Desakan Terhadap Irban III Selesai, Tunggu Sanksi Bupati Terhadap Pelaku dan Korban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jul 2023 16:18 WIB

Desakan Terhadap Irban III Selesai, Tunggu Sanksi Bupati Terhadap Pelaku dan Korban

i

Moh. Ali, pegiat sosial saat di wawancarai reporter Surabaya pagi Sumenep, prihal maraknya perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kasus perselingkuhan yang sudah viral di medsos menjadi ancaman bagi bupati untuk bertindak, sikap tegas dan sanksi bupati Sumenep terhadap pelaku dan korban ditunggu publik.

Menurut Ali, mengutip pernyataan Irban III Inspektorat Asis Munandar, bahwa mutasi jabatan bukanlah sanksi, melainkan hanya bentuk mensetrilkan ASN dalam kepemerintahan di kab Sumenep.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Ali menuding perselingkuhan ASN di pemerintahan Sumenep, sudah viral dan publik mengetahui korban yang dilaporkan ke meja Inspektorat, namun publik dibuat penasaran terhadap siapa pelaku terhadap korban tersebut.

Jika Irban III Inspektorat telah memanggil korban dan melakukan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhannya, namun tak membuahkan hasil dan korban tetap mengelak dengan dalih tak ada perselingkuhan.

Hal ini kata Ali, sudah mengundang pro dan kontra, jika bupati Sumenep tak bisa ungkap pelaku,  dan korban tidak diberikan sanksi berat, maka, para aktivis bersama para tokoh masyarakat akan turun ke jalan untuk menggelar unras setiap minggu sekali.

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

"Para aktivis mendesak korban perselingkuhan diberhentikan dari Jabatan ASN bukan tanpa alasan, sebab jika tetap dibiarkan maka tak menutup kemungkinan akan terjadinya perselingkuhan selanjutnya," kata Ali kepada Surabaya pagi.

Makanya, para aktifis meminta Bupati Sumenep,  untuk berlakukan ASN bersih dari prilaku kotor yang menodai agama dan institusi, "Sikat habis pelaku dan korban perselingkuhan ASN di Sumenep," terangnya.

Ia juga menjelaskan, jika para aktifis di Sumenep  bersepakat untuk memberikan penawaran ke bupati Sumenep dalam mengungkap pelaku perselingkuhan atau memberikan sanksi berat terhadap korban. Jelasnya

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

"Dua penawaran aktivis Sumenep untuk Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, yaitu memberikan sanksi berat kepada korban dengan mencopot ASN, atau ungkap pelaku yang sudah tidak bermoral untuk minta maaf ke publik," jelasnya.

Selain itu juga, pesan moral aktivis untuk Bupati Sumenep, "Jika pelaku tidak diungkap, dan korban tidak diberikan sanksi berat, itu sama dengan membiarkan kejahatan merajalela di Kab. Sumenep,” pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU