Kalah Gugatan Hak Asuh Anak, Oknum Pegawai DPRD Surabaya Ancam Mantan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang gugatan hak asuh Samudra Alfarizky putra prabowo di Pengadilan Agama Sidoarjo  SP/ HIKMAH
Sidang gugatan hak asuh Samudra Alfarizky putra prabowo di Pengadilan Agama Sidoarjo  SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo dengan nomor perkara 1955/Pdt G/2024/PA.Sda. Sidang gugatan hak asuh Samudra Alfarizky putra prabowo telah di menangkan oleh sang ibu yàitu Fitri afriana devi.namun Henry prabowo masih belum bisa menerima kenyataan bahwa hak asuh anak kepada ibu kandungnya sendiri yaitu fitri afriana devi.

Segala cara dilakukan agar anak tetap bisa di asuh olehnya.termasuk melakukan ancaman dan makian kepada  mantan istri juga keluarganya. Sebagai seorang pegawai di lingkungan terhormat harusnya mempunyai perilaku juga etika yang baik di masyarakat, tapi sebaliknya malah bersikap sombong dan arogan.

Minggu 9 Februari 2025, Kata kata kasar dan ancaman dilontarkan melalui whatsapp voice suara kepada mantan istrinya agar merasa takut dan tidak mengambil  si anak yang seharusnya menjadi hak dari ibu  untuk mengasuhnya.kata binatang serta umpatan jorok ia lontarkan seraya tak pantas kalau jadi pegawai di lingkungan pemerintahan.

Sebagai seorang ibu,devi selama ini tidak pernah menahan atau menghalangi jika si anak di bawa oleh bapaknya.karena semua nanti bisa mempengaruhi psikologi sang anak.

"Sebenarnya saya tidak pernah mau berpisah seperti ini bermusuhan.saya maunya baik baik sama keluarga.karena saya takut berdampak pada anak.saya gak tahu harus bagaimana lagi."ucap devi sambil menangis.

Dari pihak humas dprd surabaya,saat dihubungi awak media untuk konfirmasi melalui panggilan whatsapp belum di balas.

Berbeda dengan  Bambang Iswahyudi,S.H.,M.H.selaku kuasa hukum dari devi. Beliau merasa kaget setelah tahu adanya kiriman whatsapp voice yang telah diterima.

"Saya harap dari pihak tempat bekerja segera mengklarifikasi tentang norma etika kepegawaian.karena diduga tindakan ancaman dan tantangan melalui whatsapp atau media lainnya bisa dilaporkan.sesuai UU ITE pasal 29 undang undang no 01 tahun 2024." terangnya. hik/Sis

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…