Moh. Siddik, Berikan Hak Jawab bagi Terlapor, Agar Publik Dapat Menilai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Areal lokasi yang diajukan fasum semakin tak jelas, di perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Areal lokasi yang diajukan fasum semakin tak jelas, di perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sebuah baliho bertuliskan "Tanah ini Fasum bumi Sumekar" dilepas oleh oknum tak bertanggung jawab. Padahal sengaja dipasang agar masyarakat mengetahui faktanya.

Menurutnya, mafia tanah, di Perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep semestinya memberikan ruang klarifikasi terhadap terlapor untuk mengeluarkan statementnya.

Persoalan tanah pecaton itu tidak bisa dimohon, kecuali digunakan untuk fasum, itu pun harus ditukar guling dan juga masih dipentingkan desa, jadi jangan sembarangan mencaplok tanah pecaton.

"Tanah pecaton, atau tanah hasil guling tikar harus diperjelas wujudnya, jangan hanya bahasa, buktikan, ini negara hukum," KATA Mohammad Siddik, SH, MH kepada Surabaya pagi.

Kalau terlapor bisa diklarifikasi terkait tudingan tanah pecaton di bumi Sumekar, maka semakin jelas asal usul tanah pecaton tersebut, namun pada saat berita terus diekspos yang bersangkutan memilih bungkam dan menghindar dari kejaran awak media.

"Sekarang sudah jelas, dan publik bisa menilai, betapa bejatnya kelakuan mafia tanah di Kab. Sumenep, setelah menggarong tanah pecaton lalu memilih diam mangkir dari kejaran awak media," tudingnya.

Ia juga menjelaskan,  sebenarnya di dalam mengusut persoalan mafia tanah itu, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa-apa, hanya karena panggilan nurani saja,  untuk membantu masyarakat yang dizalimi.

Dikatakan Siddik, mafia tanah di Sumenep beserta kroni-kroninya segera ditangkap, Sumenep harus dibersihkan dari pemerintahan kotor dan pengusaha yang menunggangi kebijakan pemerintahan Sumenep.

"Surat pelaporan sudah di proses di Polda Jatim, tinggal menunggu mafia tanah itu ditangkap. Sebab, saya merasa berdosa jika membiarkan aksi mereka yang menyengsarakan masyarakat desa se kecamatan Talango," tegasnya.

“Jadi, saya akan mengawal proses hukum atas penyidikan tanah di bumi Sumekar Kab. Sumenep, sampai tuntas, sampai pelaku diciduk dan asset yang seharusnya milik desa dikembalikan kepada kepala Desa se kecamatan Talango kab. Sumenep,” pungkasnya.

Sementara terlapor H. Sugianto, tidak berkantor di Perumahan Sumekar Asri, yang bersangkutan jarang masuk kantor, klarifikasi awak media tak membuahkan hasil. AR

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…