Dubes RRT dan Gubernur Khofifah Bahas Peluang Kerja Sama di Sektor Industri Manufaktur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah saat bertemu Konsul Jenderal RRT, Mr Xu Yong di Gedung Negara Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Jatim.
Gubernur Khofifah saat bertemu Konsul Jenderal RRT, Mr Xu Yong di Gedung Negara Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia Lu Kang mengunjungi Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara langsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Lu Kang menyampaikan komitmennya untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara Jatim dan RRT. Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, pihaknya membahas banyak hal konkret yang bisa dikaji lebih lanjut di sektor industri manufaktur dan pendidikan.

Ia menekankan bahwa Jatim telah menjadi tujuan primadona investasi RRT. Selain itu, ia juga menyebut bahwa peluang beasiswa untuk para pelajar Indonesia terbuka lebar di RRT.

"Terima kasih sambutan hangat dan ramah ini dari Ibu Gubernur, tadi banyak hal konkret yang kami bahas. Meskipun ini pertama kalinya saya ke Jawa Timur, namun sudah terlihat bahwa provinsi ini adalah basis penting bagi industri Indonesia," kata Lu Kang, Selasa (15/8/2023).

Lu Kang menyatakan bahwa salah satu komitmennya adalah untuk mengembangkan industry, termasuk pengembangan di sektor hilir.

"Hubungan ini sangat kuat, terlihat dari tren investasi RRT di Jatim dan peran orang Tionghoa di sini. Saya sebagai duta besar berkomitmen untuk mendorong kerja sama yang lebih erat, baik di investasi, juga pendidikan formal dan vokasi," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa industri manufaktur berkembang pesat di Jatim. Bahkan, keberadaan industri manufaktur di Jatim telah melebihi target nasional.

"Kami menyampaikan terimakasih bahwa tiga tahun terakhir investasi dari RRT telah meningkat lebih besar di Jatim. Yang bulan Juni lalu sempat groundbreaking adalah industri Smelter Tembaga di JIIPE Gresik. Mudah-mudahan akan ada hilirisasi dari smelter foil tembaga dan industri manufaktur lainnya yang akan membawa lebih banyak investor dari Tiongkok yang ke Jatim," paparnya.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), investasi RRT di Jatim pada periode tahun 2010 hingga triwulan II tahun 2023, tercatat sebanyak 23 bidang usaha di 8 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan nilai investasi sebesar US$ 490,22 juta.

Mantan Menteri Sosial RI inipun memberikan perhatian khusus terhadap produk Jatim yang dinilai berpotensi menembus pasar Tiongkok, yakni seperti olahan Porang dan Sarang Burung Walet. Ia berharap, pertemuan ini dapat membuka jalan bagi produk-produk Jatim di pasar Tiongkok.

Hal ini sejalan dengan investasi bidang usaha terbesar RRT di Jatim, di mana industri makanan menempati posisi kedua. Di antaranya yakni industri mineral non logam; industri makanan; industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya; serta perdagangan dan reparasi.

"Ada yang selalu menjadi bahasan Presiden Xi Jinping dan Presiden Jokowi. Ia mengatakan hal ini menjadi favorit masyarakat Tionghoa di Indonesia dan berpotensi masuk di pasar RRT. Jika Porang dan Sarang Burung Walet, mendapat akses lebih besar maka itu akan membantu rakyat Jawa Timur," tuturnya.

Selain itu, Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga berharap jalinan kerja sama antara Jatim dan RRT dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti melalui pelatihan tenaga kerja hingga bidang pendidikan.

Tak hanya pendidikan formal dan beasiswa, Khofifah juga mendukung SDM Jatim untuk mendapatkan pelatihan vokasional di RRT. Format pelatihan ini dipercaya dapat meningkatkan skill SDM dalam dunia kerja.

"Percepatan transfer of knowledge bisa terwujud melalui format-format kerja sama antara Jatim dan RRT. Oleh smelter yang ada di JIIIPE, disampaikan akan ada training bagi para pekerja di Tiongkok selama tiga bulan. Pelatihan dan pembelajaran di bidang vokasi ini akan sangat menguntungkan bagi SDM Indonesia," pungkasnya. s-02/cha

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…