Kalah Gugatan Hak Asuh Anak, Oknum Pegawai DPRD Surabaya Ancam Mantan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang gugatan hak asuh Samudra Alfarizky putra prabowo di Pengadilan Agama Sidoarjo  SP/ HIKMAH
Sidang gugatan hak asuh Samudra Alfarizky putra prabowo di Pengadilan Agama Sidoarjo  SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo dengan nomor perkara 1955/Pdt G/2024/PA.Sda. Sidang gugatan hak asuh Samudra Alfarizky putra prabowo telah di menangkan oleh sang ibu yàitu Fitri afriana devi.namun Henry prabowo masih belum bisa menerima kenyataan bahwa hak asuh anak kepada ibu kandungnya sendiri yaitu fitri afriana devi.

Segala cara dilakukan agar anak tetap bisa di asuh olehnya.termasuk melakukan ancaman dan makian kepada  mantan istri juga keluarganya. Sebagai seorang pegawai di lingkungan terhormat harusnya mempunyai perilaku juga etika yang baik di masyarakat, tapi sebaliknya malah bersikap sombong dan arogan.

Minggu 9 Februari 2025, Kata kata kasar dan ancaman dilontarkan melalui whatsapp voice suara kepada mantan istrinya agar merasa takut dan tidak mengambil  si anak yang seharusnya menjadi hak dari ibu  untuk mengasuhnya.kata binatang serta umpatan jorok ia lontarkan seraya tak pantas kalau jadi pegawai di lingkungan pemerintahan.

Sebagai seorang ibu,devi selama ini tidak pernah menahan atau menghalangi jika si anak di bawa oleh bapaknya.karena semua nanti bisa mempengaruhi psikologi sang anak.

"Sebenarnya saya tidak pernah mau berpisah seperti ini bermusuhan.saya maunya baik baik sama keluarga.karena saya takut berdampak pada anak.saya gak tahu harus bagaimana lagi."ucap devi sambil menangis.

Dari pihak humas dprd surabaya,saat dihubungi awak media untuk konfirmasi melalui panggilan whatsapp belum di balas.

Berbeda dengan  Bambang Iswahyudi,S.H.,M.H.selaku kuasa hukum dari devi. Beliau merasa kaget setelah tahu adanya kiriman whatsapp voice yang telah diterima.

"Saya harap dari pihak tempat bekerja segera mengklarifikasi tentang norma etika kepegawaian.karena diduga tindakan ancaman dan tantangan melalui whatsapp atau media lainnya bisa dilaporkan.sesuai UU ITE pasal 29 undang undang no 01 tahun 2024." terangnya. hik/Sis

Berita Terbaru

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…

Gus Ipul Sebut Berbelanja di KDKMP Bisa Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Gus Ipul Sebut Berbelanja di KDKMP Bisa Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Kamis, 15 Okt 2026 18:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) merupakan program nasional, yang dirancang selain sebagai pilar utama pembangun desa,…

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggandeng Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk mendorong kesenian Barongan B…

5 Kebutuhan Modal Kerja Mendesak yang Terbantu Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan

5 Kebutuhan Modal Kerja Mendesak yang Terbantu Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan

Kamis, 15 Okt 2026 17:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Modal kerja adalah dana yang menjaga operasional harian usaha tetap berjalan, mulai dari stok, bahan baku, sampai biaya operasional. Dalam…

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…