Mobil Sudah Digadai, tapi 'Diambil' Lagi untuk Antar Istri Lahiran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Ukik, yang nekat mengambil mobilnya yang sudah digadaikan. Alhasil, Kamis (3/8/2023) Ukik dipertontonkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Penampakan Ukik, yang nekat mengambil mobilnya yang sudah digadaikan. Alhasil, Kamis (3/8/2023) Ukik dipertontonkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Baru kali ini, seseorang menjual kendaraan bermotornya, sudah menerima uang, tetapi kendaraan diambil lagi tanpa sepengetahuan pemilik barunya.

Peristiwa pidana unik ini dibongkar oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelakunya, Ukik, (31), yang tak lain pemilik asli kendaraan bermotor atau mobil.

Ukik, warga Jombang yang berdomisili di Surabaya diringkus polisi usai mencuri mobil miliknya sendiri yang telah digadaikan sebesar Rp 30 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa sebelumnya Ukik telah menggadaikan mobil Agya N 1012 BA miliknya kepada seorang teman dengan nilai Rp30 juta.

Saat itu, Ukik butuh tambahan modal untuk usahanya. Saat menggadaikan, Ukik hanya menyerahkan mobil dan STNK. Sedangkan, BPKB mobil masih disimpan.

“Mobil Agya itu dipasangi GPS, sehingga pelaku bisa mendeteksi mobilnya dimana,” ujar Mirzal dihadapan awak media, Kamis (03/08/2023).

Sehari-hari, mobil gadaian itu digunakan oleh korban untuk aktifitas sehari-hari.

Pada Minggu (16/07/2023), korban beserta keluarga pergi ke Royal Plaza untuk berbelanja. Mengetahui mobilnya ada di parkiran mall, Ukik lantas berangkat. Berbekal kunci cadangan, ia menemukan mobilnya.

“Sempat ditolak keluar karena ga ada karcis parkirnya. Ukik beralasan hilang dan menggunakan kunci cadangan sebagai bukti untuk keluar parkiran,” imbuh Mirzal.

Setelah berhasil menguasai mobil Agya yang sudah digadaikan, Ukik kembali ke rumah dan menyimpan mobilnya. Sedangkan korban, yang mengetahui mobilnya hilang langsung melaporkan Ukik ke Polrestabes Surabaya.

Dengan rekaman CCTV, pria asal Jombang itu pun langsung ditangkap. “Pengakuannya melakukan aksi baru satu kali,” tutur Mirzal.

Sementara itu, di hadapan awak media, Ukik menyesali perbuatannya. Ia mengaku nekat mengambil mobil yang sudah digadaikan karena untuk persiapan istrinya melahirkan. “Saya simpan sebagai persiapan istri saya mau melahirkan,” kata Ukik.

Selain tidak bisa mendampingi istrinya lahiran, Ukik dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. ham/rmc

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…