Desakan Terhadap Irban III Selesai, Tunggu Sanksi Bupati Terhadap Pelaku dan Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Ali, pegiat sosial saat di wawancarai reporter Surabaya pagi Sumenep, prihal maraknya perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Ali, pegiat sosial saat di wawancarai reporter Surabaya pagi Sumenep, prihal maraknya perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus perselingkuhan yang sudah viral di medsos menjadi ancaman bagi bupati untuk bertindak, sikap tegas dan sanksi bupati Sumenep terhadap pelaku dan korban ditunggu publik.

Menurut Ali, mengutip pernyataan Irban III Inspektorat Asis Munandar, bahwa mutasi jabatan bukanlah sanksi, melainkan hanya bentuk mensetrilkan ASN dalam kepemerintahan di kab Sumenep.

Ali menuding perselingkuhan ASN di pemerintahan Sumenep, sudah viral dan publik mengetahui korban yang dilaporkan ke meja Inspektorat, namun publik dibuat penasaran terhadap siapa pelaku terhadap korban tersebut.

Jika Irban III Inspektorat telah memanggil korban dan melakukan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhannya, namun tak membuahkan hasil dan korban tetap mengelak dengan dalih tak ada perselingkuhan.

Hal ini kata Ali, sudah mengundang pro dan kontra, jika bupati Sumenep tak bisa ungkap pelaku,  dan korban tidak diberikan sanksi berat, maka, para aktivis bersama para tokoh masyarakat akan turun ke jalan untuk menggelar unras setiap minggu sekali.

"Para aktivis mendesak korban perselingkuhan diberhentikan dari Jabatan ASN bukan tanpa alasan, sebab jika tetap dibiarkan maka tak menutup kemungkinan akan terjadinya perselingkuhan selanjutnya," kata Ali kepada Surabaya pagi.

Makanya, para aktifis meminta Bupati Sumenep,  untuk berlakukan ASN bersih dari prilaku kotor yang menodai agama dan institusi, "Sikat habis pelaku dan korban perselingkuhan ASN di Sumenep," terangnya.

Ia juga menjelaskan, jika para aktifis di Sumenep  bersepakat untuk memberikan penawaran ke bupati Sumenep dalam mengungkap pelaku perselingkuhan atau memberikan sanksi berat terhadap korban. Jelasnya

"Dua penawaran aktivis Sumenep untuk Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, yaitu memberikan sanksi berat kepada korban dengan mencopot ASN, atau ungkap pelaku yang sudah tidak bermoral untuk minta maaf ke publik," jelasnya.

Selain itu juga, pesan moral aktivis untuk Bupati Sumenep, "Jika pelaku tidak diungkap, dan korban tidak diberikan sanksi berat, itu sama dengan membiarkan kejahatan merajalela di Kab. Sumenep,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…