Menkes Merespon Nasib Calon Dokter Spesialis yang Dibullying Seniornya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Jul 2023 19:06 WIB

Menkes Merespon Nasib Calon Dokter Spesialis yang Dibullying Seniornya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan menemukan praktik mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dimintai uang untuk kepentingan pribadi senior. Tak tanggung-tanggung, nominalnya nyaris 'setara' uang kuliah. Padahal, tidak ada kaitan sama sekali dengan tugas semasa PPDS, baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan.

Bentuk perundungan yang bersifat finansial cukup beragam. Mulai dari sekadar menyiapkan makanan hingga kebutuhan senior.

Baca Juga: Satu Senior Dijadikan Tersangka

Praktis kasus bullying (penindasan) di kalangan dokter residen tidak hanya berimbas bagi fisik peserta didik, tetapi mental dan bahkan finansial mereka.

 Bullying yang terjadi pada peserta pendidikan dokter di Indonesia, bermacam-macam, mulai dari dicaci maki hingga menjadi 'pembantu pribadi'.

"Macam-macam, bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul, para senior kontraknya setahun 50 juta bagi rata ke juniornya," beber Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers Kemenkes RI Kamis (21/7/2023).

"Saya bisa sebutkan contoh-contoh yang saya sering dengar. Nomor satu, adalah kelompok di mana peserta didik ini digunakan sebagai asisten, sebagai sekretaris, sebagai pembantu pribadi lah. Suruh nganterin londri, bayarin londri, nganterin anak, kemudian ngurusin parkir, ambilin itu, ambilin sana," ungkap Menkes.

Praktik perundungan di dunia kedokteran, salah satunya yang ditangani Kemenkes terjadi di Rumah Sakit Adam Malik, Medan. Ada tindakan praktik yang menimpa pendidikan dokter umum, internship, maupun dokter spesialis.

"Pada 23 Juni itu, menyebar di social media mengenai tindak kekasaran yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Adam Malik di Medan. Sesudah kita lihat, ternyata itu peserta pendidikan, dan setelah kita interview, yang bersangkutan itu stres," ungkap Menkes.

Tindakan praktik perundungan di dunia kedokteran itu, kata Menkes, tujuannya membentuk karakter para dokter muda. Padahal, menurutnya, membentuk karakter dokter muda tak perlu menggunakan kekerasan.

Baca Juga: Bullying di Sekolah, Apa yang Kau Cari, Kawan?

"Saya setuju karakter dokter-dokter harus dibentuk, tapi kan dibentuknya tidak perlu kekerasan. Kan untuk bisa mencapai atau membentuk ketangguhan dari yang bersangkutan, tapi juga kan harus dibentuk rasa empatinya, simpatinya pada pasien, cara komunikasi itu penting," kata Menkes.

"Yang saya juga kaget ini berkaitan dengan uang, jadi cukup banyak juga junior-junior ini suruh ngumpulin, ada yang jutaan, puluhan juta, kadang-kadang ratusan juta," tambah Menkes.

"Atau ini kan di RS suka sampai malam, dikasih makan di RS tapi makan malamnya nggak enak, jadi disuruh pesan makan Jepang. Setiap malam keluarin 5-10 juta, mesti makan makanan Jepang," tuturnya.

Contoh lainnya yang sering dilaporkan menurut Menkes adalah menyiapkan tempat untuk futsal atau petamdingan bola, bukan hanya lokasinya melainkan ikut menyediakan sepatu untuk mereka.

Baca Juga: Binus School Benarkan Anak Vincent Rompies Terseret Kasus Bullying, Orang Tua Korban Lapor Polisi

"Atau kadang-kadang aduh nih handphone saya sudah nggak bagus ipadnya nggak bagus. Dan itu nggak pernah berani dilaporkan oleh para junior, akhirnya kita ingin putuskan praktik perundungan yang sudah berjalan selama puluhan tahun ini," tandasnya.

Untuk memutus praktik bullying itu, Kementerian Kesehatan RI mengambil sejumlah langkah tegas dengan menerbitkan aturan baru, serta memberlakukan sanksi-sanksi keras bagi para pelaku. Kemenkes juga memberi jaminan perlindungan bagi para korban yang berani untuk melapor perundungan yang dialaminya.

Kementerian Kesehatan RI menyedialan hotline pengaduan perundungan dokter yang bisa dilaporkan dengan akses ke perundungan.kemenkes.go.id dan hubungi di nomor 0812-9979-9777.

Sementara aturan mengenai sanksi perundungan sudah dikeluarkan dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023. Sejumlah sanksi berat diatur dalam kebijakan baru tersebut demi memberantas tradisi bullying berkedok pembentukan karakter. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU