Pemerintah Fokus Dukung UMKM Berdaya Saing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara Forum Digitalk dengan tema Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing di Kota Malang, pada Jumat (21/7/2023). Foto: Kominfo.
Acara Forum Digitalk dengan tema Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing di Kota Malang, pada Jumat (21/7/2023). Foto: Kominfo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah terus berupaya mendukung perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, UMKM telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkar mengatakan bahwa UMKM di Indonesia merupakan pilar utama perekonomian dengan jumlah mencapai 65,4 juta unit usaha dan menyumbang 61,07�ri PDB Indonesia atau senilai dengan Rp8,5 triliun.

Adapun langkah yang dilakukan pemerintah untuk memajukan UMKM yakni dengan memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi para pelaku usaha, yang dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.

“Pemerintah juga terus mendorong peningkatan realisasi investasi dengan menciptakan iklim kemudahan berusaha melalui berbagai langkah, salah satunya adalah penerapan Online Single Submission (OSS),” kata Septriana saat acara Forum Digitalk dengan tema “Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing” di Kota Malang, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, OSS memungkinkan para pelaku UMKM untuk memperoleh izin usaha dengan lebih cepat dan mudah. Melalui OSS, lanjutnya, para pelaku UMKM dapat mengurus sertifikasi halal dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui satu pintu.

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Faried Suaidi menegaskan pentingnya memiliki NIB sebagai legalitas usaha bagi UMKM.

Ia menekankan bahwa semua bentuk usaha wajib memiliki NIB yang memberikan akses untuk memperoleh izin dan fasilitas lain, seperti sertifikasi halal.

“Bagi UMKM dengan bentuk usaha berisiko rendah, NIB menjadi izin tunggal sehingga mereka tidak perlu mengurus perizinan lainnya,” ujar Faried.

Faried mengungkapkan bahwa Diskoperindag Kota Malang menyediakan sejumlah fasilitas gratis untuk mendukung pelaku UMKM, seperti verifikasi klasifikasi usaha, klasifikasi merk, sertifikasi halal, dan Standar Nasional Indonesia (SNI), namun dengan syarat bahwa pelaku usaha harus memiliki NIB terlebih dahulu.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya produk bersertifikasi halal, mengingat semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal pada tanggal 17 Oktober 2024. Maka dari itu, ia menekankan agar pelaku usaha segera mengurus sertifikasi tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan. mlg

Berita Terbaru

Multazam Ingatkan Gubernur Jatim: Normalisasi Sungai dan Jalan Rusak Harus Jadi Prioritas

Multazam Ingatkan Gubernur Jatim: Normalisasi Sungai dan Jalan Rusak Harus Jadi Prioritas

Rabu, 11 Feb 2026 10:16 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur Multazamudz Dzikri mengungkapkan lemahnya pembangunan dan pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan P…

Diduga Keracunan MBG, 24 Siswa SD Tulungagung Alami Pusing dan Mual

Diduga Keracunan MBG, 24 Siswa SD Tulungagung Alami Pusing dan Mual

Rabu, 11 Feb 2026 10:05 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Program makanan bergizi gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto memang menuai pro kontra. Salah satunya, sebanyak…

Klaim Telah Urus Izin Tapi di SIMBG Masih Zonk, Pengelola Zam-Zam Residence "Berbohong"...?

Klaim Telah Urus Izin Tapi di SIMBG Masih Zonk, Pengelola Zam-Zam Residence "Berbohong"...?

Rabu, 11 Feb 2026 10:00 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 10:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebelumnya PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam Residence mengklaim telah mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)…

Permainan Jalur Merah di BC, Getarkan Menteri UMKM

Permainan Jalur Merah di BC, Getarkan Menteri UMKM

Selasa, 10 Feb 2026 20:09 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:09 WIB

KPK Telisik Importir yang Gunakan Jasa Kargo PT Blueray untuk Loloskan Barang KW, Palsu hingga Ilegal     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Selasa (10/2), K…

Bikin Proyek Fiktif, Bos PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Bikin Proyek Fiktif, Bos PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Selasa, 10 Feb 2026 20:05 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah dua tersangka terkait kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI).…

Bahan Alam Dicampur Kimia Ditemukan BPOM

Bahan Alam Dicampur Kimia Ditemukan BPOM

Selasa, 10 Feb 2026 20:01 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - 41 Obat bahan alam (OBA) dicampur bahan kimia obat (BKO) ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang November hingga…