Kasus Korban Mutilasi di Jombang, Polisi: Selain Kepala, Organ Dalam Korban Hilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan update kasus penemuan mayat korban mutilasi di Jombang. SP/ JBG
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan update kasus penemuan mayat korban mutilasi di Jombang. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kasus korban mutilasi yang ditemukan di aliran sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang dipenuhi banyak kejanggalan. Salah satunya, Selain kepala, organ bagian dalam korban bagian atas maupun di bagian bawah seputar perut dilaporkan hilang saat proses evakuasi.

Saat proses penemuan jasad korban mutilasi tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi petani yang melapor mengetahui ada mobil berhenti di lokasi temuan korban mutilasi beberapa hari sebelum korban ditemukan pada Jumat (04/08/2023).

Insiden mengerikan tersebut para saksi menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (04/08/2023) sekitar pukul 21.00.

Temuan ini segera dilaporkan ke kepala desa, yang kemudian melapor ke Polsek Mojowarno. Petugas bersama dengan warga dan relawan bergerak cepat ke tempat kejadian. Dua karung tersebut ternyata memuat potongan tubuh manusia.

Di dalam karung pertama, terdapat sejumlah potongan tubuh termasuk kaki, sementara di karung kedua, ditemukan dua tangan. Kedua karung ini kemudian dibawa ke ruang jenazah di RSUD Jombang. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan bahwa hingga saat ini potongan kepala korban belum ditemukan. Padahal pihaknya sudah menyisir aliran sungai tersebut. Bukan hanya itu, organ dalam korban juga tidak ditemukan.

“Kalau organ dalam bagian atas kemungkinan hilangnya karena proses pembusukan. Namun untuk organ dalam bagian bawah tidak ditemukan di dalam karung tersebut. Ada indikasi pelaku mengeluarkan isi perut korban,” kata Aldo, Selasa (08/08/2023).

Pihaknya juga telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Bahkan, polisi juga telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain dua karung berisi potongan tubuh korban, tidak ada barang bukti lain yang kita amankan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita memastikan bahwa mayat termutilasi tersebut adalah korban pembunuhan,” katanya.

Polres Jombang juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban pembunuhan mutilasi yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter, mempunyai kulit sawo matang.

Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah. Sementara untuk perawakan korban ini kecil, tidak gemuk.

Sementara terkait dengan waktu kematian korban, Aldo mengatakan dari dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023. dsy

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…