Terkait Perselingkuhan ASN di Sumenep

Aktivis Meminta Bupati untuk Turunkan Sanksi Sebelum Ada Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Ali, Aktivis dan Pegiat Sosial tinggal di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Ali, Aktivis dan Pegiat Sosial tinggal di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintahan Kab. Sumenep, terus disoal, terkait kasus perselingkuhan ASN yang belum diberikan sanksi oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH kepada pelaku dan korban.

Sekalipun desakan para aktivis dan tokoh masyarakat, belum disambut baik oleh Bupati Sumenep, padahal persoalan yang menyita perhatian publik ini menjadi ancaman bagi Bupati untuk segera mengambil langkah bijak. Kata Moh. Ali, pegiat Sosial di Kab. Sumenep

Menurutnya, Molornya sanksi yang diberikan Bupati menimbulkan banyak perhatian publik, padahal desakan sejumlah aktivis di Sumenep terkait persoalan perselingkuhan ASN sudah viral.

"Jadi hal ini sudah menjadi kewenangan Bupati dalam memberikan sanksi tegas, sebab semua  berkas pelaporan dari Irban III sudah selesai diproses, dan telah sampai di meja kerja Bupati"

Ali meminta, agar Bupati melakukan transparansi publik setelah memberikan sanksi terhadap pelaku atau korban perselingkuhan, karena publik menunggu keputusan tersebut.

Sebab, mutasi yang dilakukan kemarin menjadi sejumlah tanya, dan dugaan para aktivis terjadinya  sistem error di dua Instansi yakni BKPSDM dan Inspektorat, atau bisa jadi ada semacam penggelapan sebuah permasalahan besar di dua kubu pemerintahan Bupati Sumenep. Jelasnya

"Saya hanya ingin segera Bupati turunkan sanksi, sebab kasus ini sudah lama belum saja kelar- ditambah dengan kasus serupa, penanganannya juga belum kelar-kelar, ada apa".

Sebuah proses hukum yang lambat di Kab. Sumenep, menjadi soal terhadap lambannya kerja Bupati Sumenep dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang telah dipersangkakan oleh publik.

"Perselingkuhan adalah aib yang tak bisa ditutupi, cepat atau lambat pasti terbongkar, apalagi sampai berbuah kenangan, seperti melahirkan secara diam-diam"

Mungkin kata Ali, lambannya penanganan kasus perselingkuhan ASN tidak segera diproses karena banyaknya pertimbangan dalam syariat hukum, berkaitan dengan moral dan nasib anak bangsa kedepan. Tudingnya

"Padahal dalam Islam pezina itu sudah harus dirajam, dipermalukan didepan banyak orang, tujuannya agar mereka merasa malu dan efek jera supaya tidak mengerjakan sesuatu yang dilaknat oleh Allah"

Makanya pemerintah Sumenep, lewat aktivis dan insan Press diingatkan perihal dosa besar terhadap pelaku perzinahan yang sudah terang-terangan melanggar perintah Allah, sekarang tinggal dipilih, membiarkan pelaku tanpa sanksi hukum atau dijeratnya hanya karena tuntutan.

"Sikap tegas penegak hukum di Sumenep disoal para aktivis saat ini, sebab perselingkuhan di lingkungan ASN ini viral di medsos dan di tempat-tempat cangkruan, belum ada penegakan hukum dan sanksi yang diberikan"

Kata Ali, sangat memalukan sekali, perihal perselingkuhan ASN di sumenep, setiap hari menjadi konsumsi publik, dan cibiran para tokoh masyarakat, kita tunggu saja, akan ada unras besar-besaran jika Bupati Sumenep belum turunkan sanksi terhadap kedua pelaku. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, menanam ribuan aneka bibit  buah - buahan di lahan seluas 3 hektar yang …

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi program Brida Step (Surabaya Talent Entrepreneurial Path), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memetakan…