Buruknya Pemerintahan Sumenep, Dituding tak Paham Administrasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Jul 2023 15:33 WIB

Buruknya Pemerintahan Sumenep, Dituding tak Paham Administrasi

i

Moh. Ali terlihat emosi pada saat melihat ketidakseriusan Pemerintah Kab. Sumenep, yang hancur secara administrasi. SPAinur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Moh. Ali menyoal buruknya sistem kerja Bupati Sumenep, secara administrasi dengan tidak menganggap persoalan dan legalitas tanah milik kantor pemerintah Kab. Sumenep.

Selain itu juga, tidak memberikan sangsi tegas terhadap karyawan yang dinilai telah menciderai institusi di lingkungan pemerinrah kab. Sumenep. Katanya kepada Surabaya pagi.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

"Saya hanya  memohon agar Bupati Sumenep, membuat surat sah kepemilikan tanah atas Pemerintah Daerah secara administratif karena berkaitan dengan anggaran perawatan Gedung dan biaya lainnya yang jelas merugikan secara institusi"

Selain itu, Karena Kantor tak bersertifikat, maka didalamnya dipenuhi dengan banyaknya sarang penyamun, orang-orang yang tidak jelas, termasuk maraknya perlakuan mesum, perselingkuhan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya teransaksi tindak korupsi.

"Saya meminta dengan tegas, Bupati untuk lakukan penertiban secara administrasi dilingkungan Pemerintahan di Kab. Sumenep, agar tidak terlalu marak peristiwa yang menjengkelkan"

Bahkan kata Ali, hal yang meresahkan masyarakat dan umat Islam di Kab. Sumenep, saat ini, pemerintahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH, tercoreng, sebuah gonjangan datang disaat jelang purna jabatan sebagai Bupati sumenep 2020-2024.

Baca Juga: Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

Ia, juga menjelaskan, jika Bupati sumenep, tidak mengambil langkah aktif dan tidak memberikan sangsi seberat-beratnya terhadap pelaku perzinahan, maka ancaman dan ocehan masyarakat terhadap pimpinannya, akan menjadi Bom waktu yang berpengaruh terhadap pencalonan berikutnya.

"Para aktifis di Sumenep, mewakili aspirasi masyarakat, meminta Bupati segera bertindak dan memberikan sangsi seberat-beratnya, bahkan kalau perlu sampai kepada pemecatan ASNnya".

Sebab, kata dia, perselingkuhan itu perusak agama dan pemecah moral, ini jelas sudah menistakan umat beragama yang notabene Kab. Sumenep adalah basis santri dan lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga: Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Pemkab Sumenep Diduga Rugi Rp 7 Miliyar Lebih

"Lalu, Bagaimana tindakan Pemerintah Kab. Sumenep, menyikapi persoalan yang sudah jelas-jelas terbukti melakukan perselingkuhan berdasarkan temuan dan rekam jejak awak media"

Secara kasat mata memang tak terlihat, tapi hal itu sangat melukai keluarganya, bahkan anak-anaknya, apakah Bupati masih menunggu bukti, pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU