapat terus kita laksanakan terutama di beberapa kecamatan, dan barangkali nanti Pak Camat bisa memastikan apabila warganya ada yang belum tercatat, di tahun depan bisa di invetaris,” pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU