Moh. Siddik, Berikan Hak Jawab bagi Terlapor, Agar Publik Dapat Menilai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Areal lokasi yang diajukan fasum semakin tak jelas, di perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Areal lokasi yang diajukan fasum semakin tak jelas, di perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sebuah baliho bertuliskan "Tanah ini Fasum bumi Sumekar" dilepas oleh oknum tak bertanggung jawab. Padahal sengaja dipasang agar masyarakat mengetahui faktanya.

Menurutnya, mafia tanah, di Perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep semestinya memberikan ruang klarifikasi terhadap terlapor untuk mengeluarkan statementnya.

Persoalan tanah pecaton itu tidak bisa dimohon, kecuali digunakan untuk fasum, itu pun harus ditukar guling dan juga masih dipentingkan desa, jadi jangan sembarangan mencaplok tanah pecaton.

"Tanah pecaton, atau tanah hasil guling tikar harus diperjelas wujudnya, jangan hanya bahasa, buktikan, ini negara hukum," KATA Mohammad Siddik, SH, MH kepada Surabaya pagi.

Kalau terlapor bisa diklarifikasi terkait tudingan tanah pecaton di bumi Sumekar, maka semakin jelas asal usul tanah pecaton tersebut, namun pada saat berita terus diekspos yang bersangkutan memilih bungkam dan menghindar dari kejaran awak media.

"Sekarang sudah jelas, dan publik bisa menilai, betapa bejatnya kelakuan mafia tanah di Kab. Sumenep, setelah menggarong tanah pecaton lalu memilih diam mangkir dari kejaran awak media," tudingnya.

Ia juga menjelaskan,  sebenarnya di dalam mengusut persoalan mafia tanah itu, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa-apa, hanya karena panggilan nurani saja,  untuk membantu masyarakat yang dizalimi.

Dikatakan Siddik, mafia tanah di Sumenep beserta kroni-kroninya segera ditangkap, Sumenep harus dibersihkan dari pemerintahan kotor dan pengusaha yang menunggangi kebijakan pemerintahan Sumenep.

"Surat pelaporan sudah di proses di Polda Jatim, tinggal menunggu mafia tanah itu ditangkap. Sebab, saya merasa berdosa jika membiarkan aksi mereka yang menyengsarakan masyarakat desa se kecamatan Talango," tegasnya.

“Jadi, saya akan mengawal proses hukum atas penyidikan tanah di bumi Sumekar Kab. Sumenep, sampai tuntas, sampai pelaku diciduk dan asset yang seharusnya milik desa dikembalikan kepada kepala Desa se kecamatan Talango kab. Sumenep,” pungkasnya.

Sementara terlapor H. Sugianto, tidak berkantor di Perumahan Sumekar Asri, yang bersangkutan jarang masuk kantor, klarifikasi awak media tak membuahkan hasil. AR

Berita Terbaru

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Buntut kelangkaan Pertalite yang kembali terjadi di Kota Madiun, membuat  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, antrean mengular …

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja…

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui Festival Nyusu Bareng 2026 bertajuk “Susumu, Semangatku”, Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, mengembangkan identitas wis…

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya dalam melindungi petani hingga konsumen dari tekanan kenaikan harga sekaligus memastikan petani tetap memperoleh…

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui sistem jemput bola, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperluas akses layanan digital administrasi…