Pertahankan Predikat Nindya, Lamongan Berkomitmen Hentikan Eksploitasi Anak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Jul 2023 17:13 WIB

Pertahankan Predikat Nindya, Lamongan Berkomitmen Hentikan Eksploitasi Anak

i

Bupati berpose bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak (FA) Lamongan. SP/MUHAJIRIN 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Usai ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Nindya tahun 2023 Minggu lalu, kini Lamongan telah berkomitmen untuk memprioritaskan penghentian eksploitasi anak.

Penghentian tindakan eksploitasi anak tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan Umuronah, akan dilakukan dengan cara pembinaan kepada anak dan orang tua. Secara tertulis angka pekerja anak memang tidak ada, namun kasus tersebut masih ditemukan di Lamongan.

Baca Juga: Panen Padi Triwulan I 2024 di Lamongan Berhasil dan Sesuai Jadwal

"Alhamdulillah tahun ini Lamongan dapat predikat Nindya. Penghargaan tersebut akan kami implementasi dengan memfokuskan pembinaan kepada anak yang belum memenuhi hak, khususnya kasus eksploitasi anak yang sampai saat ini masih banyak kita temukan," terangnya. 

Disebutkan olehnya, sebelum pembinaan juga harus mengetahui motif anak tersebut melakukan pekerjaan atas dasar ingin belajar atau dipaksa. Dan pembinaan kepada anak yang terkena eksploitasi akan berkolaborasi dengan Forum Anak (FA) Kabupaten Lamongan sebagai pelopor dan pelapor hak anak.

Baca Juga: Organisasi Perempuan Lamongan Miliki Peran Utama dalam Pembangunan Keluarga

"Sebagai dinas pengampu, kami selalu melakukan kolaborasi bersama gugus kabupaten layak anak yang dipimpin oleh Pak Sekda bersama seluruh OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa," ungkapnya.

 

Baca Juga: Penyedia Jasa Internet di Lamongan Dapat Layanan Perizinan Dipermudah

Sedangkan untuk prioritas tahun ini pihaknya, juga akan mengajak Forum Anak agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam mempelopori hak anak dan melaporkan diskriminasi pada anak.

Selanjutnya Umuronah juga mengatakan bahwa akan dibentuk Forum Anak tingkat kecamatan hingga desa maupun kelurahan agar lebih maksimal dalam menyuarakan hak anak, yang mana terbagi menjadi 5 klaster diantaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU