Kasus Korban Mutilasi di Jombang, Polisi: Selain Kepala, Organ Dalam Korban Hilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan update kasus penemuan mayat korban mutilasi di Jombang. SP/ JBG
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan update kasus penemuan mayat korban mutilasi di Jombang. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kasus korban mutilasi yang ditemukan di aliran sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang dipenuhi banyak kejanggalan. Salah satunya, Selain kepala, organ bagian dalam korban bagian atas maupun di bagian bawah seputar perut dilaporkan hilang saat proses evakuasi.

Saat proses penemuan jasad korban mutilasi tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi petani yang melapor mengetahui ada mobil berhenti di lokasi temuan korban mutilasi beberapa hari sebelum korban ditemukan pada Jumat (04/08/2023).

Insiden mengerikan tersebut para saksi menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (04/08/2023) sekitar pukul 21.00.

Temuan ini segera dilaporkan ke kepala desa, yang kemudian melapor ke Polsek Mojowarno. Petugas bersama dengan warga dan relawan bergerak cepat ke tempat kejadian. Dua karung tersebut ternyata memuat potongan tubuh manusia.

Di dalam karung pertama, terdapat sejumlah potongan tubuh termasuk kaki, sementara di karung kedua, ditemukan dua tangan. Kedua karung ini kemudian dibawa ke ruang jenazah di RSUD Jombang. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan bahwa hingga saat ini potongan kepala korban belum ditemukan. Padahal pihaknya sudah menyisir aliran sungai tersebut. Bukan hanya itu, organ dalam korban juga tidak ditemukan.

“Kalau organ dalam bagian atas kemungkinan hilangnya karena proses pembusukan. Namun untuk organ dalam bagian bawah tidak ditemukan di dalam karung tersebut. Ada indikasi pelaku mengeluarkan isi perut korban,” kata Aldo, Selasa (08/08/2023).

Pihaknya juga telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Bahkan, polisi juga telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain dua karung berisi potongan tubuh korban, tidak ada barang bukti lain yang kita amankan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita memastikan bahwa mayat termutilasi tersebut adalah korban pembunuhan,” katanya.

Polres Jombang juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban pembunuhan mutilasi yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter, mempunyai kulit sawo matang.

Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah. Sementara untuk perawakan korban ini kecil, tidak gemuk.

Sementara terkait dengan waktu kematian korban, Aldo mengatakan dari dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023. dsy

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…