Kasus Perceraian di Surabaya Meningkat

Pemicunya Perselisihan dari Postingan Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengejutkan! Dari tahun ke tahun, permasalahan rumah tangga yang dialami warga Surabaya terus meningkat. Bahkan, sampai dibawa ke proses sidang perceraian di Pengadilan Agama. Hingga Juni 2023 saja, atau Semester-I 2023 kali ini, ada peningkatan kasus perceraian sebesar 10 persen dibanding Semester-I tahun 2022. Bila tahun lalu pemicunya faktor ekonomi dan perselingkuhan. Kini pemicunya justru sepele, soal penggunaan media sosial.

Dari data yang dihimpun di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, hingga Juni 2023, pengajuan gugatan permohonan cerai sudah mencapai 2.800 permohonan.

"Yang naik cukup signifikan adalah perceraian. Dibanding pertengahan tahun 2022 lalu, hampir 10%. Baik cerai talak maupun gugat," kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Surabaya Koes Atmajahutama, Kamis (13/7/2023).

Total pengajuan percerairan hingga Juni 2023 sebanyak 2.029 cerai gugat dan 776 cerai talak atau total sebanyak 2.805 permohonan.

Angka itu meningkat bila dibandingkan periode Semester-I pada 2022. Tahun lalu jumlahnya 1.752 cerai gugat dan 674 cerai talak atau total sebanyak 2.426 permohonan.

"Per tahun memang meningkat untuk perceraian, setahun paling tidak 6.000-an (permohonan). Pertengahan tahun ini saja angkanya 2.805, dari data yang lalu pasti ada kenaikan," ujarnya.

 

Faktor Perselisihan

Dia menjelaskan faktor yang mempengaruhi perceraian pada 2022 maupun pada 2023 masih didominasi perselisihan.

Tomi, sapaan Koes Atmajahutama, menjelaskan bahwa permohonan cerai talak maupun cerai gugat kerap diawali perkara sepele. Media sosial kerap menjadi alasan para pihak mengajukan permohonan cerai.

"Sosmed jadi penentu yang dominan dalam perselisihan. Karena, para pihak kerap beralasan sosmed membuat keduanya beda pendapat dan selisih," ujar Tomi.

 

Ego dan Gengsi

Panmud Gugatan PA Surabaya ini menegaskan bahwa postingan di sosmed memang bisa mempengaruhi pola hidup hingga pemikiran pasangan rumah tangga baru.

Mereka lantas dirundung emosi terus menerus, saling gengsi, hingga enggan menurunkan ego juga kerap membuat pasangan suami istri pada akhirnya memilih bercerai.

"Misalnya, hormat kepada orang tua dibantah salah satu pihak, lalu terjadi kesalahpahaman, juga bermula dari terpancing postingan di sosmed," imbuh dia.

 

Faktor Ekonomi

Tidak hanya karena berselisih, faktor ekonomi juga menjadi masalah yang kerap menjadi alasan permohonan cerai di PA Surabaya. "Seperti ada kesenjangan. Misalnya, istri yang bekerja gajinya lebih besar, biasa dikasih uang suami tapi lebih kecil dari gajinya dan merasa gaji suami kurang besar. Ada yang sebaliknya suaminya tidak mau tahu, mungkin kurang bersyukur," tuturnya.

Meski sudah ada lebih dari 2.800 permohonan cerai yang masuk, Tomi menegaskan bahwa tidak semua permohonan cerai itu akan diterima dan diputus dalam sidang.

Dia sebutkan bila masalah yang menjadi latar belakang permohonan cerai tidak terlalu mendesak, otomatis pihaknya menyarankan agar menunggu dan dimediasi terlebih dulu.

"Kalau di PA ini kan kami hanya menerima, kami sekedar menyelesaikan masalah. Mungkin, masyarakat di Surabaya orangnya semakin metropolis sehingga idealisnya lebih tinggi," katanya.

Sementara, dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, hingga Desember 2022, PA Surabaya telah memutus 5.802 permohonan cerai dari 10.327 permohonan cerai yang masuk. Dari jumlah 5.802, ada 1.631 merupakan cerai talak sedangkan 4.171 adalah cerai gugat.

Masalah yang timbul diantaranya masalah klasik terkait ekonomi. Selain itu, pasangan yang masuk penjara juga turut menjadi salah satu penyebab perceraian hingga soal perselingkuhan.

Namun, penyebab tertinggi perceraian di Surabaya pada tahun 2022, yakni adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mencapai 3.668.

Lalu, disusul 1.975 penyebab ekonomi, meninggalkan salah satu pihak ada 33, murtad ada 27, dihukum penjara ada 29 dan judi yang hanya 1 aduan. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…