Penandatangan PI, BUMD Bangkalan Akhirnya Ikut Kelola Migas Blok WMO

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Agu 2023 19:57 WIB

Penandatangan PI, BUMD Bangkalan Akhirnya Ikut Kelola Migas Blok WMO

i

Dari kiri. PLT Bupati, Dirut BUMD, Aminullah direktur keuangan usai mengikuti penandatanganan Pi di kantor Gubernur

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Pelaksana Tugas Bupati Bangkalan Drs Mohni Menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian pengalihan dan pengelolaan Partisipasi Interes Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Perusahaan Perseroan Daerah).

Penandatangan dilakukan di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (09/08).

Baca Juga: SKK Migas-PHE WMO Gelontor 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bangkalan

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni menyambut positif pengalihan PI Migas Blok WMO sebesar 10 persen tersebut. Ia berharap, masyarakat Bangkalan yang terdampak ekploitasi selama kurang lebih 30 tahun mendapatkan banyak manfaat.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

"Mudah-mudahan bisa membawa dampak posotif bagi masyakat Bangkalan. Terima kasih pada semua pihak yang telah membantu mempercepat proses PI 10 persen terealiasai dengan cepat," ucap Mohni.

Sementara itu, Direktur BUMD PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja'far pasa kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa kepemilikan saham pada eksplorasi migas di blok WMO akan berubah. Yakni, 72 persen milik PT PHE WMO, sembilan persen milik PT Kodeko, 10 persen milik PT MMB, serta sembilan persen milik anak perushaaan BUMD, yaitu PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA).

Baca Juga: Truk Kecelakaan Tunggal, Lalin Macet hingga 1 Kilometer

”Yang di PJA sebesar 9 persen akan dipecah lagi, dimana 51 persen untuk BUMD provinsi dan 49 persen untuk BUMD kabupaten. Sedangkan kapan diterimanya, kita masih, akan membuat permohonan persetujuan menteri ESDM. Semoga bisa diproses dengan cepat, sehingga mendapatkan hak-hak kita,” tandasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU