Dua Pelaku Penipuan dan Gendam di Blitar Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Jul 2023 17:32 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Gendam di Blitar Diamankan

i

Kedua pelaku saat diamankan di kantor desa setempat sebelum diserahkan ke polisi. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan modus (aksi) tawarkan barang berupa meubel dengan harga murah, ternyata kedua orang tersebut hanya tipu tipu belaka, setelah kepergok warga.

Selanjutnya kedua orang yang sudah lanjut usia itu digiring ke kantor desa, guna hindari amuk massa, dua warga yang berusia 54 dan 51 tahun itu diserahkan ke Polsek Nglegok guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Bos PT Samawa Putri

Kejadian tipu tipu dan gendam yang terjadi di Desa Sumberasri Kec.Nglegok Kabupaten Blitar pada Selasa (18/7) pukul 10.40 ini dibenarkan Kapolsek Nglegok Iptu Nurbudi Santoso kepada wartawan di Mapolsek Nglegok.

"Kita mengamankan dua orang yang diduga akan lakukan penipuan bahkan menjurus gendam, kedua orang itu masing Sun (54) warga Dusun Munder desa Tukum Kec.Tekung Kab Lumajang dan Sar (51) warga yang sama, kini keduanya masih kita dalami sesuai keterangan saksi saksi," Jelas Iptu Nur Budi Santoso.

Kejadian yang terjadi di Desa Sumberasri Kec Nglegok Kab Blitar tersebut menurut keterangan saksi saksi pada Polisi bersama perangkat desa setempat, awal mula dua orang Sun dan Sar masuk kerumah janda Mak Kaminah 60 warga desa Sumberasri, saat keluar rumah calon korban, diketahui oleh saksi Susanto dan mencurigai gerak gerik kedua orang tersebut.

Baca Juga: PT RMI-Mitr Phol Grup Ajak Petani Tebu Gunakan Modern Farm

Sambil membuntuti dua orang paruh baya itu saksi mengajak saksi saksi lainya, ternyata Sun dan Sar masuk ke rumah sdri Kartini dan rumah sdri Sumini yang bertetangga dekat ini, dan akhirnya Sun dan Sar ditemui saksi di ajak ke kantor desa.

Bahkan masyarakat pun sempat lakukan pemukulan, oleh perangkat desa di lerai, dan memanggil Polisi.

"Setelah kami datangi di Kantor Desa kita amankan terlapor, dan dalam pengakuannya di kantor desa dia pura pura tawarkan mebel dengan harga murah, loo sepakat tawar menawar, dia minta uang muka dan barang akan dikirim kemudian, rupanya dia mengaku telah melakukan dua kali di Desa Sumberasri dengan hasil ratusan ribu rupiah," tambah mantan KBO Resnarkoba Polres Blitar Kota ini.

Baca Juga: Ngaku Jaksa, Guru Honorer asal Surabaya Tipu Warga Pasuruan

Dari pengakuan Sun dan Sar, menawarkan Mebeul itu hanya pura pura, dan utamanya adalah dengan cara gendam, menurut Sun dan Sar surat dari pihak PT.Graha Mulya juga abal abal.

"Pengakuan terlapor Sun dan Sar masih kita kembangkan, dan pengakuannya ada belasan korban sebelum puasa, dari tangan dua terperiksa kita amankan Sebuah motor Yamaha Jupiter DK 2639 CB yang di kendari dua terlapor, 1 buah Ponsel jenìs Opo hitam dan jenis Vivo merah juga buku gambar foto furniture atau mebel," pungkas Iptu Nurbudì aseijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU