Rakor Persiapan Kampanye, KPU Jatim Bedah PKPU 15 Tahun 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rakor persiapan kampanye pemilu 2024 di kantor MUI Gresik pada Minggu (6/8/2023). Foto: SP/Riko Abdiono.
Rakor persiapan kampanye pemilu 2024 di kantor MUI Gresik pada Minggu (6/8/2023). Foto: SP/Riko Abdiono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jelang dimulainya tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi persiapan bersama 38 KPU Kabupaten/Kota di kantor MUI Gresik pada Minggu (6/8/2023).

Dalam rakor tersebut, KPU Jatim bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengkaji peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan.

"Maka menjadi penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 Tahun 2023," kata Anam, Minggu (6/8/2023).

Untuk itu, ia mengatakan perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," terang Anam.

Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, Anam menghimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," pungkas mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Sementara itu, Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, melalui diskusi kali ini harapnya berbagai aturan yang potensi menjadi kendala pada tahapan kampanye dapat diinventarisir.

"Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional," jelas Gogot.

Perlu diketahui, rakor juga membahas persiapan kirab Pemilu 2024 di Jatim melalui jalur V. Yang akan diterima pertama kali di Sidoarjo pada 20 Agustus 2023.

Hadir selain Anam dan Gogot, Anggota KPU Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Kasubbag Partisipasi Masyarakat, serta jajaran staf terkait.

Sedangkan dari kabupaten/kota masing-masing Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (Tekmas). rko

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…