Atasi Anak Putus Sekolah, Reni Astuti Minta Pemkot Surabaya Berkoordinasi dengan Pemprov

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Jul 2023 19:03 WIB

Atasi Anak Putus Sekolah, Reni Astuti Minta Pemkot Surabaya Berkoordinasi dengan Pemprov

i

Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Reni Astuti

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh Negara. Bahkan di Surabaya dalam Perda No 16 tahun 2012 tentang penyelenggaran pendidikan di Surabaya yang wajib belajar 12 tahun. Namun masih banyak Surabaya yang putus Sekolah khususnya di jenjang SMA/SMK.

Meski tingkat SMA dan SMK dikelola Pemprov Jatim, namun Pemkot  Surabaya masih punya tanggung jawab terhadap warga Surabaya. Maka dari itu,  Wakil Ketua DPRD  ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Reni Astuti mendorong Pemkot untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur agar bisa memastikan anak-anak di Surabaya mendapat pendidikan berkualitas.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

"Kami meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk berkoordinasi dengan Pemprov untuk mencari solusi agar tidak ada lagi anak Surabaya yang putus sekolah dan amanah Perda No 16 tahun 2012 tentang penyelenggaran pendidikan di Surabaya yang wajib belajar 12 tahun terealisasikan," ungkap Reni Astuti.

Reni mengatakan dirinya tidak mau mendengar berita tentang Pemkot  membantu siswa yang ijazahnya ditahan, siswa yang tidak bisa ikut ujian, atau tidak bisa ambil rapor. Itu semua, dikatakan Reni, merupakan hilir. Pemkot harus bisa mengatasi masalah di hulunya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

“Harus ada sistem untuk memperbaiki hulu. Kalau di Surabaya ada kategori pra miskin, miskin, dan miskin ekstrem. Sebenarnya lewat kategori itu, Pemkot sudah bisa memantau warga miskin yang anaknya masuk SMP atau SMA. Untuk hal ini, pejabat daerah atau kelurahan harus proaktif melihat warganya. Didata siapa yang kesulitan, lalu dikoordinasikan dengan Pemkot,” tutur Reni.

Karena, menurut Reni adanya anak putus sekolah itu juga bisa menjadi ancaman bagi masa depan keluarga. Jika anak tidak punya aktivitas pendidikan, maka akan rentan hal-hal negatif. Seperti narkoba, kriminalitas, dan lainnya. Terlebih, mereka berasal dari keluarga miskin yang tak mampu memberikan fasilitas untuk menyalurkan hobi serta menumbuhkan potensi diri. Maka, kehidupan mereka tidak akan berkualitas.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Tegaskan Pentingnya Sinergitas Tingkatkan Capaian IKU Pemprov Jatim

“Lagipula, pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar yang dijamin negara. Maka, Pemkot sebagai lembaga yang berwenang, harus menjamin hal itu,” ujar Reni. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU