Pemerintah Fokus Dukung UMKM Berdaya Saing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara Forum Digitalk dengan tema Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing di Kota Malang, pada Jumat (21/7/2023). Foto: Kominfo.
Acara Forum Digitalk dengan tema Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing di Kota Malang, pada Jumat (21/7/2023). Foto: Kominfo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah terus berupaya mendukung perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, UMKM telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkar mengatakan bahwa UMKM di Indonesia merupakan pilar utama perekonomian dengan jumlah mencapai 65,4 juta unit usaha dan menyumbang 61,07�ri PDB Indonesia atau senilai dengan Rp8,5 triliun.

Adapun langkah yang dilakukan pemerintah untuk memajukan UMKM yakni dengan memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi para pelaku usaha, yang dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.

“Pemerintah juga terus mendorong peningkatan realisasi investasi dengan menciptakan iklim kemudahan berusaha melalui berbagai langkah, salah satunya adalah penerapan Online Single Submission (OSS),” kata Septriana saat acara Forum Digitalk dengan tema “Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing” di Kota Malang, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, OSS memungkinkan para pelaku UMKM untuk memperoleh izin usaha dengan lebih cepat dan mudah. Melalui OSS, lanjutnya, para pelaku UMKM dapat mengurus sertifikasi halal dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui satu pintu.

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Faried Suaidi menegaskan pentingnya memiliki NIB sebagai legalitas usaha bagi UMKM.

Ia menekankan bahwa semua bentuk usaha wajib memiliki NIB yang memberikan akses untuk memperoleh izin dan fasilitas lain, seperti sertifikasi halal.

“Bagi UMKM dengan bentuk usaha berisiko rendah, NIB menjadi izin tunggal sehingga mereka tidak perlu mengurus perizinan lainnya,” ujar Faried.

Faried mengungkapkan bahwa Diskoperindag Kota Malang menyediakan sejumlah fasilitas gratis untuk mendukung pelaku UMKM, seperti verifikasi klasifikasi usaha, klasifikasi merk, sertifikasi halal, dan Standar Nasional Indonesia (SNI), namun dengan syarat bahwa pelaku usaha harus memiliki NIB terlebih dahulu.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya produk bersertifikasi halal, mengingat semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal pada tanggal 17 Oktober 2024. Maka dari itu, ia menekankan agar pelaku usaha segera mengurus sertifikasi tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan. mlg

Berita Terbaru

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …