Home / Hukum dan Kriminal : Sasaran Motor Metik

Komplotan Curanmor Gunakan Mobil, Dibekuk Polsek Lakarsantri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Jul 2023 10:18 WIB

Komplotan Curanmor Gunakan Mobil, Dibekuk Polsek Lakarsantri

i

Tiga orang pelaku curanmor yang menggunakan mobil untuk mencari mangsa, akhirnya dibekuk tim Antibandit Polsek Lakarsantri, Selasa (11/7/2023). SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tiga anggota komplotan maling motor (curanmor) bermodus keliling mengendarai mobil untuk mencari sasaran, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

Ketiga tersangka yang ditangkap itu, berinisial HS (38) joki mobil sarana aksi, sekaligus pemilik sah mobil Toyota Agya bernopol L-1471-ON. Kemudian, MS (27) eksekutor pencurian motor yang jadi sasaran. Keduanya, ditangkap pada pada Rabu (5/7/2023) malam.

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Serta, tersangka ketiga, MU (45), eksekutor pencurian motor yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis (6/7/2023) dini hari.

Tersangka MS mengaku, dirinya sengaja menggunakan sarana mobil untuk berkeliling mencari sasaran motor curian agar mengelabui orang sekitar dan tidak mudah ketahuan oleh korban.

"Dijual di Madura aja. Alasan pakai mobil biar gak ketahuan warga saja," ujar tersangka MS, saat diinterogasi Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, saat konferensi pers, di Mapolsek Lakarsantri, pada Selasa (11/07/2023).

Kapolsek Lakarsantri membeberkan, para tersangka, saat beraksi, selalu melengkapi diri dengan sarana alat rakitan kunci T untuk membobol lubang kontak motor korban. "Biasanya, tersangka MS membutuhkan waktu kurang sari 30 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya," lanjut Kompol Hakim. 

Belajar dari Sesama Pencuri

Kemampuan dan keterampilan membobol lubang kunci kontak tersebut, diakui oleh tersangka MS, diperoleh dari teman-temannya sesama pencuri motor.  "Sasaran motor yang masih kunci saja, kalau keyless belum pernah. Butuh waktu 30 detik untuk metik motor. Saya belajar dari teman, 2 mingguan sudah bisa," pungkas tersangka MS.

Selain tersangka MS, dalam komplotan tersebut, juga terdapat tersangka MU sebagai eksekutor pencurian motor lainnya.

Tersangka MU mengaku, biasanya sasaran pencuriannya, adalah motor jenis matik terutama bermerek Honda Beat.

Setelah berhasil memperoleh motor curiannya. Ia bakal membawa motor hasil curian tersebut bertemu seorang penadah yang ditemuinya di kawasan Kabupaten Bangkalan. 

Untuk Beli Susu Anak

Satu motor, dijual seharga kisaran Rp2,4 juta hingga Rp 2,8 juta. Uang hasil menjual motor curiannya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu anak.

"Orangnya sama. Biasanya laku Rp 2,4 sampai 2,8 juta. Saya kerja sehari-hari sebagai kuli bangunan. Hasilnya buat makan sehari-hari, dan beli susu anak. Sasaran motor matik, biasanya Beat," ungkap tersangka MU. 

Pantau Sasaran Gunakan Mobil

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Mobil yang dipakai untuk menjalankan aksinya merupakan mobil pribadi milik tersangka HS. Pengakuannya, mobil tersebut merupakan milik istrinya, dan masih proses mengangsur.

Tersangka HS mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai pengemudi taksi online memanfaatkan mobil berbodi warna putih tersebut.

Hasil setoran yang tak seberapa, bahkan kerap ludes hanya untuk membeli bensin, membuat tersangka HS, nekat mengikuti ajakan dua orang temannya untuk mencuri motor.

Keuntungannya terbilang lumayan. Sekali berhasil menjalankan aksinya, tersangka HS mampu memperoleh upah sekitar Rp500-800 ribu, dari komplotannya itu.

Selama bergabung dengan komplotan tersebut. Ia mengaku, sudah ikut menjalankan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali di beberapa kecamatan Kota Surabaya.

"Kepepet kebutuhan sehari-hari, karena hasil driver taksi online cukup buat bensin saja. Saya di ajak mereka berdua. Mereka temen baru semua, kenal di Kapas Krampung," ujar tersangka HS. 

Sempat Terekam Video

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Aksi pelarian yang dilakukan komplotan tersebut, sempat terekam video amatir warga. Bahkan beberapa momen, mobil tersangka sempat berupaya menabrak para anggota kepolisian yang berupaya mengejar mereka.

Tersangka HS mengaku, dirinya tetap berupaya menggeber kencang mobil yang dikemudikannya karena takut ditangkap anggota Kepolisian.  "Saya takut dikejar Polisi, makanya saya kabur. Enggak sampai menyeret, saya takut, makanya saya sempat berhenti," pungkas tersangka HS. 

Residivis Curanmor

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim mengatakan, tersangka MS dan MU merupakan penjahat kambuhan yang pernah ditangkap anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Komplotan maling tersebut telah beraksi mencuri motor di 20 lokasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Surabaya.

Yakni, 15 lokasi di antaranya berada di Kecamatan Gayungan. Empat lokasi lain berada di Kecamatan Lakarsantri. Dan, satu lokasi sisanya, berada di Kecamatan Pakal.

"Dia MS merupakan residivis kasus pencurian motor. Bahkan di Gayungan sudah 15 TKP. Juga tersangka MU, dia juga residivis kasus pencurian motor," ujar Kompol Hakim. ari/ham/rmc

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU