Usai Bunuh Penjual Nasi Bebek

Pelaku Sempat Lakukan Ritual Hidupkan Mayat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan penjual nasi bebek di Sidoarjo, Rully Irwansyah, mengungkapkan motif dirinya membunuh korban.
Tersangka pembunuhan penjual nasi bebek di Sidoarjo, Rully Irwansyah, mengungkapkan motif dirinya membunuh korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus pembunuhan penjual nasi bebek di Sidoarjo yang diungkap Polresta Sidoarjo belum lama ini terungkap fakta unik. Yakni pelaku sempat melakukan ritual untuk menghidupkan kembali korban yang sudah menjadi mayat.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo. Ia menyebut tersangka mengaku takut saat melihat korban kejang-kejang. Rully Irwansyah (tersangka) pun berinisiatif melakukan ritual agar korban hidup lagi.

Selanjutnya pelaku menutupi korban dengan jaketnya. Lalu pelaku membeli kembang setaman untuk melakukan ritual agar korban hidup kembali.

"Kembang setaman tersebut ditaruh ember diberikan air, setelah tercampur disiramkan ke tubuh korban," jelas Kusumo, Rabu (9/8/2023).

Karena ritualnya gagal, pelaku yang bingung lalu kabur dengan membawa barang berharga milik korban. Di antaranya sepeda motor, handphone, dan uang tunai.

"Pelaku meninggalkan korban, serta mengunci rumah kontrakan korban dari luar," beber Kusumo.

Kusumo menjelaskan, selama ini pelaku bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta. Pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati. Motor Yamaha Jupiter miliknya dijual oleh orang tua pelaku kepada korban.

"Pelaku masih ingin memiliki sepeda motornya yang telah dijual oleh orang tuanya kepada korban," jelas Kusumo.

Kusumo menambahkan, sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku mengajak korban pesta miras bersama korban. Pada saat korban sudah mulai tidak sadar, pelaku mengambil serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai untuk dicampur ke minuman korban.

"Pelaku melakukan pembunuhan ini sudah direncanakan sejak dia pulang bekerja dari Jakarta," beber Kusumo.

 

Mandi Bunga

Terpisah AL, saksi yang ikut pesta miras dengan korban dan tersangka tak mengetahui jika ia menjadi saksi atas kasus pembunuhan. Ia beranggapan korban kejang-kejang karena kesurupan. Hal itu berdasarkan penuturan tersangka kepada AL.

Bahkan untuk memperkuat ceritanya, Rully meminta AL membeli bunga yang biasanya digunakan untuk ‘nyekar’ di makam. Bunga itu lantas dicampur air dan disiramkan ke tubuh korban.

Setelah itu, pelaku mengajak saksi pergi ke masjid. Sisa bunga dicampurkan ke dalam air. Mereka lantas menggunakannya untuk mandi.

Pelaku beralasan, ritual tersebut dibutuhkan agar mereka ’’dipagari’’ alias terlindungi dari bahaya.

’”Tersangka memang suka mistik. Itulah yang membuat dirinya berkedok melakukan ritual menipu saksi agar lebih yakin,’’ ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro.

Setelah mandi bunga, pelaku mengajak saksi nongkrong di sebuah warkop dekat pertigaan Desa Betro, Sedati. Tidak sampai setengah jam, pelaku menyuruh AL pulang.

Saksi tak menyadari bahwa dirinya baru saja menyaksikan pembunuhan terencana. AL menyadari semuanya ketika melihat tubuh korban bersimbah darah dan membusuk saat mengecek kontrakan sekaligus warung nasi bebek bersama keluarga korban. ham/rmc

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…