Usai Bunuh Penjual Nasi Bebek

Pelaku Sempat Lakukan Ritual Hidupkan Mayat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan penjual nasi bebek di Sidoarjo, Rully Irwansyah, mengungkapkan motif dirinya membunuh korban.
Tersangka pembunuhan penjual nasi bebek di Sidoarjo, Rully Irwansyah, mengungkapkan motif dirinya membunuh korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus pembunuhan penjual nasi bebek di Sidoarjo yang diungkap Polresta Sidoarjo belum lama ini terungkap fakta unik. Yakni pelaku sempat melakukan ritual untuk menghidupkan kembali korban yang sudah menjadi mayat.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo. Ia menyebut tersangka mengaku takut saat melihat korban kejang-kejang. Rully Irwansyah (tersangka) pun berinisiatif melakukan ritual agar korban hidup lagi.

Selanjutnya pelaku menutupi korban dengan jaketnya. Lalu pelaku membeli kembang setaman untuk melakukan ritual agar korban hidup kembali.

"Kembang setaman tersebut ditaruh ember diberikan air, setelah tercampur disiramkan ke tubuh korban," jelas Kusumo, Rabu (9/8/2023).

Karena ritualnya gagal, pelaku yang bingung lalu kabur dengan membawa barang berharga milik korban. Di antaranya sepeda motor, handphone, dan uang tunai.

"Pelaku meninggalkan korban, serta mengunci rumah kontrakan korban dari luar," beber Kusumo.

Kusumo menjelaskan, selama ini pelaku bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta. Pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati. Motor Yamaha Jupiter miliknya dijual oleh orang tua pelaku kepada korban.

"Pelaku masih ingin memiliki sepeda motornya yang telah dijual oleh orang tuanya kepada korban," jelas Kusumo.

Kusumo menambahkan, sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku mengajak korban pesta miras bersama korban. Pada saat korban sudah mulai tidak sadar, pelaku mengambil serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai untuk dicampur ke minuman korban.

"Pelaku melakukan pembunuhan ini sudah direncanakan sejak dia pulang bekerja dari Jakarta," beber Kusumo.

 

Mandi Bunga

Terpisah AL, saksi yang ikut pesta miras dengan korban dan tersangka tak mengetahui jika ia menjadi saksi atas kasus pembunuhan. Ia beranggapan korban kejang-kejang karena kesurupan. Hal itu berdasarkan penuturan tersangka kepada AL.

Bahkan untuk memperkuat ceritanya, Rully meminta AL membeli bunga yang biasanya digunakan untuk ‘nyekar’ di makam. Bunga itu lantas dicampur air dan disiramkan ke tubuh korban.

Setelah itu, pelaku mengajak saksi pergi ke masjid. Sisa bunga dicampurkan ke dalam air. Mereka lantas menggunakannya untuk mandi.

Pelaku beralasan, ritual tersebut dibutuhkan agar mereka ’’dipagari’’ alias terlindungi dari bahaya.

’”Tersangka memang suka mistik. Itulah yang membuat dirinya berkedok melakukan ritual menipu saksi agar lebih yakin,’’ ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro.

Setelah mandi bunga, pelaku mengajak saksi nongkrong di sebuah warkop dekat pertigaan Desa Betro, Sedati. Tidak sampai setengah jam, pelaku menyuruh AL pulang.

Saksi tak menyadari bahwa dirinya baru saja menyaksikan pembunuhan terencana. AL menyadari semuanya ketika melihat tubuh korban bersimbah darah dan membusuk saat mengecek kontrakan sekaligus warung nasi bebek bersama keluarga korban. ham/rmc

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…