Masa Finalisasi Perubahan Caleg Parpol Jatim Sampai 6 Agustus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan. Foto: SP/Riko Abdiono.
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan. Foto: SP/Riko Abdiono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) masih melakukan update sistem informasi pencalonan (Silon) Calon Legislatif DPRD Jatim. Pasalnya, sejumlah partai politik di Jawa Timur banyak melakukan pergantian susunan nama bakal calon legislatif (bacaleg) untuk kursi DPRD Jatim di Pemilu 2024.

Perubahan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan masa perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selama dua minggu terakhir di KPU Jatim. Adapun masa perbaikan berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Perbaikan dilakukan sebab sebelumnya mayoritas berkas bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat. 

Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan, setelah tahap perbaikan, bakal ada tahap verifikasi administrasi perbaikan. Tahap tersebut dimulai pada 10 Juli ini dan akan berlangsung hingga 6 Agustus mendatang.

"Jadi, cukup lama waktunya," jelas Insan, Senin (10/7/2023). 

Sampai saat ini, seluruh parpol sudah menyetorkan berkas perbaikan bacaleg mereka yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Banyak parpol memanfaatkan hari terakhir masa perbaikan.

"Semua partai sudah mengajukan perbaikan," kata Insan yang memegang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. 

Namun selain menyetorkan berkas perbaikan, Insan menyebut sejumlah parpol juga mengganti bacaleg mereka. Sekalipun belum merinci secara detail, Insan mengaku cukup banyak parpol yang melakukan pergantian nama.

"Sebagian besar partai ada yang merubah nama bacalegnya," terangnya. 

Berdasarkan penjelasan Insan sebelumnya, pada tahap perbaikan, parpol memang masih dimungkinkan untuk melakukan utak-atik komposisi bacaleg mereka. Misalnya mengganti nama, memindah dapil maupun mengganti nomor urut. Hal ini berdasarkan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Penggantian itu bisa dilakukan berdasarkan persetujuan pimpinan parpol di tingkat pusat. Kesempatan ini yang dimanfaatkan oleh parpol peserta Pemilu.

"Beberapa parpol juga ada yang mengganti susunan di dapil," pungkas Insan. rko

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…