Mobil Sudah Digadai, tapi 'Diambil' Lagi untuk Antar Istri Lahiran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Ukik, yang nekat mengambil mobilnya yang sudah digadaikan. Alhasil, Kamis (3/8/2023) Ukik dipertontonkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Penampakan Ukik, yang nekat mengambil mobilnya yang sudah digadaikan. Alhasil, Kamis (3/8/2023) Ukik dipertontonkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Baru kali ini, seseorang menjual kendaraan bermotornya, sudah menerima uang, tetapi kendaraan diambil lagi tanpa sepengetahuan pemilik barunya.

Peristiwa pidana unik ini dibongkar oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelakunya, Ukik, (31), yang tak lain pemilik asli kendaraan bermotor atau mobil.

Ukik, warga Jombang yang berdomisili di Surabaya diringkus polisi usai mencuri mobil miliknya sendiri yang telah digadaikan sebesar Rp 30 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa sebelumnya Ukik telah menggadaikan mobil Agya N 1012 BA miliknya kepada seorang teman dengan nilai Rp30 juta.

Saat itu, Ukik butuh tambahan modal untuk usahanya. Saat menggadaikan, Ukik hanya menyerahkan mobil dan STNK. Sedangkan, BPKB mobil masih disimpan.

“Mobil Agya itu dipasangi GPS, sehingga pelaku bisa mendeteksi mobilnya dimana,” ujar Mirzal dihadapan awak media, Kamis (03/08/2023).

Sehari-hari, mobil gadaian itu digunakan oleh korban untuk aktifitas sehari-hari.

Pada Minggu (16/07/2023), korban beserta keluarga pergi ke Royal Plaza untuk berbelanja. Mengetahui mobilnya ada di parkiran mall, Ukik lantas berangkat. Berbekal kunci cadangan, ia menemukan mobilnya.

“Sempat ditolak keluar karena ga ada karcis parkirnya. Ukik beralasan hilang dan menggunakan kunci cadangan sebagai bukti untuk keluar parkiran,” imbuh Mirzal.

Setelah berhasil menguasai mobil Agya yang sudah digadaikan, Ukik kembali ke rumah dan menyimpan mobilnya. Sedangkan korban, yang mengetahui mobilnya hilang langsung melaporkan Ukik ke Polrestabes Surabaya.

Dengan rekaman CCTV, pria asal Jombang itu pun langsung ditangkap. “Pengakuannya melakukan aksi baru satu kali,” tutur Mirzal.

Sementara itu, di hadapan awak media, Ukik menyesali perbuatannya. Ia mengaku nekat mengambil mobil yang sudah digadaikan karena untuk persiapan istrinya melahirkan. “Saya simpan sebagai persiapan istri saya mau melahirkan,” kata Ukik.

Selain tidak bisa mendampingi istrinya lahiran, Ukik dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. ham/rmc

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …