Poster Turnamen Sepak Bola Antar-SSB Dipastikan Hoaks

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Poster Hoax Lomba Sepak Bola antar SSB yang beredar di sosial media. Foto: Pemkot Surabaya.
Poster Hoax Lomba Sepak Bola antar SSB yang beredar di sosial media. Foto: Pemkot Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Beredar di media sosial, sebuah poster yang memuat informasi adanya event turnamen antar sekolah sepak bola (SSB) seluruh Jawa Timur memperebutkan Piala Walikota dan Ketua DPRD Kota Surabaya.

Dalam poster tersebut tertulis, adanya biaya pendaftaran senilai Rp750 ribu dengan mentransfer ke nomor rekening sebuah bank.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menegaskan bahwa poster itu bermuatan informasi bohong atau hoaks.

Kepala Dinkominfo Surabaya, M. Fikser mengatakan bahwa poster dengan latar belakang warna merah dan putih, yang menyertakan foto Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono itu telah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

 “Poster itu saya pastikan tidak benar alias hoax. Pemkot Surabaya tidak menggelar acara tersebut. Poster itu adalah ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” kata M. Fikser, Rabu (5/7/2023).

Fikser menyayangkan beredarnya poster yang meresahkan tersebut. Ia pun menghimbau masyarakat untuk tidak menanggapi atau menyebarluaskan poster hoaks itu. Terlebih ada nominal hadiah dan cara pembayaran pendaftaran melalui nomor rekening bank.

"Pastinya sangat meresahkan masyarakat. Maka saya mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan maupun menanggapi poster hoaks tersebut," ujarnya.

Fikser juga memastikan, setiap gelaran olahraga yang diadakan oleh Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Dengan mencantumkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab Pemkot Surabaya selalu memfasilitasi para atlet. Bahkan, pemkot tidak pernah memungut biaya apapun dalam program pembangunan SDM, baik melalui olahraga, maupun yang lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoaks dengan menyebarluaskan informasi itu. Pasalnya, sudah ada undang-undang bagi pelaku penyebaran hoaks yang termasuk pidana.

Ia memperingatkan pelaku penyebaran hoaks bisa dikenai sanksi hukum yang mengatur tentang hoaks yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 dan Pasal 45A Ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan pada pelaku adalah penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Sekali lagi kami mengimbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarkan konten atau informasi yang bisa membuat masyarakat berharap, namun ternyata informasi itu tidak benar,” tandasnya. sb

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…