Kasus Perceraian di Surabaya Meningkat

Pemicunya Perselisihan dari Postingan Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengejutkan! Dari tahun ke tahun, permasalahan rumah tangga yang dialami warga Surabaya terus meningkat. Bahkan, sampai dibawa ke proses sidang perceraian di Pengadilan Agama. Hingga Juni 2023 saja, atau Semester-I 2023 kali ini, ada peningkatan kasus perceraian sebesar 10 persen dibanding Semester-I tahun 2022. Bila tahun lalu pemicunya faktor ekonomi dan perselingkuhan. Kini pemicunya justru sepele, soal penggunaan media sosial.

Dari data yang dihimpun di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, hingga Juni 2023, pengajuan gugatan permohonan cerai sudah mencapai 2.800 permohonan.

"Yang naik cukup signifikan adalah perceraian. Dibanding pertengahan tahun 2022 lalu, hampir 10%. Baik cerai talak maupun gugat," kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Surabaya Koes Atmajahutama, Kamis (13/7/2023).

Total pengajuan percerairan hingga Juni 2023 sebanyak 2.029 cerai gugat dan 776 cerai talak atau total sebanyak 2.805 permohonan.

Angka itu meningkat bila dibandingkan periode Semester-I pada 2022. Tahun lalu jumlahnya 1.752 cerai gugat dan 674 cerai talak atau total sebanyak 2.426 permohonan.

"Per tahun memang meningkat untuk perceraian, setahun paling tidak 6.000-an (permohonan). Pertengahan tahun ini saja angkanya 2.805, dari data yang lalu pasti ada kenaikan," ujarnya.

 

Faktor Perselisihan

Dia menjelaskan faktor yang mempengaruhi perceraian pada 2022 maupun pada 2023 masih didominasi perselisihan.

Tomi, sapaan Koes Atmajahutama, menjelaskan bahwa permohonan cerai talak maupun cerai gugat kerap diawali perkara sepele. Media sosial kerap menjadi alasan para pihak mengajukan permohonan cerai.

"Sosmed jadi penentu yang dominan dalam perselisihan. Karena, para pihak kerap beralasan sosmed membuat keduanya beda pendapat dan selisih," ujar Tomi.

 

Ego dan Gengsi

Panmud Gugatan PA Surabaya ini menegaskan bahwa postingan di sosmed memang bisa mempengaruhi pola hidup hingga pemikiran pasangan rumah tangga baru.

Mereka lantas dirundung emosi terus menerus, saling gengsi, hingga enggan menurunkan ego juga kerap membuat pasangan suami istri pada akhirnya memilih bercerai.

"Misalnya, hormat kepada orang tua dibantah salah satu pihak, lalu terjadi kesalahpahaman, juga bermula dari terpancing postingan di sosmed," imbuh dia.

 

Faktor Ekonomi

Tidak hanya karena berselisih, faktor ekonomi juga menjadi masalah yang kerap menjadi alasan permohonan cerai di PA Surabaya. "Seperti ada kesenjangan. Misalnya, istri yang bekerja gajinya lebih besar, biasa dikasih uang suami tapi lebih kecil dari gajinya dan merasa gaji suami kurang besar. Ada yang sebaliknya suaminya tidak mau tahu, mungkin kurang bersyukur," tuturnya.

Meski sudah ada lebih dari 2.800 permohonan cerai yang masuk, Tomi menegaskan bahwa tidak semua permohonan cerai itu akan diterima dan diputus dalam sidang.

Dia sebutkan bila masalah yang menjadi latar belakang permohonan cerai tidak terlalu mendesak, otomatis pihaknya menyarankan agar menunggu dan dimediasi terlebih dulu.

"Kalau di PA ini kan kami hanya menerima, kami sekedar menyelesaikan masalah. Mungkin, masyarakat di Surabaya orangnya semakin metropolis sehingga idealisnya lebih tinggi," katanya.

Sementara, dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, hingga Desember 2022, PA Surabaya telah memutus 5.802 permohonan cerai dari 10.327 permohonan cerai yang masuk. Dari jumlah 5.802, ada 1.631 merupakan cerai talak sedangkan 4.171 adalah cerai gugat.

Masalah yang timbul diantaranya masalah klasik terkait ekonomi. Selain itu, pasangan yang masuk penjara juga turut menjadi salah satu penyebab perceraian hingga soal perselingkuhan.

Namun, penyebab tertinggi perceraian di Surabaya pada tahun 2022, yakni adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mencapai 3.668.

Lalu, disusul 1.975 penyebab ekonomi, meninggalkan salah satu pihak ada 33, murtad ada 27, dihukum penjara ada 29 dan judi yang hanya 1 aduan. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…