Lautaro Martinez Kecewa Berat Lihat Sikap Romelu Lukaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Romelu Lukaku. Foto: Reuters.
Romelu Lukaku. Foto: Reuters.

i

SURABAYAPAGI.COM, Milan - Penyerang Inter Milan, Lautaro Martinez blak-blakan mengaku kecewa dengan sikap Romelu Lukaku di sepanjang bursa transfer ini. Seperti ramai dikabarkan sebelumnya, Inter Milan berniat menandatangani Lukaku dengan kesepakatan permanen €40 juta dari Chelsea.

Inter Milan puas dengan performa Lukaku sepanjang musim 2022-2023. Namun sangat disayangkan striker Belgia itu tak 'mendengarkan' tawaran Inter Milan bahkan tak mengangkat telepon dari direktur klub dan pemain.

“Saya kecewa, itulah kenyataannya. Saya mencoba meneleponnya, tetapi ia tidak pernah mengangkat telepon dan melakukan hal yang sama dengan rekan satu tim lainnya,” kata mantan rekan strikernya Lautaro Martinez kepada Gazzetta.

Seperti diketahui, Lukaku dan Lautaro pernah bermain bersama di Inter Milan, dari Agustus 2019 hingga 2021, dan 2022 hingga 2023.

Maka tak ayal jika Lautaro Martinez kecewa berat dengan sikap yang ditunjukkan oleh penyerang berusia 30 tahun tersebut.

 “Setelah bertahun-tahun dan banyak hal yang dialami bersama, saya kecewa. Namun, itu adalah pilihannya dan saya mendoakan yang terbaik untuknya,” ujarnya.

Ketika Inter Milan sedang negosiasi dengan Chelsea, Lukaku malah membelot ingin gabung Juventus. Rival abadi Inter itu sudah mengadakan pembicaraan dengan Lukaku sejak beberapa bulan lalu, dan cuma tinggal menunggu penjualan Dusan Vlahovic untuk memboyongnya

Tak pelak hal itu membuat Inter Milan murka. Inter yang kecewa berat lantas menghentikan perburuan Lukaku. mln

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …