Pemkab Pasuruan: Hewan Ternak Bebas Penyakit LSD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Agu 2023 16:43 WIB

Pemkab Pasuruan: Hewan Ternak Bebas Penyakit LSD

i

Petugas dinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Pasuruan saat memberikan vaksin pada sapi warga.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Pasuruan semakin meluas. Dari 24 kecamatan, 14 diantaranya tercatat sapi terjangkit LSD.

Jumlah kasus juga naik signifikan. Dari 153 ekor pada awal Juni, terhitung sejak 10 Juni sudah 193 sapi terjangkit LSD.

Baca Juga: Antisipasi PMK dan LSD, Pasar Hewan Disemprot Disinfektan

"Untuk ternak (sapi) yang terkena LSD meningkat jadi 193 kasus di seluruh Kabupaten Pasuruan," kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Nur Alfiyah.

Data yang diperoleh dari dinas peternakan, dari 193 kasus, 154 ekor sapi masih terindikasi sakit dan 32 ekor sapi telah dinyatakan sembuh, satu ekor mati dan enam ekor terpaksa dijual.

LSD di Kabupaten Pasuruan terdeteksi di 14 kecamatan. Di Kecamatan Sukorejo, Rembang dan Gempol tercatat terdapat kasus terbanyak, masing-masing 49 kasus, 31 kasus dan 29 kasus.

Di Kecamatan Pandaan 10 kasus, Kecamatan Prigen 10 kasus, Kecamatan Purwosari 12 kasus, Kecamatan Beji 11 Kasus, Kecamatan Bangil 19 kasus, dan Kecamatan Tutur 12 kasus.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 9 Ekor Sapi di Kota Blitar Terjangkit Penyakit LSD

Sedangkan di Kecamatan Gondangwetan, Kraton, Nguling, Purwodadi dan Puspo masing-masing tidak lebih dari tiga kasus.

Dinas peternakan setempat sebenarnya sudah mengantisipasi penyebaran LSD sejak tahun lalu. Vaksinasi sudah dilakukan mulai Mei 2023 namun belum optimal. Sebanyak 61.330 vaksin dialokasikan, namun baru tercapai 29.109 vaksin.

"Vaksinasi tahap pertama mulai Oktober sampai November tahun lalu, sedangkan untuk tahap kedua pada bulan Mei kemarin dan sudah tervaksin total 29 ribu, untuk tahap ketiga belum dilakukan," jelas Nur Alfiyah. ris

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Pasuruan Waspada LSD

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU