Terkait Perselingkuhan ASN di Sumenep

Aktivis Meminta Bupati untuk Turunkan Sanksi Sebelum Ada Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Ali, Aktivis dan Pegiat Sosial tinggal di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Ali, Aktivis dan Pegiat Sosial tinggal di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintahan Kab. Sumenep, terus disoal, terkait kasus perselingkuhan ASN yang belum diberikan sanksi oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH kepada pelaku dan korban.

Sekalipun desakan para aktivis dan tokoh masyarakat, belum disambut baik oleh Bupati Sumenep, padahal persoalan yang menyita perhatian publik ini menjadi ancaman bagi Bupati untuk segera mengambil langkah bijak. Kata Moh. Ali, pegiat Sosial di Kab. Sumenep

Menurutnya, Molornya sanksi yang diberikan Bupati menimbulkan banyak perhatian publik, padahal desakan sejumlah aktivis di Sumenep terkait persoalan perselingkuhan ASN sudah viral.

"Jadi hal ini sudah menjadi kewenangan Bupati dalam memberikan sanksi tegas, sebab semua  berkas pelaporan dari Irban III sudah selesai diproses, dan telah sampai di meja kerja Bupati"

Ali meminta, agar Bupati melakukan transparansi publik setelah memberikan sanksi terhadap pelaku atau korban perselingkuhan, karena publik menunggu keputusan tersebut.

Sebab, mutasi yang dilakukan kemarin menjadi sejumlah tanya, dan dugaan para aktivis terjadinya  sistem error di dua Instansi yakni BKPSDM dan Inspektorat, atau bisa jadi ada semacam penggelapan sebuah permasalahan besar di dua kubu pemerintahan Bupati Sumenep. Jelasnya

"Saya hanya ingin segera Bupati turunkan sanksi, sebab kasus ini sudah lama belum saja kelar- ditambah dengan kasus serupa, penanganannya juga belum kelar-kelar, ada apa".

Sebuah proses hukum yang lambat di Kab. Sumenep, menjadi soal terhadap lambannya kerja Bupati Sumenep dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang telah dipersangkakan oleh publik.

"Perselingkuhan adalah aib yang tak bisa ditutupi, cepat atau lambat pasti terbongkar, apalagi sampai berbuah kenangan, seperti melahirkan secara diam-diam"

Mungkin kata Ali, lambannya penanganan kasus perselingkuhan ASN tidak segera diproses karena banyaknya pertimbangan dalam syariat hukum, berkaitan dengan moral dan nasib anak bangsa kedepan. Tudingnya

"Padahal dalam Islam pezina itu sudah harus dirajam, dipermalukan didepan banyak orang, tujuannya agar mereka merasa malu dan efek jera supaya tidak mengerjakan sesuatu yang dilaknat oleh Allah"

Makanya pemerintah Sumenep, lewat aktivis dan insan Press diingatkan perihal dosa besar terhadap pelaku perzinahan yang sudah terang-terangan melanggar perintah Allah, sekarang tinggal dipilih, membiarkan pelaku tanpa sanksi hukum atau dijeratnya hanya karena tuntutan.

"Sikap tegas penegak hukum di Sumenep disoal para aktivis saat ini, sebab perselingkuhan di lingkungan ASN ini viral di medsos dan di tempat-tempat cangkruan, belum ada penegakan hukum dan sanksi yang diberikan"

Kata Ali, sangat memalukan sekali, perihal perselingkuhan ASN di sumenep, setiap hari menjadi konsumsi publik, dan cibiran para tokoh masyarakat, kita tunggu saja, akan ada unras besar-besaran jika Bupati Sumenep belum turunkan sanksi terhadap kedua pelaku. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…