Home / Hukum dan Kriminal : Penetapan Kabasarnas Tersangka Suap

Danpuspom TNI Tuding KPK Keliru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Jul 2023 14:15 WIB

Danpuspom TNI Tuding KPK Keliru

i

TNI menyatakan keberatan KPK yang menetapkan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian.

 

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berani Tetapkan Marsdya Henri Alfiandi, Militer Aktif Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap di Basarnas.

Baca Juga: Aset Sandra Dewi Bisa Disita, Penerima Pasif Kejahatan TPPU

"Tidak ada statement si dua orang ini jadi tersangka. Jadi, setelah press conference, baru muncul itu, gitu loh. Koordinasi dengan Puspom TNI dilakukan sampai status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. TNI tidak tahu-menahu soal penetapan tersangka," kata Marsda R Agung Handoko Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, dalam jumpa pers terkait kasus hukum Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat tadi siang (28/7/2023).

Meski telah ditetapkan tersangka suap oleh KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, masih mengingatkan KPK, dirinya masih militer aktif.

Kasus yang disangkakan padanya, Henri, akan mengikuti mekanisme di TNI.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko menegaskan saat KPK menetapkan tersangka Marsdya Henri Alfiandi, TNI tidak tahu-menahu.

Marsda R Agung, mengakui TNI memang dilibatkan dalam mengusut perkara yang ada.

Hanya saja, koordinasi yang dilakukan sampai status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kalau yang kita ikuti, dari mulai sejak ditangkap itu, kita ikut di sana, termasuk ikut gelar perkara. Pada saat gelar perkara, itu hanya disampaikan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ya. Itu, titik di situ," kata Agung saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

 

TNI Tidak Tahu-menahu
Komandan Puspom TNI menegaskan saat KPK menetapkan tersangka kasus tersebut, tidak ada koordinasi lebih lanjut. Dia menyebut TNI tidak tahu-menahu soal penetapan tersangka dalam perkara yang ada.

"Tidak ada statement digelar itu si dua orang ini jadi tersangka, ya. Jadi, setelah press conference, baru muncul itu, gitu loh. Kalau pada saat itu kita dikatakan sudah koordinasi dengan Pom TNI, itu bener, kita ada di situ. Tapi tadi, hanya peningkatan penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia.

"Nggak, nggak (koordinasi), kita sama sekali nggak tahu. Dan sebetulnya secara aturan, yang bisa menetapkan tersangka penyidik ya," imbuhnya.

Agung menyebut penetapan tersangka KPK dalam hal ini keliru. Sebab, lanjut dia, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif.

Baca Juga: Sandra Dewi, Perjanjian Pisah Harta, Sebuah Strategi

"Penyidik itu kalau polisi, nggak semua polisi bisa, hanya penyidik polisi. KPK juga begitu, nggak semua pegawai KPK bisa, hanya penyidik di militer juga begitu. Mas, sama. Nah, untuk militer, yang bisa menetapkan tersangka itu ya penyidiknya militer, dalam hal ini Polisi Militer," jelasnya.

 

TNI akan Usut Profesional

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menegaskan pihaknya akan mengusut kasus Henri secara profesional.
"Puspom TNI akan melakukan penyidikan lebih mendalam secara profesional dan berintegritas," kata Julius kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Oleh karena itu, Julius meminta publik tidak perlu khawatir. Hasil penyidikan akan disampaikan kemudian.

"Jadi nggak usah khawatir. Hasilnya seperti apa nanti disampaikan ke publik," ujarnya.

 

Baca Juga: Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU

Penegasan KPK Lagi
KPK balik menegaskan dirinya sudah bersinergi dengan Mabes TNI. Ini dilakukan sejak pemeriksaan, gelar perkara, hingga seluruh kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK.

"Kami patuhi hukum. Bahwa dari awal kami lsinergi dengan pihak Pom Mabes TNI," kata Kabag Pemeriksaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan KPK akan mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Senin pekan depan.

"Kita jadwalkan kalau hari Senin barangkali atau Selasa gitu, kalau pimpinan sudah lengkap semua. Ini kebetulan Pak Ketua lagi perjalanan dinas ke Manado," kata Nawawi di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Nawawi mengatakan pertemuan itu akan dilakukan bila semua pimpinan KPK lengkap. Sementara saat ini, kata Nawawi, Ketua KPK Firli Bahuri tengah melakukan perjalanan dinas ke Manado.

"Kalau kita lengkap, lima-limanya, hari Senin (pertemuan dengan Panglima TNI)," ujar Nawawi. (erc/jk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU