Tangkap Mafia Tanah di Kab Sumenep Bersama Kroni-kroninya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Areal Lokasi Perumahan Bumi Sumekar yang diduga bermasalah. SP/Ainur Rahman
Areal Lokasi Perumahan Bumi Sumekar yang diduga bermasalah. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengacara Mohammad Siddik, SH, MH, berbicara lantang akan mengusut persoalan perampokan tanah milik pecaton kepala Desa se Kec. Talango di Perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep.

Menurutnya, banyaknya persoalan tanah tak bertuan di Bumi Sumekar bersertifikat dan tidak jelas akan terus diusut sampai tuntas, karena melibatkan pemerintahan daerah dan Badan pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sumenep. Katanya kepada Surabaya pagi

Ia, menuding, Mafia tanah di perumahan Sumekar Sumenep harus segera ditangkap bersama kroni-kroninya, karena telah menyengsarakan masyarakat perumahan, apalagi menipu masyarakat dengan memberikan sertifikat tanah bodong yang tak bertuan. Tegasnya

"Mafia tanah pecaton di Bumi Sumekar milik asset kepala Desa se-Kec. Talango, sebanyak kurang lebih 52 Hektar itu di garong oleh Mafia tanah, 17 Hektarnya sudah saya laporkan ke Polda Jatim, dan telah dilakukan penyidikan oleh Polda Jatim"

Selain itu, semua masyarakat  sudah bisa menilai kecerdikan mafia tanah bersama kroni-kroninya di Sumenep, makanya saya mendesak Polda Jatim segera menangkap mafia tanah bersama kroni-kroninya.

"Saya siap membeberkan data autentiknya bila memang diperlukan,sebab saya tidak asal memberikan pernyataan yang mengejutkan publik, jika tidak memiliki data autentik "

Ia juga menjelaskan, jika Mafia tanah di Perumahan Bumi Sumekar itu memiliki trik yang sangat licik dalam melakukan aksi bejatnya karena merasa di belakangnya orang yang memiliki peranan pentinģ di Kab. Sumenep.

"Sudah dipastikan banyak oknum yang terlibat, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sumenep, makanya saya katakan jika persoalan ini blunder, harus ada yang ditangkap terlebih dahulu".

Jadi kata dia, di dalam permasalahan yang melibatkan instansi pelaku utamanya harus ditangkap, maka yang lainnya akan mengikuti iramanya.

Ia juga mengatakan, Mafia tanah itu mengaku telah melakukan tukar guling keberadaan asset desa dengan seseorang, namun nyatanya tidak jelas, dan terus disoal. "Kita tanyakan mana bukti tukar gulingnya " pungkasnya

Sementara, Direktur PT. Sinar Mega, H. Sugianto sulit ditemui oleh awak media, yang bersangkutan selalu tidak ada di kantornya di Jalan Bumi Sumekar Asri Sumenep. AR

Berita Terbaru

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi lingkungan yang dipenuhi debu dan asap kotor hingga emisi kendaraan bermotor di puncak kemarau mengakibatkan lonjakan…