18 Juli Besok, 1 Suro dan 19 Juli, 1 Muharam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Jul 2023 20:36 WIB

18 Juli Besok, 1 Suro dan 19 Juli, 1 Muharam

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tahun ini, malam satu Suro jatuh pada Selasa, 18 Juli 2023. Ini awal berganti tahun dalam kalender Jawa.

Penanggalan kalender Jawa menggabungkan sistem penanggalan Islam Hindu, dan sedikit sistem penanggalan Julian. Awal tahun baru dalam kalender Jawa ditandai dengan tanggal 1 Suro.

Baca Juga: Tingkatkan Iman dan Taqwa, Pemkab Mojokerto Gelar Peringatan Tahun Baru Islam

Bulan Suro atau Sura merupakan bulan pertama dalam penanggalan kalender Jawa. Dan kalender Jawa sendiri merupakan sistem penanggalan yang digunakan oleh Kesultanan Mataram dan berbagai kerajaan pecahannya serta daerah yang mendapat pengaruhnya.

 

Tanggal 1 Sura dan 1 Muharam

Berdasarkan kalender Hijriah, tanggal 1 Sura biasanya bertepatan dengan 1 Muharam.

Dari sumber di Keraton Solo dan Jogja, 1 Muharam sendiri jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023. Tanggal yang sama juga menjadi tanggal 1 Sura dalam kalender Jawa.

Dengan demikian, malam 1 Sura jatuh pada Selasa, 18 Juli 2023 malam.

Dan malam 1 Sura sendiri oleh masyarakat Jawa, masih dianggap keramat. Tanggal 1 Sura menjadi tahun baru bagi dua kalender, Saka dan Hijriah.

Sampai kini berbagai daerah, masih banyak tradisi yang mewarnai peringatan Tahun Baru Saka sekaligus Hijriah ini. Di Keraton Surakarta dan Yogyakarta, misalnya, beragam ritual dan kirab digelar.

 

Kalender Islam di Kalangan Masyarakat

Baca Juga: Dua Tahun Vakum, Mas Dhito Berangkatkan Kirab Ritual 1 Suro

Berdasarkan buku Misteri bulan Suro karya Muhammad Sholikhin, sejarah perayaan 1 Suro sebagai awal penanggalan dalam kalender Jawa konon memang ditujukan untuk memperkenalkan kalender Islam di kalangan masyarakat Jawa.

 

Perluas Ajaran Islam di Jawa

Tercatat tradisi malam 1 Sura dimulai saat masa pemerintahan Sultan Agung. Kala itu, masyarakat umumnya mengikuti sistem penanggalan tahun Saka (Hindu). Sementara di sisi lain, Kesultanan Mataram Islam telah menggunakan sistem kalender Hijriah.

Kalender Jawa menjadi inisiatif baru kala itu yang muncul dari keinginan Sultan Agung dalam memperluas ajaran Islam di Jawa.

Pada zaman pemerintahan Kerajaan Demak, tepatnya tahun 931 H atau 1443 tahun Jawa baru, Sunan Giri II kala itu membuat penyesuaian antara sistem kalender Hijriah dengan sistem kalender Jawa.

Baca Juga: Khofifah Gowes, Diikuti Puluhan Ribu Warganya

Saat itu, Sultan Agung menginginkan persatuan rakyatnya untuk menggempur Belanda di Batavia serta menyatukan Pulau Jawa. Ia tidak ingin rakyatnya menjadi terpecah belah sebab perbedaan keyakinan agama.

 

Ziarah Kubur dan Haul

Selain itu, penggabungan kalender tersebut oleh sebagian orang diduga sebagai strategi untuk menyatukan kelompok santri dan abangan. Setiap hari Jumat legi, Sultan Agung akan mengadakan laporan pemerintahan setempat kepada kraton secara resmi sambil diadakan pengajian oleh para penghulu kabupaten, sekaligus ziarah kubur dan haul ke makam Ngampel dan Giri.

Hal tersebut mengakibatkan 1 Muharram atau 1 Suro dalam kalender Jawa yang dimulai pada hari Jumat legi juga turut dikeramatkan.

Bahkan, orang yang memanfaatkan hari tersebut di luar kepentingan mengaji, ziarah, ataupun haul, akan dianggap sial. n rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU