Dua Pelaku Penipuan dan Gendam di Blitar Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan di kantor desa setempat sebelum diserahkan ke polisi. SP/Lestariono
Kedua pelaku saat diamankan di kantor desa setempat sebelum diserahkan ke polisi. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan modus (aksi) tawarkan barang berupa meubel dengan harga murah, ternyata kedua orang tersebut hanya tipu tipu belaka, setelah kepergok warga.

Selanjutnya kedua orang yang sudah lanjut usia itu digiring ke kantor desa, guna hindari amuk massa, dua warga yang berusia 54 dan 51 tahun itu diserahkan ke Polsek Nglegok guna penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian tipu tipu dan gendam yang terjadi di Desa Sumberasri Kec.Nglegok Kabupaten Blitar pada Selasa (18/7) pukul 10.40 ini dibenarkan Kapolsek Nglegok Iptu Nurbudi Santoso kepada wartawan di Mapolsek Nglegok.

"Kita mengamankan dua orang yang diduga akan lakukan penipuan bahkan menjurus gendam, kedua orang itu masing Sun (54) warga Dusun Munder desa Tukum Kec.Tekung Kab Lumajang dan Sar (51) warga yang sama, kini keduanya masih kita dalami sesuai keterangan saksi saksi," Jelas Iptu Nur Budi Santoso.

Kejadian yang terjadi di Desa Sumberasri Kec Nglegok Kab Blitar tersebut menurut keterangan saksi saksi pada Polisi bersama perangkat desa setempat, awal mula dua orang Sun dan Sar masuk kerumah janda Mak Kaminah 60 warga desa Sumberasri, saat keluar rumah calon korban, diketahui oleh saksi Susanto dan mencurigai gerak gerik kedua orang tersebut.

Sambil membuntuti dua orang paruh baya itu saksi mengajak saksi saksi lainya, ternyata Sun dan Sar masuk ke rumah sdri Kartini dan rumah sdri Sumini yang bertetangga dekat ini, dan akhirnya Sun dan Sar ditemui saksi di ajak ke kantor desa.

Bahkan masyarakat pun sempat lakukan pemukulan, oleh perangkat desa di lerai, dan memanggil Polisi.

"Setelah kami datangi di Kantor Desa kita amankan terlapor, dan dalam pengakuannya di kantor desa dia pura pura tawarkan mebel dengan harga murah, loo sepakat tawar menawar, dia minta uang muka dan barang akan dikirim kemudian, rupanya dia mengaku telah melakukan dua kali di Desa Sumberasri dengan hasil ratusan ribu rupiah," tambah mantan KBO Resnarkoba Polres Blitar Kota ini.

Dari pengakuan Sun dan Sar, menawarkan Mebeul itu hanya pura pura, dan utamanya adalah dengan cara gendam, menurut Sun dan Sar surat dari pihak PT.Graha Mulya juga abal abal.

"Pengakuan terlapor Sun dan Sar masih kita kembangkan, dan pengakuannya ada belasan korban sebelum puasa, dari tangan dua terperiksa kita amankan Sebuah motor Yamaha Jupiter DK 2639 CB yang di kendari dua terlapor, 1 buah Ponsel jenìs Opo hitam dan jenis Vivo merah juga buku gambar foto furniture atau mebel," pungkas Iptu Nurbudì aseijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si. Les

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…