Menkes Merespon Nasib Calon Dokter Spesialis yang Dibullying Seniornya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan menemukan praktik mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dimintai uang untuk kepentingan pribadi senior. Tak tanggung-tanggung, nominalnya nyaris 'setara' uang kuliah. Padahal, tidak ada kaitan sama sekali dengan tugas semasa PPDS, baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan.

Bentuk perundungan yang bersifat finansial cukup beragam. Mulai dari sekadar menyiapkan makanan hingga kebutuhan senior.

Praktis kasus bullying (penindasan) di kalangan dokter residen tidak hanya berimbas bagi fisik peserta didik, tetapi mental dan bahkan finansial mereka.

 Bullying yang terjadi pada peserta pendidikan dokter di Indonesia, bermacam-macam, mulai dari dicaci maki hingga menjadi 'pembantu pribadi'.

"Macam-macam, bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul, para senior kontraknya setahun 50 juta bagi rata ke juniornya," beber Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers Kemenkes RI Kamis (21/7/2023).

"Saya bisa sebutkan contoh-contoh yang saya sering dengar. Nomor satu, adalah kelompok di mana peserta didik ini digunakan sebagai asisten, sebagai sekretaris, sebagai pembantu pribadi lah. Suruh nganterin londri, bayarin londri, nganterin anak, kemudian ngurusin parkir, ambilin itu, ambilin sana," ungkap Menkes.

Praktik perundungan di dunia kedokteran, salah satunya yang ditangani Kemenkes terjadi di Rumah Sakit Adam Malik, Medan. Ada tindakan praktik yang menimpa pendidikan dokter umum, internship, maupun dokter spesialis.

"Pada 23 Juni itu, menyebar di social media mengenai tindak kekasaran yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Adam Malik di Medan. Sesudah kita lihat, ternyata itu peserta pendidikan, dan setelah kita interview, yang bersangkutan itu stres," ungkap Menkes.

Tindakan praktik perundungan di dunia kedokteran itu, kata Menkes, tujuannya membentuk karakter para dokter muda. Padahal, menurutnya, membentuk karakter dokter muda tak perlu menggunakan kekerasan.

"Saya setuju karakter dokter-dokter harus dibentuk, tapi kan dibentuknya tidak perlu kekerasan. Kan untuk bisa mencapai atau membentuk ketangguhan dari yang bersangkutan, tapi juga kan harus dibentuk rasa empatinya, simpatinya pada pasien, cara komunikasi itu penting," kata Menkes.

"Yang saya juga kaget ini berkaitan dengan uang, jadi cukup banyak juga junior-junior ini suruh ngumpulin, ada yang jutaan, puluhan juta, kadang-kadang ratusan juta," tambah Menkes.

"Atau ini kan di RS suka sampai malam, dikasih makan di RS tapi makan malamnya nggak enak, jadi disuruh pesan makan Jepang. Setiap malam keluarin 5-10 juta, mesti makan makanan Jepang," tuturnya.

Contoh lainnya yang sering dilaporkan menurut Menkes adalah menyiapkan tempat untuk futsal atau petamdingan bola, bukan hanya lokasinya melainkan ikut menyediakan sepatu untuk mereka.

"Atau kadang-kadang aduh nih handphone saya sudah nggak bagus ipadnya nggak bagus. Dan itu nggak pernah berani dilaporkan oleh para junior, akhirnya kita ingin putuskan praktik perundungan yang sudah berjalan selama puluhan tahun ini," tandasnya.

Untuk memutus praktik bullying itu, Kementerian Kesehatan RI mengambil sejumlah langkah tegas dengan menerbitkan aturan baru, serta memberlakukan sanksi-sanksi keras bagi para pelaku. Kemenkes juga memberi jaminan perlindungan bagi para korban yang berani untuk melapor perundungan yang dialaminya.

Kementerian Kesehatan RI menyedialan hotline pengaduan perundungan dokter yang bisa dilaporkan dengan akses ke perundungan.kemenkes.go.id dan hubungi di nomor 0812-9979-9777.

Sementara aturan mengenai sanksi perundungan sudah dikeluarkan dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023. Sejumlah sanksi berat diatur dalam kebijakan baru tersebut demi memberantas tradisi bullying berkedok pembentukan karakter. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…