Desakan Terhadap Irban III Selesai, Tunggu Sanksi Bupati Terhadap Pelaku dan Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Ali, pegiat sosial saat di wawancarai reporter Surabaya pagi Sumenep, prihal maraknya perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Ali, pegiat sosial saat di wawancarai reporter Surabaya pagi Sumenep, prihal maraknya perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus perselingkuhan yang sudah viral di medsos menjadi ancaman bagi bupati untuk bertindak, sikap tegas dan sanksi bupati Sumenep terhadap pelaku dan korban ditunggu publik.

Menurut Ali, mengutip pernyataan Irban III Inspektorat Asis Munandar, bahwa mutasi jabatan bukanlah sanksi, melainkan hanya bentuk mensetrilkan ASN dalam kepemerintahan di kab Sumenep.

Ali menuding perselingkuhan ASN di pemerintahan Sumenep, sudah viral dan publik mengetahui korban yang dilaporkan ke meja Inspektorat, namun publik dibuat penasaran terhadap siapa pelaku terhadap korban tersebut.

Jika Irban III Inspektorat telah memanggil korban dan melakukan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhannya, namun tak membuahkan hasil dan korban tetap mengelak dengan dalih tak ada perselingkuhan.

Hal ini kata Ali, sudah mengundang pro dan kontra, jika bupati Sumenep tak bisa ungkap pelaku,  dan korban tidak diberikan sanksi berat, maka, para aktivis bersama para tokoh masyarakat akan turun ke jalan untuk menggelar unras setiap minggu sekali.

"Para aktivis mendesak korban perselingkuhan diberhentikan dari Jabatan ASN bukan tanpa alasan, sebab jika tetap dibiarkan maka tak menutup kemungkinan akan terjadinya perselingkuhan selanjutnya," kata Ali kepada Surabaya pagi.

Makanya, para aktifis meminta Bupati Sumenep,  untuk berlakukan ASN bersih dari prilaku kotor yang menodai agama dan institusi, "Sikat habis pelaku dan korban perselingkuhan ASN di Sumenep," terangnya.

Ia juga menjelaskan, jika para aktifis di Sumenep  bersepakat untuk memberikan penawaran ke bupati Sumenep dalam mengungkap pelaku perselingkuhan atau memberikan sanksi berat terhadap korban. Jelasnya

"Dua penawaran aktivis Sumenep untuk Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, yaitu memberikan sanksi berat kepada korban dengan mencopot ASN, atau ungkap pelaku yang sudah tidak bermoral untuk minta maaf ke publik," jelasnya.

Selain itu juga, pesan moral aktivis untuk Bupati Sumenep, "Jika pelaku tidak diungkap, dan korban tidak diberikan sanksi berat, itu sama dengan membiarkan kejahatan merajalela di Kab. Sumenep,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…