Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Berita Hoax, Bareskrim Polri: ''Ya Benar''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kamaruddin Simanjuntak. SP/ JKT
Kamaruddin Simanjuntak. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang sempat viral usai membela kasus Brigadir J kini kembali terlibat masalah hukum. Kali ini dirinya dilaporkan dan menjadi tersangka kasus berita hoax atau berita bohong. 

Penetapannya sebagai tersangka kini telah resmi ditetapkan oleh Bareskrim Polri berdasarkan dari laporan Dirut Taspen ASN Kosasih terkait pengelolaan dana calon presiden Rp 300 triliun. 

Adapun Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar membenarkan kabar tersebut. “Ya benar,” ujarnya, Jumat (11/08/2023).

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka tertuang dalam surat ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agustus 2023. 

Tertulis dalam keputusan tersebut, jika Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

Selain itu, Kosasih juga membantah kerap bermain perempuan. Termasuk menelantarkan anaknya yang masih sekolah. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 14 UU Nomor  1 Tahun 1946.

Sementara itu, saat ini Kamaruddin menyampaikan jika penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat pasalnya ia berprofesi menjadi pengacara yang tengah membela kliennya. 

Meski begitu, Kamaruddin mengklaim, akan menghadapi segala bentuk proses hukum yang kini sedang dihadapinya. 

"Kita hadapi saja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin pun mengaku bersedia untuk memenuhi pemanggilan oleh pihak kepolisian pada Senin, 14 Agustus 2023 mendatang, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Hadir dong sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum dilaporkan, Kamaruddin diketahui sempat menuding ASN Kosasih menitipkan uang sebesar Rp300 triliun kepada banyak wanita yang nantinya uang tersebut akan diinvestasikan.

Saat diperiksa Bareskrim Polri pada Januari lalu, Kamaruddin juga sempat membawa ribuan video mesum ANS Kosasih yang diserahkan kepada polisi sebagai bukti. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Wujudkan Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Dorong Layanan Perlinsos Digital Lebih Transparan

Wujudkan Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Dorong Layanan Perlinsos Digital Lebih Transparan

Senin, 03 Agu 2026 13:45 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang transparan, akurat, dan tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Warga Kel./Kec.Talun Blitar dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Tergeletak di Kamar Tidurnya

Warga Kel./Kec.Talun Blitar dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Tergeletak di Kamar Tidurnya

Senin, 03 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Minggu (2 Agustus 2026) sekitar pukul 17.00, warga Kel.Talun seputaran rumah AA 51 di kejutkan posisi AA tergeletak di kamar…

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung, Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung, Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat

Senin, 03 Agu 2026 13:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:12 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Sutrisno Direktur Perumda Aneka Usaha menyebut ada aliran dana CSR senilai Rp300 juta yang digunakan untuk pengadaan sem…

Sambut HUT RI, PLN UIT JBM dan Pemkab Badung Sepakati Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan

Sambut HUT RI, PLN UIT JBM dan Pemkab Badung Sepakati Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 03 Agu 2026 12:48 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:48 WIB

SurabayaPagi, Bandung - Menyambut HUT ke-81 RI, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus mewujudkan langkah-langkah strategis untuk…

Viral Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Viral Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Senin, 03 Agu 2026 12:15 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti viralnya seorang anak berusia lima tahun menjadi korban penelantaran dan eksploitasi oleh ayah kandungnya dengan…

Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

Senin, 03 Agu 2026 11:27 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya melindungi anak dan remaja dari ancaman narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajak masyarakat…