Mobil Sudah Digadai, tapi 'Diambil' Lagi untuk Antar Istri Lahiran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Ukik, yang nekat mengambil mobilnya yang sudah digadaikan. Alhasil, Kamis (3/8/2023) Ukik dipertontonkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Penampakan Ukik, yang nekat mengambil mobilnya yang sudah digadaikan. Alhasil, Kamis (3/8/2023) Ukik dipertontonkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Baru kali ini, seseorang menjual kendaraan bermotornya, sudah menerima uang, tetapi kendaraan diambil lagi tanpa sepengetahuan pemilik barunya.

Peristiwa pidana unik ini dibongkar oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelakunya, Ukik, (31), yang tak lain pemilik asli kendaraan bermotor atau mobil.

Ukik, warga Jombang yang berdomisili di Surabaya diringkus polisi usai mencuri mobil miliknya sendiri yang telah digadaikan sebesar Rp 30 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa sebelumnya Ukik telah menggadaikan mobil Agya N 1012 BA miliknya kepada seorang teman dengan nilai Rp30 juta.

Saat itu, Ukik butuh tambahan modal untuk usahanya. Saat menggadaikan, Ukik hanya menyerahkan mobil dan STNK. Sedangkan, BPKB mobil masih disimpan.

“Mobil Agya itu dipasangi GPS, sehingga pelaku bisa mendeteksi mobilnya dimana,” ujar Mirzal dihadapan awak media, Kamis (03/08/2023).

Sehari-hari, mobil gadaian itu digunakan oleh korban untuk aktifitas sehari-hari.

Pada Minggu (16/07/2023), korban beserta keluarga pergi ke Royal Plaza untuk berbelanja. Mengetahui mobilnya ada di parkiran mall, Ukik lantas berangkat. Berbekal kunci cadangan, ia menemukan mobilnya.

“Sempat ditolak keluar karena ga ada karcis parkirnya. Ukik beralasan hilang dan menggunakan kunci cadangan sebagai bukti untuk keluar parkiran,” imbuh Mirzal.

Setelah berhasil menguasai mobil Agya yang sudah digadaikan, Ukik kembali ke rumah dan menyimpan mobilnya. Sedangkan korban, yang mengetahui mobilnya hilang langsung melaporkan Ukik ke Polrestabes Surabaya.

Dengan rekaman CCTV, pria asal Jombang itu pun langsung ditangkap. “Pengakuannya melakukan aksi baru satu kali,” tutur Mirzal.

Sementara itu, di hadapan awak media, Ukik menyesali perbuatannya. Ia mengaku nekat mengambil mobil yang sudah digadaikan karena untuk persiapan istrinya melahirkan. “Saya simpan sebagai persiapan istri saya mau melahirkan,” kata Ukik.

Selain tidak bisa mendampingi istrinya lahiran, Ukik dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. ham/rmc

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…