Moh. Siddik, Berikan Hak Jawab bagi Terlapor, Agar Publik Dapat Menilai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Areal lokasi yang diajukan fasum semakin tak jelas, di perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Areal lokasi yang diajukan fasum semakin tak jelas, di perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sebuah baliho bertuliskan "Tanah ini Fasum bumi Sumekar" dilepas oleh oknum tak bertanggung jawab. Padahal sengaja dipasang agar masyarakat mengetahui faktanya.

Menurutnya, mafia tanah, di Perumahan Bumi Sumekar Kab. Sumenep semestinya memberikan ruang klarifikasi terhadap terlapor untuk mengeluarkan statementnya.

Persoalan tanah pecaton itu tidak bisa dimohon, kecuali digunakan untuk fasum, itu pun harus ditukar guling dan juga masih dipentingkan desa, jadi jangan sembarangan mencaplok tanah pecaton.

"Tanah pecaton, atau tanah hasil guling tikar harus diperjelas wujudnya, jangan hanya bahasa, buktikan, ini negara hukum," KATA Mohammad Siddik, SH, MH kepada Surabaya pagi.

Kalau terlapor bisa diklarifikasi terkait tudingan tanah pecaton di bumi Sumekar, maka semakin jelas asal usul tanah pecaton tersebut, namun pada saat berita terus diekspos yang bersangkutan memilih bungkam dan menghindar dari kejaran awak media.

"Sekarang sudah jelas, dan publik bisa menilai, betapa bejatnya kelakuan mafia tanah di Kab. Sumenep, setelah menggarong tanah pecaton lalu memilih diam mangkir dari kejaran awak media," tudingnya.

Ia juga menjelaskan,  sebenarnya di dalam mengusut persoalan mafia tanah itu, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa-apa, hanya karena panggilan nurani saja,  untuk membantu masyarakat yang dizalimi.

Dikatakan Siddik, mafia tanah di Sumenep beserta kroni-kroninya segera ditangkap, Sumenep harus dibersihkan dari pemerintahan kotor dan pengusaha yang menunggangi kebijakan pemerintahan Sumenep.

"Surat pelaporan sudah di proses di Polda Jatim, tinggal menunggu mafia tanah itu ditangkap. Sebab, saya merasa berdosa jika membiarkan aksi mereka yang menyengsarakan masyarakat desa se kecamatan Talango," tegasnya.

“Jadi, saya akan mengawal proses hukum atas penyidikan tanah di bumi Sumekar Kab. Sumenep, sampai tuntas, sampai pelaku diciduk dan asset yang seharusnya milik desa dikembalikan kepada kepala Desa se kecamatan Talango kab. Sumenep,” pungkasnya.

Sementara terlapor H. Sugianto, tidak berkantor di Perumahan Sumekar Asri, yang bersangkutan jarang masuk kantor, klarifikasi awak media tak membuahkan hasil. AR

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …