Jokowi Sinyalir Jenderal Bintang Tiga Basarnas, Lompati Sistem

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jul 2023 20:38 WIB

Jokowi Sinyalir Jenderal Bintang Tiga Basarnas, Lompati Sistem

KPK Ungkap Sistem Lelang Elektronik di Basarnas, Diakal-akali Marsdya TNI Henri Alfiandi, Demi Atur Pemenang Proyek Kantongi Fee 10 Persen 

 

Baca Juga: Sekjen DPR RI Akui Penyidik KPK Profesional

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses hukum terkait ditetapkan Kepala Bantuan SAR Nasional, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Henri Alfiandi menjadi tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan alat pendeteksi di lingkungan Basarnas.

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," pinta Presiden Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).

Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. Pasalnya e-Katalog, ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.

 

Sistem Lelang Elektronik Diakali

Sedangkan, KPK menemukan bahwa Kepala Basarnas telah mengatur pemenang proyek meski sudah melalui lelang elektronik menggunakan e-Katalog. "KPK temukan sistem lelang elektronik di Basarnas telah diakal-akali demi mengatur pemenang proyek sesuai kesepakatan fee 10 persen bagi Henri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (26/7/2023).

Alexander menjelaskan Basarnas telah menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak 2021. Dia menyebut LPSE itu bisa diakses oleh umum.

Pada 2023, Basarnas membuka tender proyek pengadaan sejumlah peralatan untuk pencarian dan pertolongan.

Di antaranya ialah pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai Rp 9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment senilai Rp 17,4 miliar dan pengadaan remotely operated vehicle (ROV) untuk KN SAR Ganesha senilai Rp 89,9 miliar.

 

Henri Tentukan Pemenang Tender

Alexander mengungkap akal-akalan lelang elektronik dimulai dari pendekatan personal oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, kepada Henri selaku kepala Basarnas dan Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas yang juga orang kepercayaan Henri.

"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA (Henri Alfiandi)," tambah Alexander .

Ia mengatakan Henri diduga menyatakan siap mengatur agar perusahaan Mulsunadi, Marilya dan Roni memenangkan tender tiga proyek tersebut. Alexander juga menjelaskan modus yang dilakukan agar tender itu bisa diatur.

Tiga pengusaha itu disebut mendekati pejabat terkait di Basarnas. Setelah itu, mereka disebut memasukkan penawaran mendekati harga perkiraan sendiri (HPS) masing-masing proyek seperti yang tertera di dalam LPSE.

"Mengenai desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas sebagaimana perintah HA di antaranya sebagai berikut, MG (Mulsunadi Gunawan), MR (Marilya) dan RA (Roni Aidil) melakukan kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS," ucapnya.

 

Gunakan Kode Dana Komando

Alexander Marwata menyebut khusus untuk Marsdya Henri Alfiandi tak dilakukan penahanan oleh KPK. Dia mengatakan perwira tinggi TNI AU itu akan dikoordinasikan dengan TNI.

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga mengkondisikan pemenang tender sejumlah proyek di Basarnas tahun 2023. KPK menyebut penyerahan suap itu menggunakan kode 'dana komando' (dako).

Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai Dako (Dana Komando)," kata Alex

kepada Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap

Sedangkan Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank. Total mencapai Rp 5,099 miliar.

 

Siap Diperiksa Lingkungan TNI

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Henri mengatakan akan mengikuti proses hukum di TNI. "Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini," kata Henri, Kamis (27/7/2027).

Henri tak banyak bicara soal perkara yang menjeratnya. Dia menyerahkan penanganan perkara kepada TNI.

 

Awal Kasusnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini berawal saat Basarnas membuka tender untuk 3 proyek. Proyek itu adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha dengan skema multiyears 2023-2024 bernilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Baca Juga: Sekjen DPR RI, Tadi Datang ke KPK Berwajah Tegang

 

Minta Fee 10%

Alex menyatakan penyerahan suap ini diduga menggunakan istilah 'dana komando'. Pemberian itu melalui orang kepercayaan Kabasarnas, yaitu Afri Budi Cahyanto.

"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai dako, dana komando untuk HA ataupun melalui ABC," kata dia.

"Ya umumnya dalam proses penyidikan kalau yang bersangkutan penyelenggara negara dan wajib LHKPN, tentu pihak penyidik akan melihat seberapa besar harta kekayaan yang bersangkutan. Di tingkat penyidikan pasti akan dicross check.

Menurut KPK, Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

Ketua KPK Firli Bahuri  mengungkap ada pembagian 10% dalam dugaan proyek di Basarnas.

"Besaran fee 10% dari nilai proyek," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.

Disebutkan, Henri jadi tersangka karena menerima uang melalui orang kepercayaannya, Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap itu diduga diberikan berbagai vendor pemenang proyek.

 

Lahir Tahun 1965

Henri Alfiandi lahir di Magetan pada 24 Juli 1965. Ia tumbuh di lingkungan TNI Angkatan Udara. Ia menamatkan sekolah di SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan tahun 1979.

Pada tahun 1982 ia lulus di SMPN 1 Maospati, Magetan. Saat SMA ia pindah ke Madiun dan sekolah di SMAN 1 Madiun yang lulus tahun 1985.

Setelah itu ia melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta dan lulus tahun 1988. Usai menamatkan pendidikan di AAU, Henri kemudian melanjutkan pendidikan di Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau pada tahun 2003.

Sepanjang karier kemiliterannya, Henri banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menjabat sejumlah jabatan.

Anntara lain, Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).

Baca Juga: Giliran Dirjen Ungkap Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Selanjutnya, ia ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020). Henri kemudian ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat Kabasarnas

Henri memiliki kekayaan sebesar Rp 10,9 miliar. Itu termasuk Pesawat Terbang, Zenith 750 STOL Tahun 2019.

 

Harta Kekayaannya Rp10,9 M

Marsdya TNI Henri Alfiandi diketahui memiliki harta kekayaan dengan total Rp10,9 miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Henri pada 24 Maret 2023.

Dalam laporan harta kekayaan itu, terkuak Henri memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,045 miliar. Salah satu aset yang menarik perhatian ialah pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta.

Henri juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4,8 miliar yang tersebar di Pekanbaru seluas 476 meter senilai Rp170 juta, di Pekanbaru seluas 469 meter seharga Rp170 juta.

Sementara di Kampar, Henri memiliki tanah seluas 400 ribu meter senilai Rp1,3 miliar, seluas 590 ribu meter senilai Rp1,5 miliar dan 56.000 meter seharga Rp1,68 miliar.

Henri melalui LHKPN-nya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452 juta, kas dan setara kas Rp4,056 miliar, dan harta lainnya Rp 600 juta.

 

Jadi Pamen Bais TNI

Dikutip dari situs resmi Basarnas, Henri Alfiandi pernah mengemban amanah sebagai Pa Dp Gubenur AAU (1988), Pa Anggota Skadud 11 Lanud Hnd (1990), Danflight Ops "A" Skadud 12 Lanud Pbr (1995), Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Hnd (1995), Pa Instruktur Penerbang Lanud Adi (1996), Pa Pok Instruktur Skadud 12 Lanud Pbr (1997), Kadisops Skadud 12 Lanud Pbr Wing 6 Lanud Pbr (1999).

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pbr (2002), Kadisops Lanud Pbr (2004), Pamen Lanud Pbr (Dik Sesko Banding Jerman) (2005), Dostun Gol VII Seskoau (2007), Dostun Gol IV Seskoau (2007), Pamen Mabes TNI (Athan Washington DC USA) (2009), Atase Udara RI KBRI USA (2010), Pamen Bais TNI (2011).

Pada tahun 2012, ia menjabat sebagai Pamen Mabes TNI AU (Untuk Paban I/Renstra Srenaau), Pamen Sopsau (Dik Sesko TNI) (2012), Paban III/Intelud Spamau (2013), Pamen Spamau (Dik Lemhannas USA) (2014), Danlanud Rsn (2015), Kas Koopsau I (2017), Pangkoopsau II (2018), Danseskoau (2019), Asops Kasau (2020).

Pada tanggal 4 Februari 2021 ia dilantik untuk menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Pada 17 Juli lalu ia pensiun. n jk/erc/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU