Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik soal OTT Basarnas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK diminta untuk segera melakukan tindakan dan memeriksa Johanis Tanak. Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menegaskan bahwa Dewas seharusnya mengambil inisiatif untuk segera memeriksa Johanis Tanak, karena hal ini menjadi permasalahan serius yang merusak citra penegakan hukum oleh KPK. Jika pemeriksaan tidak segera dilakukan, ICW akan melaporkan ke Dewas KPK.

Agus Sunaryanto menyatakan bahwa kasus penetapan tersangka di Basarnas merupakan isu mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik harus bekerja berdasarkan perintah. “Tidak mungkin mereka menetapkan tersangka atau melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

ICW tidak memiliki banyak harapan terhadap pimpinan KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Agus bahkan berpendapat bahwa seharusnya pimpinan KPK mengundurkan diri karena situasinya yang tidak memberikan harapan bagi pemberantasan korupsi. Agar tercipta perbaikan, Agus menyatakan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi pimpinan KPK.

Dalam kasus OTT di Basarnas, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak swasta sebagai pemberi suap dan dua anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai penerima suap.

Penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI ini mendapat respons dari pihak Puspom TNI yang menyatakan bahwa KPK keliru karena hanya penyidik militer yang dapat menetapkan tersangka dalam hal ini.

Situasi kontroversial ini mencetuskan polemik terkait kasus OTT di Basarnas. Pihak TNI, yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung, mendatangi gedung KPK pada tanggal 28 Juli terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bersama petinggi TNI memberikan keterangan bersama. Dalam keterangannya, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penanganan kasus korupsi di Basarnas dan menyatakan bahwa tim penyelidik mungkin melakukan kesalahan dalam melibatkan TNI, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada TNI bukan KPK.

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata ikut buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Basarnas. Alexander menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menyalahkan penyelidik, penyidik, atau jaksa KPK. “Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tugas yang diberikan," kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Alexander Marwata juga menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan kelima tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar KPK pada tanggal 26 Juli. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki.

Menurut Alexander, secara substansi dan materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan kelima tersangka tersebut. Secara administratif, pihak TNI akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan Kabasarnas dan Koorsmin sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK. Jika ada yang menganggap kekhilafan, itu merupakan kekhilafan dari pimpinan. jk

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…