Home / Hukum dan Kriminal : Kisah Mario Teguh

Semula Bantah, Kini Akui Lewat Gugatan, Oh si Motivator

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Jul 2023 20:33 WIB

Semula Bantah, Kini Akui Lewat Gugatan, Oh si Motivator

i

Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, daat ditemui di kawasa Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, ke Polda Metro Jaya.

Mario Teguh dilaporkan, soal dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana promosi sebesar Rp 5 miliar. "Laporan ke Mario Teguh, masih jalan, tak ada gejala dihentikan," kata seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang dihubungi Surabaya Pagi, di kantornya, Minggu (22/7).

Baca Juga: Lalai Lindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug di Laporkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih usut pelaporan terhadap Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

"Benar ada laporan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi.

Dalam kasus ini, Mario Teguh menjanjikan omzet besar jika menggunakan jasanya lantaran followersnya yang mencapai puluhan juta. Namun, perusahaan skincare milik Sunyoto Indra menilai apa yang dijanjikan sang motivator tidak sesuai.

 

Video Saksi Beredar

Tepat pada 21/7/2023 beredar video keterangan para saksi korban atas peristiwa ini terkait kasus dugaan penggelapan dana tersebut.

"Bapak-ibu, jadikanlah ucapan kalian bukan sebagai tontonan, tapi sebagai tuntutan hidup kalian," ujar seorang perempuan yang kabarnya merupakan saksi korban kasus ini.

Motivator Mario Teguh disebut sempat menetapkan harga Rp 15 miliar kepada korban untuk kerja sama endorsement produk skincare.

Kemudian, korban menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar.

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban penipuan, " kata kuasa hukum korban, Djamaludin Koedoeboen, Sabtu (22/7).

"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetapt klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar-menawar, lalu jadi Rp 5 miliar," tambah Djamaludin.

Mario Teguh menjanjikan kepada korban bahwa produknya akan terjual banyak di luar negeri.

"Dengan iming-iming dapat membawa ratusan ribu agen untuk jadi reseller produk. Bahkan janjinya Mario Teguh, dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah," imbuh dia.

 

Cemarkan Nama Baik Mario

Mario Teguh membantah atas tuduhan penggelapan dana Rp 5 miliar ini, dan mengatakan bahwa berita yang disebarluaskan ini adalah tidak benar, serta mencemarkan nama baiknya. Alhasil, Mario dan tim kuasa hukumnya langsung melayangkan somasi.

Baca Juga: Omzet Judi Online Slot Rp 1 M, Pegawai Hanya Dibayar Rp 12,5 Ribu Per Jam

Motivator Mario Teguh membantah dirinya terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian "endorsement" produk perawatan kulit.

 

Korban Berlinang Air Mata

Saksi korban kasus dugaan penipuan Mario Teguh disebut sempat emosional saat beri keterangan pada penyidik soal kronologi kejadian. Dengan berlinang air mata, mereka ungkapkan kekecewaannya terhadap Mario dan sang istri, Linna Susanto.

Motivator Mario Teguh mengaku mengajukan gugatan terhadap pihak pelapor, Sunyoto Indra Prayitno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli.

Gugatan itu diajukan sebelum Sunyoto melaporkan Mario Teguh atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar pada 19 Juli 2023.

 

Malah Ungkit Keaslian Produk

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menuturkan, kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Sebab usut punya usut produk skincare yang disebut-sebut berasal dari Negeri Sakura itu tidak benar. Ternyata produk tersebut diproduksi di daerah Cibinong Kabupaten Bogor.

"Dari mana Jepangnya kok bisa begini barulah keluar bukan dari Jepang dari Cibinong," terang Linna Teguh.

Selain itu, ada juga dugaan tindakan pemerasan kepada Linna dan sang suami.

"Serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya. Padahal saya tidak meminta sisanya," jelas Linna Teguh.

 

Ada Kontrak Perjanjian

Namun Linna Teguh dengan tegas membantahnya. Sebab dalam kontrak perjanjian yang tertera, ia dan sang suami hanya bertugas sebagai pendamping.

"Kontrak di MOU yang kami tanda tangani bersama itu tugasnya pendampingan, bukan brand ambassador, bukan penjualan, tapi pendampingan," kata Linna Susanto dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).Selain itu, ada juga dugaan tindakan pemerasan kepada Linna dan sang suami. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU