Kasus Korban Mutilasi di Jombang, Polisi: Selain Kepala, Organ Dalam Korban Hilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan update kasus penemuan mayat korban mutilasi di Jombang. SP/ JBG
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan update kasus penemuan mayat korban mutilasi di Jombang. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kasus korban mutilasi yang ditemukan di aliran sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang dipenuhi banyak kejanggalan. Salah satunya, Selain kepala, organ bagian dalam korban bagian atas maupun di bagian bawah seputar perut dilaporkan hilang saat proses evakuasi.

Saat proses penemuan jasad korban mutilasi tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi petani yang melapor mengetahui ada mobil berhenti di lokasi temuan korban mutilasi beberapa hari sebelum korban ditemukan pada Jumat (04/08/2023).

Insiden mengerikan tersebut para saksi menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (04/08/2023) sekitar pukul 21.00.

Temuan ini segera dilaporkan ke kepala desa, yang kemudian melapor ke Polsek Mojowarno. Petugas bersama dengan warga dan relawan bergerak cepat ke tempat kejadian. Dua karung tersebut ternyata memuat potongan tubuh manusia.

Di dalam karung pertama, terdapat sejumlah potongan tubuh termasuk kaki, sementara di karung kedua, ditemukan dua tangan. Kedua karung ini kemudian dibawa ke ruang jenazah di RSUD Jombang. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan bahwa hingga saat ini potongan kepala korban belum ditemukan. Padahal pihaknya sudah menyisir aliran sungai tersebut. Bukan hanya itu, organ dalam korban juga tidak ditemukan.

“Kalau organ dalam bagian atas kemungkinan hilangnya karena proses pembusukan. Namun untuk organ dalam bagian bawah tidak ditemukan di dalam karung tersebut. Ada indikasi pelaku mengeluarkan isi perut korban,” kata Aldo, Selasa (08/08/2023).

Pihaknya juga telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Bahkan, polisi juga telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain dua karung berisi potongan tubuh korban, tidak ada barang bukti lain yang kita amankan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita memastikan bahwa mayat termutilasi tersebut adalah korban pembunuhan,” katanya.

Polres Jombang juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban pembunuhan mutilasi yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter, mempunyai kulit sawo matang.

Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah. Sementara untuk perawakan korban ini kecil, tidak gemuk.

Sementara terkait dengan waktu kematian korban, Aldo mengatakan dari dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023. dsy

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…