Desakan Terhadap Irban III Selesai, Tunggu Sanksi Bupati Terhadap Pelaku dan Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Ali, pegiat sosial saat di wawancarai reporter Surabaya pagi Sumenep, prihal maraknya perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Ali, pegiat sosial saat di wawancarai reporter Surabaya pagi Sumenep, prihal maraknya perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus perselingkuhan yang sudah viral di medsos menjadi ancaman bagi bupati untuk bertindak, sikap tegas dan sanksi bupati Sumenep terhadap pelaku dan korban ditunggu publik.

Menurut Ali, mengutip pernyataan Irban III Inspektorat Asis Munandar, bahwa mutasi jabatan bukanlah sanksi, melainkan hanya bentuk mensetrilkan ASN dalam kepemerintahan di kab Sumenep.

Ali menuding perselingkuhan ASN di pemerintahan Sumenep, sudah viral dan publik mengetahui korban yang dilaporkan ke meja Inspektorat, namun publik dibuat penasaran terhadap siapa pelaku terhadap korban tersebut.

Jika Irban III Inspektorat telah memanggil korban dan melakukan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhannya, namun tak membuahkan hasil dan korban tetap mengelak dengan dalih tak ada perselingkuhan.

Hal ini kata Ali, sudah mengundang pro dan kontra, jika bupati Sumenep tak bisa ungkap pelaku,  dan korban tidak diberikan sanksi berat, maka, para aktivis bersama para tokoh masyarakat akan turun ke jalan untuk menggelar unras setiap minggu sekali.

"Para aktivis mendesak korban perselingkuhan diberhentikan dari Jabatan ASN bukan tanpa alasan, sebab jika tetap dibiarkan maka tak menutup kemungkinan akan terjadinya perselingkuhan selanjutnya," kata Ali kepada Surabaya pagi.

Makanya, para aktifis meminta Bupati Sumenep,  untuk berlakukan ASN bersih dari prilaku kotor yang menodai agama dan institusi, "Sikat habis pelaku dan korban perselingkuhan ASN di Sumenep," terangnya.

Ia juga menjelaskan, jika para aktifis di Sumenep  bersepakat untuk memberikan penawaran ke bupati Sumenep dalam mengungkap pelaku perselingkuhan atau memberikan sanksi berat terhadap korban. Jelasnya

"Dua penawaran aktivis Sumenep untuk Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, yaitu memberikan sanksi berat kepada korban dengan mencopot ASN, atau ungkap pelaku yang sudah tidak bermoral untuk minta maaf ke publik," jelasnya.

Selain itu juga, pesan moral aktivis untuk Bupati Sumenep, "Jika pelaku tidak diungkap, dan korban tidak diberikan sanksi berat, itu sama dengan membiarkan kejahatan merajalela di Kab. Sumenep,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…