Pertanyakan Keberadaan Sertifikat Miliknya, Misawa Minta Pihak Terkait Bertanggungjawab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - terkait pemohon pembuatan sertifikat rumah milik Misawa di Dusun Jateh Desa Padikeh Kec Talango Kab Sumenep, viral di medsos.

Setelah diberitakan di Media cetak dan online, persoalan penyertifikatan rumah milik Misawa yang belum selesai, menuai persoalan panjang.

Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi Sumenep, Misawa pemohon penyertifikatan rumahnya melalui kepala Desa Padikeh terhitung dari tahun 2021 sampai saat ini di tahun 2023 belum selesai, padahal pemohon sudah melakukan kelengkapan administrasinya.

Saat ditemui Reporter Surabaya Pagi, Misawa, mengaku ingin memecah sertifikat rumahnya untuk anak-anaknya, namun persoalan itu belum selesai, padahal sudah hampir satu setengah tahun. Katanya kemarin

"Semua berkas administrasi sudah saya berikan ke kantor Kepala Desa, dan disaksikan oleh Pak Apel waktu itu, termasuk Sertifikat asli saya ada di Kepala Desa"

Menurutnya, jika persoalan itu belum selesai, atau tidak bisa di proses, karena terkendala sistem, maka pihak keluarga meminta agar sertifikat asli di kembalikan, biar saya cari bantuan ke orang yang lain. Ungkapnya

"Saya tidak tahu caranya proses penyertifikatan tanah pekarangan saya, makanya saya minta dibantu kepada orang yang berpengalaman, dalam hal ini Desa, namun jika kepala Desa tidak bisa memproses Sertifikat itu, ia sudah gak apa-apa saya minta tolong agar sertifikat asli saya dikembalikan"

Sementara kepala Desa Padikeh, tidak merespon pemberitaan yang dilansir lewat pesan WhatsApp pribadinya, malah mangkir dan mengatakan, jika nomor yang dituju media salah sambung.

Secara terpisah Kasubag TU, BPN Sumenep, Dody mengaku belum mengetahui perihal pemohon penyertifikatan rumah dari Desa Padikeh, namun pihaknya masih menanyakan kepada staffnya apa sudah masuk di meja kepala atau belum.

"Nanti saya kroscek mas, karena bisa jadi tidak lewat meja saya" pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…