Demi Selamatkan Anak, Ibu di Blitar Nekat Terjang Kobaran Api dan Runtuhan Bangunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi rumah Jumiati Demi Selamatkan Anak, Ibu di Blitar ludes terbakar kobaran api. SP/ BLT
Kondisi rumah Jumiati Demi Selamatkan Anak, Ibu di Blitar ludes terbakar kobaran api. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang ibu bernama Jumiati (43), warga Dusun Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar nekat melakukan aksi heroik menerobos kobaran api demi menyelamatkan kedua anaknya RK yang masih duduk di bangku SMP dan anak balitanya pada Sabtu (05/08/2023) dini hari lalu.

Diketahui, saat itu rumah Jumiati tengah dilalap si jago merah. Dirinya pun dikagetkan adanya bau bau sangit dan hawa panas ketika semua anggota keluarga tengah tertidur.

Saat dilihat ternyata api telah berkobar dari bagian ruang tamu rumahnya. Sontak ibu rumah tangga itu langsung menggendong anak balitanya dan merangkul putranya yang SMP keluar rumah.

Kapolsek Selorejo, AKP Eko Sujoko, Kapolsek Selorejo mengatakan, dengan penuh keberanian Jumiati pun melewati kobaran api dan runtuhan atap bangunan yang mulai berjatuhan.

“Jadi posisinya yang bersangkutan sedang tidur tiba-tiba api sudah membesar, yang bersangkutan kemudian langsung lari keluar sambil menggendong anaknya,” katanya, Senin (07/08/2023).

Bersyukur, Jumiati dan kedua anaknya bisa selamat dari kobaran api yang telah membakar rumahnya. Ibu dua anak itu juga terbilang nekat. Setelah berhasil menyelamatkan kedua putranya, Jumiati lantas kembali ke rumah yang sudah terbakar untuk mengambil sepeda motor satu-satunya. 

Aksi Jumiati itu dilakukan seorang diri lantaran sang suami sedang bekerja ke Sulawesi. Para tetangga pun saat itu tengah terlelap tidur sehingga tidak mendengar kobaran api yang menyala.

“Hanya sepeda motor saja yang bisa diselamatkan karena saat itu memang api sudah membesar,” terangnya.

Sementara itu, dari keterangan Jumiati diduga api pertama kali muncul dari bagian depan kamar. Api diduga berasal dari charger HP yang meledak dan mengenai material yang mudah terbakar.

“Saat itu api sudah membumbung tinggi, mulai di kamar depan (tempat ces HP itu diperkirakan meledak dan mengenai material yang mudah terbakar),” tutupnya.

Saat ini, Polsek Selorejo sendiri saat ini tengah menyelidiki kasus kebakaran rumah tersebut. Diperkirakan kerugian akibat kebakaran itu mencapai 150 juta rupiah. dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…