Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Berita Hoax, Bareskrim Polri: ''Ya Benar''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kamaruddin Simanjuntak. SP/ JKT
Kamaruddin Simanjuntak. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang sempat viral usai membela kasus Brigadir J kini kembali terlibat masalah hukum. Kali ini dirinya dilaporkan dan menjadi tersangka kasus berita hoax atau berita bohong. 

Penetapannya sebagai tersangka kini telah resmi ditetapkan oleh Bareskrim Polri berdasarkan dari laporan Dirut Taspen ASN Kosasih terkait pengelolaan dana calon presiden Rp 300 triliun. 

Adapun Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar membenarkan kabar tersebut. “Ya benar,” ujarnya, Jumat (11/08/2023).

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka tertuang dalam surat ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agustus 2023. 

Tertulis dalam keputusan tersebut, jika Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

Selain itu, Kosasih juga membantah kerap bermain perempuan. Termasuk menelantarkan anaknya yang masih sekolah. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 14 UU Nomor  1 Tahun 1946.

Sementara itu, saat ini Kamaruddin menyampaikan jika penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat pasalnya ia berprofesi menjadi pengacara yang tengah membela kliennya. 

Meski begitu, Kamaruddin mengklaim, akan menghadapi segala bentuk proses hukum yang kini sedang dihadapinya. 

"Kita hadapi saja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin pun mengaku bersedia untuk memenuhi pemanggilan oleh pihak kepolisian pada Senin, 14 Agustus 2023 mendatang, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Hadir dong sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum dilaporkan, Kamaruddin diketahui sempat menuding ASN Kosasih menitipkan uang sebesar Rp300 triliun kepada banyak wanita yang nantinya uang tersebut akan diinvestasikan.

Saat diperiksa Bareskrim Polri pada Januari lalu, Kamaruddin juga sempat membawa ribuan video mesum ANS Kosasih yang diserahkan kepada polisi sebagai bukti. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …